Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap tiga faktor yang menyebabkan dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak cair ke virtual account. Faktor tersebut meliputi tidak adanya pelaporan penggunaan dana harian, ketidaksesuaian data penerima manfaat, serta penggunaan anggaran yang tidak disiplin. Penjelasan itu disampaikan Juru Bicara BGN Tysa Novenny pada Senin (26/10/2026), menyusul adanya SPPG yang belum dapat melayani penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menjelaskan penyebab dana operasional SPPG tidak tersedia melalui keterangan mengenai mekanisme administrasi dan penggunaan anggaran yang berlaku.
Sejumlah SPPG sebelumnya menyampaikan belum dapat melayani penerima manfaat MBG karena dana operasional belum tersedia pada virtual account masing-masing. Menurut BGN, pencairan dana operasional berkaitan dengan kepatuhan SPPG terhadap pelaporan, kesesuaian penerima manfaat, dan penggunaan dana sesuai perencanaan.
Pelaporan dana harian melalui SIPGN
Tysa menjelaskan, faktor pertama yang dapat menyebabkan dana operasional SPPG tidak cair adalah tidak dilaksanakannya pelaporan penggunaan dana harian melalui Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Yang pertama, karena SPPG yang bersangkutan tidak melakukan pelaporan penggunaan dana harian dalam SIPGN atau Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan,” jelas Tysa, Senin (26/10/2026).
Pelaporan penggunaan dana harian menjadi bagian dari pertanggungjawaban keuangan SPPG. Melalui mekanisme tersebut, penggunaan anggaran dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pencairan dana operasional tidak terlepas dari kepatuhan SPPG dalam menjalankan administrasi yang telah ditetapkan. SPPG yang tidak menyampaikan laporan penggunaan dana harian melalui SIPGN menjadi salah satu kondisi yang disebut BGN dapat memengaruhi ketersediaan dana operasional pada virtual account.
Data penerima manfaat harus sesuai
Faktor kedua berkaitan dengan data penerima manfaat MBG yang dilayani oleh SPPG. BGN menyebut dana operasional dapat tidak tersedia apabila penerima manfaat yang dilayani tidak sesuai dengan data yang telah ditetapkan.
Kesesuaian tersebut diperlukan agar pelaksanaan Program MBG berjalan tepat sasaran. Selain itu, pencocokan data penerima manfaat diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Kemudian yang kedua, SPPG yang bersangkutan melayani penerima manfaat MBG yang tidak sesuai dengan data SPS-2, yaitu data Surat Penetapan Sementara Penerima Manfaat 2,” jelas Tysa.
Dengan demikian, data SPS-2 menjadi acuan dalam pelayanan penerima manfaat MBG. SPPG yang melayani penerima manfaat di luar data tersebut disebut sebagai salah satu penyebab dana operasional tidak tersedia.
Penggunaan anggaran yang tidak disiplin
Selain pelaporan dan kesesuaian data, BGN menyebut dana operasional SPPG juga dapat tidak tersedia karena anggaran telah habis. Kondisi itu terjadi apabila SPPG tidak disiplin dalam menggunakan dana sebagaimana jumlah yang telah ditetapkan dan diperhitungkan sebelumnya.
Tysa mengatakan, penggunaan anggaran yang tidak sesuai perhitungan dapat membuat SPPG mengalami kehabisan dana operasional.
“Atau bisa saja SPPG yang bersangkutan itu juga mengalami kehabisan dana karena tidak disiplin dalam penggunaan dana sebagaimana yang telah ditetapkan dan diperhitungkan sebelumnya,” tutup Tysa.
Penjelasan BGN tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan dana operasional SPPG berkaitan dengan tiga aspek utama, yakni pelaporan penggunaan dana melalui SIPGN, kesesuaian penerima manfaat dengan data SPS-2, serta kedisiplinan dalam menggunakan anggaran. Ketiga aspek itu menjadi bagian dari pelaksanaan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan SPPG dalam mendukung Program MBG.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















