Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Reformasi Pasar Modal OJK Diperkuat, Sanksi Capai Rp2,23 Triliun

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
60 minutes ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal

Dok. OJK

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat reformasi pasar modal Indonesia melalui perpanjangan kebijakan buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga Juni 2027, penyempurnaan mekanisme High Shareholding Concentration (HSC), dan peningkatan pengawasan perdagangan saham. Langkah tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam jumpa pers bersama direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Gedung BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Contents

    • 0.1. TPT 2026 Turun Jadi 4,65 Persen, Angkatan Kerja Capai 155,41 Juta
    • 0.2. Pesawat Asian One Air Keluar Landasan, Penerbangan ke Sugapa Dialihkan
  • 1. Tiga Kebijakan Penguatan Pasar Modal
  • 2. BEI Tetap Berstatus Secondary Emerging Market
  • 3. OJK Tekankan Kualitas Pemulihan Pasar
  • 4. Penegakan Hukum Pasar Modal Diperkuat

Reformasi pasar modal itu dijalankan untuk memperkuat stabilitas, transparansi, perlindungan investor, serta integritas perdagangan. OJK menyatakan agenda tersebut merupakan komitmen struktural yang telah dijalankan secara konsisten sejak Januari 2026, bukan respons sesaat terhadap dinamika pasar.

You might also like

Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Pasar Kerja Indonesia Tunjukkan Tren Positif

TPT 2026 Turun Jadi 4,65 Persen, Angkatan Kerja Capai 155,41 Juta

27 October 2026
Pesawat Asian One Air Keluar Landasan di Papua Tengah, Seluruh Awak dan Penumpang Selamat

Pesawat Asian One Air Keluar Landasan, Penerbangan ke Sugapa Dialihkan

27 October 2026

Tiga Kebijakan Penguatan Pasar Modal

Hasan menjelaskan, kebijakan pertama adalah perpanjangan periode buyback saham tanpa persetujuan RUPS hingga Juni 2027 sesuai kerangka Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Kebijakan ini memberikan fleksibilitas kepada emiten dalam merespons dinamika pasar sekaligus mendukung stabilitas perdagangan dan kepercayaan investor,” kata Hasan.

Pelaksanaan buyback tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, kemampuan keuangan perusahaan, dan kewajiban keterbukaan informasi. Emiten juga diwajibkan memenuhi ketentuan minimum free float serta melaksanakan pengalihan kembali saham hasil buyback atau re-float.

Kebijakan kedua berupa dorongan kepada BEI untuk menyempurnakan metodologi dan mekanisme HSC. Penyempurnaan dilakukan melalui peningkatan transparansi dan pelibatan pihak independen di luar Self-Regulatory Organization (SRO) dalam suatu komite kerja.

“Penguatan HSC bertujuan meningkatkan kredibilitas informasi mengenai konsentrasi kepemilikan saham emiten sehingga investor dan penyedia indeks global memiliki referensi yang lebih transparan dalam melakukan penilaian terhadap pasar modal Indonesia,” ujar Hasan.

Adapun kebijakan ketiga adalah penguatan metodologi pengawasan perdagangan. OJK mendorong BEI meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi pola transaksi tidak wajar, mendeteksi indikasi perdagangan terkoordinasi, serta memperkuat mekanisme tindak lanjut atas hasil pengawasan.

Ketiga kebijakan tersebut melengkapi reformasi yang dilakukan OJK untuk meningkatkan kualitas perdagangan dan mewujudkan pasar modal yang wajar, teratur, efisien, serta berintegritas.

BEI Tetap Berstatus Secondary Emerging Market

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan hasil pertemuan BEI dengan FTSE Russell pada Jumat. Penyedia indeks internasional tersebut tetap menetapkan status pasar saham Indonesia sebagai secondary emerging market dan tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantau penurunan status atau watchlist.

“FTSE Russell menyampaikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan di pasar modal Indonesia. FTSE Russell juga menegaskan bahwa dalam laporan mereka pada 6 Oktober, secara jelas sudah disampaikan bahwa Indonesia ditetapkan sebagai secondary emerging market. Bahkan, Indonesia tidak dimasukkan ke dalam watch list,” kata Jeffrey.

Menurut Jeffrey, penilaian tersebut menjadi konfirmasi atas kondisi pasar modal Indonesia sekaligus bentuk apresiasi terhadap reformasi yang telah dilakukan.

Di tengah tekanan pasar setelah pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 waktu setempat, IHSG menguat 4,9 persen sepanjang perdagangan 19-23 Oktober 2026. IHSG sempat berada di level 4.907,37 pada Senin (19/10), kemudian menguat dan ditutup pada level 5.439,2 pada perdagangan Jumat (23/10).

Kinerja itu menempatkan BEI sebagai salah satu bursa dengan penguatan mingguan yang menonjol di bursa utama dunia. OJK menilai perkembangan tersebut menunjukkan ketahanan pasar modal Indonesia dalam menghadapi tekanan eksternal.

OJK juga mengapresiasi kontribusi investor domestik, investor institusional, dan emiten yang melakukan buyback saham dalam menjaga keseimbangan mekanisme pasar di tengah tekanan jual investor asing.

OJK Tekankan Kualitas Pemulihan Pasar

Hasan menegaskan, keberhasilan pemulihan pasar modal tidak hanya diukur dari besarnya kenaikan indeks. Menurut dia, kualitas pemulihan juga ditentukan oleh transparansi informasi, fundamental perusahaan, dan pemahaman investor terhadap risiko investasi.

“Yang lebih penting bukan hanya seberapa besar indeks pasar modal, tetapi bagaimana kualitas pemulihannya. Keputusan investasi harus didasarkan pada informasi yang transparan, fundamental perusahaan, dan pemahaman terhadap risiko. Karena itu, reformasi integritas pasar modal harus terus diperkuat agar kepercayaan investor dibangun di atas kondisi pasar yang sehat dan kredibel,” kata Hasan.

OJK memastikan agenda reformasi pasar modal tetap berjalan terlepas dari proses konsultasi maupun keputusan klasifikasi indeks global. Fokus reformasi mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham, kualitas proses penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO), integritas perdagangan, dan efektivitas pengawasan.

Penegakan Hukum Pasar Modal Diperkuat

Selain memperkuat kebijakan dan pengawasan, OJK meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan pasar modal. Sepanjang 2026, OJK mengenakan sanksi administratif berdasarkan hasil pemeriksaan kasus berupa denda Rp2,23 triliun kepada 166 pihak.

Sanksi tersebut disertai 28 sanksi peringatan tertulis, delapan sanksi pembekuan, enam sanksi pencabutan izin, satu sanksi pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD), 13 larangan, dan enam perintah tertulis.

Pada periode yang sama, OJK juga mengenakan denda atas keterlambatan sebesar Rp293,78 miliar kepada 805 pihak serta 464 sanksi peringatan tertulis. Selain itu, enam perkara pasar modal telah mencapai proses pengadilan dengan perkembangan penanganan yang beragam.

OJK menyatakan akan terus mempercepat penanganan sejumlah kasus lainnya. Reformasi pasar modal juga dilanjutkan melalui penguatan transparansi, integritas perdagangan, tata kelola, serta komunikasi dengan penyedia indeks global, investor institusional internasional, investor domestik, dan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui langkah tersebut, OJK berkomitmen membangun kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia berdasarkan hasil reformasi yang konkret, terukur, dan dapat diverifikasi secara berkelanjutan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaEkonomi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Pasar Kerja Indonesia Tunjukkan Tren Positif

TPT 2026 Turun Jadi 4,65 Persen, Angkatan Kerja Capai 155,41 Juta

by Fajar Ari Wibowo
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional pada 2026 turun menjadi 4,65 persen berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik...

Pesawat Asian One Air Keluar Landasan di Papua Tengah, Seluruh Awak dan Penumpang Selamat

Pesawat Asian One Air Keluar Landasan, Penerbangan ke Sugapa Dialihkan

by Fajar Ari Wibowo
27 October 2026
0

Headline.co.id, Intan Jaya ~ Pesawat Asian One Air keluar landasan saat mendarat di Bandar Udara Bilorai, Kecamatan Sugapa, Kabupaten Intan...

Amankan Aset Tanah, ATR/BPN Imbau Pemilik Pasang Patok dan Sepakati Batas dengan Tetangga

Patok Batas Tanah Diperjelas, Pengukuran ATR/BPN Ditargetkan 12 Hari

by Fajar Ari Wibowo
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau pemilik tanah memasang dan memelihara patok batas tanah...

ATR/BPN Terbitkan 9,77 Juta Sertifikat Elektronik, Masyarakat Bisa Alih Media Sertipikat Lama

ATR/BPN Terbitkan 9,77 Juta Sertifikat Elektronik hingga Oktober

by Fajar Ari Wibowo
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan 9.774.933 Sertifikat Elektronik hingga Oktober 2026. Capaian...

Buoy dan Oil Boom Terpasang di Lokasi KMP Batumandi, Klaim Penumpang Capai Rp1,39 Miliar

KMP Batumandi: Buoy dan Oil Boom Terpasang, Klaim Rp1,39 Miliar

by Fajar Ari Wibowo
27 October 2026
0

Headline.co.id ~ Merak, Pengamanan lokasi tenggelamnya KMP Batumandi diperkuat dengan pemasangan buoy dan oil boom hingga Senin (26/10/2026). Pemasangan dilakukan...

Setelah Banyuwangi dan Pasuruan, Giliran Yogya Turunkan Pajak Air Tanah demi Jaga Stabilitas Ekonomi Daerah

Pajak Air Tanah Yogyakarta Turun, Penerimaan Tembus Rp8,60 Miliar

by Fajar Ari Wibowo
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Pemerintah Kota Yogyakarta menurunkan tarif Pajak Air Tanah (PAT) setelah perubahan penghitungan Nilai Perolehan Air Tanah (NPA)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Enam Orang Ditangkap Terkait Pungli di Exit Tol Rawa Buaya

Enam Orang Ditangkap Terkait Pungli di Exit Tol Rawa Buaya

16 January 2026
Menhaj Ungkap Empat Program Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Haji

Menhaj Ungkap Empat Program Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Haji

12 February 2026
Polda Metro Jaya Amankan Enam Pemuda dan Empat Sajam di Depok

Polda Metro Jaya Amankan Enam Pemuda dan Empat Sajam di Depok

16 July 2026
Jakarta Bersinar: Jakpro Memimpin Pembangunan Melalui Manajemen Aset yang Unggul

Jakarta Bersinar: Jakpro Siap Jadi Kekuatan Pendorong Pembangunan Melalui Manajemen Aset

10 September 2024
Satgas Damai Cartenz Tangani Kasus Kekerasan di Paniai, Pelaku Masih Diburu

Satgas Damai Cartenz Tangani Kasus Kekerasan di Paniai, Pelaku Masih Diburu

4 April 2026
AKBP Veronica Catat Sejarah Sebagai Kapolres Perempuan Pertama di Batang

AKBP Veronica Catat Sejarah Sebagai Kapolres Perempuan Pertama di Batang

17 January 2026
Jakarta Pertamina Enduro Fokus Pemulihan Fisik Jelang Grand Final Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Fokus Pemulihan Fisik Jelang Grand Final Proliga 2026

23 April 2026

Artikel Terbaru

Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Pasar Kerja Indonesia Tunjukkan Tren Positif

TPT 2026 Turun Jadi 4,65 Persen, Angkatan Kerja Capai 155,41 Juta

27 October 2026
BPJS Kesehatan Pastikan Bantuan Rp10 Triliun untuk Klaim Faskes

BPJS Kesehatan Salurkan Rp5,1 Triliun Bantuan untuk Klaim Faskes

27 October 2026
SMP Ar Rafi’ Drajat Bandung Terima Chatbot AI dari Telkom University, Layanan Informasi Sekolah Bisa Diakses 24 Jam

SMP Ar Rafi’ Drajat Bandung Terima Chatbot AI dari Telkom University, Layanan Informasi Sekolah Bisa Diakses 24 Jam

27 October 2026
Pemerintah Terus Perkuat Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan

Harga Pangan Jelang Nataru Dipantau, Operasi Pasar Diperluas

27 October 2026
Anak dengan Down Syndrome Bawa Pesan Stop Bullying di GBT

Anak Down Syndrome Bawa Pesan Stop Bullying di GBT

27 October 2026
Pemprov Kalbar Dorong UMKM Naik Kelas

UMKM Kalbar Didorong Naik Kelas dan Perluas Pasar

27 October 2026
TNKB Tak Sesuai hingga Knalpot Brong, Satlantas Polres Lamongan Tindak Vespa Modifikasi Mirip Tank

Vespa Modifikasi Mirip Tank Ditilang di Lamongan

27 October 2026

Popular Story

ATR/BPN Terbitkan 9,77 Juta Sertifikat Elektronik, Masyarakat Bisa Alih Media Sertipikat Lama
Ekonomi

ATR/BPN Terbitkan 9,77 Juta Sertifikat Elektronik hingga Oktober

by Fajar Ari Wibowo
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah...

Read moreDetails

Pembelajaran Daring di Palu Diperpanjang akibat Udara Tidak Sehat

Arema FC Menang 4-0, Andre Caldas Soroti Kesabaran Pemain

Program Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Lebak Ajak Pelajar Berprestasi

Kinerja Menteri Agama Positif dalam Sejumlah Survei 2026

Nikah Massal Kemenag di Semarang Diikuti 62 Pasangan

Ditsamapta Polda Sulteng Perkuat Patroli Dialogis

Pencurian Suku Cadang Kapal di Merak-Bojonegara, 3 Tersangka

Program PKK Lumajang Diminta Ukur Dampak bagi Keluarga

Bupati Lumajang Usulkan ATM dan Money Changer di Tumpak Sewu

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.