Headline.co.id, Jakarta ~ Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional pada 2026 turun menjadi 4,65 persen berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS). Penurunan tersebut terjadi di tengah jumlah angkatan kerja Indonesia yang mencapai 155,41 juta orang. Pemerintah menilai capaian itu menunjukkan penguatan daya serap pasar kerja melalui dorongan sektor riil, investasi, dan pemulihan ekonomi nasional.
Informasi mengenai TPT 2026 tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (27/10/2026). Menurut pemerintah, penurunan pengangguran mencerminkan perkembangan positif indikator ketenagakerjaan sekaligus efektivitas berbagai kebijakan dalam memfasilitasi kebutuhan pasar kerja.
TPT 2026 Mendekati Level 1994
Secara metodologi yang mengacu pada standar internasional International Labour Organization (ILO) dan BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka diukur berdasarkan persentase jumlah pencari kerja terhadap total angkatan kerja nasional.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dengan angka 4,65 persen, TPT pada 2026 berada mendekati level 1994 yang tercatat sebesar 4,36 persen. Capaian tersebut dinilai menunjukkan kuatnya daya serap pasar kerja nasional, ketika perekonomian mampu menekan rasio pengangguran hingga mendekati tingkat terendah dalam catatan yang disebutkan.
“Pemerintah terus memantau dinamika ketenagakerjaan sebagai salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat dan efektivitas kebijakan ekonomi. Capaian TPT 4,65 persen ini mencerminkan keberhasilan berbagai program dorongan sektor riil dan investasi dalam memfasilitasi kebutuhan pasar kerja,” ujar Haryo.
Pemerintah mengaitkan penurunan TPT dengan penguatan berbagai variabel ekonomi makro Indonesia. Tren tersebut juga disebut mencerminkan pemulihan ekonomi nasional yang berjalan secara konsisten.
Angkatan Kerja Mencapai 155,41 Juta Orang
Capaian TPT 2026 menjadi lebih signifikan karena jumlah angkatan kerja Indonesia telah berkembang hingga 155,41 juta orang. Jumlah itu hampir dua kali lipat dibandingkan basis angkatan kerja pada era 1990-an yang berada di kisaran 83,32 juta orang.
Penurunan pengangguran di tengah pertumbuhan jumlah angkatan kerja tersebut menunjukkan adanya penciptaan dan penyerapan lapangan kerja baru di berbagai sektor ekonomi. Dengan basis angkatan kerja yang lebih besar, pemerintah menilai kemampuan mempertahankan TPT pada level 4,65 persen menjadi indikator penting bagi kondisi pasar kerja nasional.
Perkembangan itu juga menjadi bagian dari perjalanan panjang indikator ketenagakerjaan Indonesia. TPT sempat meningkat hingga 11,24 persen pada 2005. Dalam bahan yang disampaikan, kenaikan tersebut dikaitkan dengan lesunya penyerapan tenaga kerja dan tekanan ekonomi domestik setelah krisis moneter yang belum menunjukkan perbaikan.
Pengangguran Sempat Naik Saat Pandemi
Selain lonjakan pada 2005, TPT nasional juga tercatat sebesar 7,07 persen pada 2020 ketika terjadi gejolak pandemi COVID-19. Setelah periode tersebut, indikator pengangguran menunjukkan tren penurunan hingga mencapai 4,65 persen pada 2026.
Pemerintah menyebut penurunan yang konsisten itu memperlihatkan efektivitas penanganan ekonomi dan pemulihan daya saing industri nasional. Perubahan tersebut juga memperlihatkan perbaikan daya serap pasar kerja setelah menghadapi tekanan ekonomi dan pandemi.
Meski demikian, pemerintah tidak hanya menargetkan rendahnya angka pengangguran. Peningkatan kualitas tenaga kerja juga menjadi bagian dari agenda ketenagakerjaan yang disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Fokus pada Kualitas Tenaga Kerja
Haryo mengatakan pemerintah akan melanjutkan upaya peningkatan kualitas angkatan kerja melalui sejumlah program. Program tersebut meliputi pelatihan vokasi, upskilling, dan peningkatan utilisasi industri.
“Pemerintah terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas angkatan kerja melalui program pelatihan vokasi, upskilling, dan peningkatan utilisasi industri. Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” pungkas Haryo.
Menurut pemerintah, arah kebijakan tersebut diperlukan agar penyerapan tenaga kerja tidak hanya tercermin dari penurunan TPT, tetapi juga menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















