Headline.co.id ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar operasi narkotika di Kompleks Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (25/10/2026) malam. Operasi tersebut mengamankan tujuh orang beserta sejumlah barang bukti. Sebanyak 130 personel dikerahkan untuk menyisir dan memeriksa sejumlah titik di kawasan itu. Kegiatan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika.
Operasi narkotika Kampung Ambon itu dilaksanakan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Personel Polda Metro Jaya dibagi menjadi dua tim untuk mendatangi titik-titik yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Polisi Amankan Tujuh Orang
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kegiatan tersebut digelar setelah polisi menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan masih adanya aktivitas peredaran narkotika di Kompleks Permata atau Kampung Ambon.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pelaksanaan KRYD ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan Kompleks Permata atau Kampung Ambon,” ujar Bismo di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Dalam operasi itu, polisi mengamankan tujuh orang berinisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23), dan P (23). Ketujuh orang tersebut selanjutnya dibawa bersama barang bukti ke Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil tes urine, enam orang dinyatakan positif menggunakan zat yang terdeteksi sebagai amphetamine, methamphetamine, dan ganja. Sementara itu, hasil tes urine terhadap P dinyatakan negatif.
Meski hasil tes urine P negatif, petugas menemukan barang bukti tembakau sintetis. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut terhadap seluruh orang yang diamankan sesuai ketentuan hukum.
Barang Bukti yang Disita
Selain mengamankan tujuh orang, petugas menyita satu klip plastik berisi tembakau sintetis dengan berat 0,70 gram. Polisi juga membawa sejumlah barang lain dari lokasi operasi.
Barang-barang tersebut terdiri atas 15 bilah senjata tajam, satu ketapel, satu botol minuman keras, serta satu tongkat berduri. Seluruh barang bukti itu turut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan.
Bismo menegaskan, proses terhadap orang-orang yang diamankan dan barang bukti dilakukan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum. Ia menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Warga Diminta Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, warga diimbau segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Laporan dapat disampaikan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110.
Sinergi kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat membantu menekan peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang lebih aman. Operasi narkotika Kampung Ambon tersebut menjadi tindak lanjut atas laporan warga yang diterima aparat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika di kawasan Kompleks Permata.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















