Headline.co.id, Pamekasan ~ Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melaksanakan entry meeting Audit Pengelolaan Beasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Madura, Senin (26/10/2026). Audit beasiswa UIN Madura yang dilakukan Inspektorat II tersebut mencakup program KIP Kuliah RB Tahun 2025 dan Beasiswa Mitra Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan dikelola sesuai ketentuan dan diberikan kepada penerima yang tepat. Proses audit mencakup penilaian terhadap tata kelola, manajemen risiko, pengendalian, serta penyaluran dana berdasarkan bukti pemeriksaan.
Inspektur II Mohamad Ali Irfan mengatakan audit tersebut merupakan bagian dari penugasan audit tematik bidang pendidikan. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi masukan bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) untuk meningkatkan tata kelola program beasiswa.
“Audit ini tidak hanya melihat kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi juga memastikan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian berjalan dengan baik agar program beasiswa tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi mahasiswa,” ujar Ali Irfan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Audit Periksa Pengelolaan Beasiswa
Audit beasiswa UIN Madura meliputi aspek Governance, Risk, and Control atau tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian. Tim auditor memeriksa sejumlah dokumen dan tahapan pengelolaan program, mulai dari kelengkapan surat keputusan tim pengelola hingga standar operasional prosedur.
Pemeriksaan juga mencakup proses seleksi dan verifikasi penerima beasiswa. Selain itu, auditor menilai pengelolaan dan penyaluran dana, rekonsiliasi dengan bank atau mitra, pelaporan, mekanisme pengaduan, serta pemantauan yang dilakukan pimpinan.
Rangkaian pemeriksaan tersebut ditujukan untuk melihat apakah pengelolaan bantuan pendidikan telah berjalan sesuai ketentuan. Auditor juga mengidentifikasi risiko yang muncul dalam pelaksanaan program dan menyusun rekomendasi perbaikan berdasarkan bukti pemeriksaan.
Pengujian dilakukan berdasarkan ketentuan KIP Kuliah dan perjanjian kerja sama dengan mitra. Dalam proses itu, tim auditor menguji penerapan prinsip lima tepat, yaitu tepat prosedur, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat guna.
Penerapan prinsip lima tepat menjadi bagian penting dalam pemeriksaan karena berkaitan dengan kesesuaian proses, penerima, jumlah bantuan, waktu penyaluran, dan pemanfaatan beasiswa. Hasil pengujian tersebut akan menjadi dasar bagi penyusunan rekomendasi perbaikan tata kelola program.
Ali Irfan Soroti Kepastian Regulasi
Selain membahas pengelolaan beasiswa, Ali Irfan mengingatkan pentingnya kepastian regulasi dalam penyelenggaraan perguruan tinggi. Menurut dia, perubahan status kelembagaan perlu diikuti dengan penelaahan statuta secara menyeluruh.
Penelaahan statuta diperlukan agar penyelenggaraan perguruan tinggi memiliki landasan hukum dan pedoman tata kelola yang jelas.
“Ketika kita melakukan perubahan status kelembagaan, yang perlu diperhatikan adalah bedah statuta, karena dasar hukum perguruan tinggi adalah statuta,” tegasnya.
Ali Irfan juga mendorong UIN Madura memperluas kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendukung akses pendidikan melalui bantuan beasiswa. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap program bantuan pendidikan.
Selain pengembangan kerja sama di bidang beasiswa, ia menyampaikan bahwa potensi kelembagaan UIN Madura, termasuk unit halal, dapat dikembangkan melalui kemitraan dengan pemerintah daerah. Salah satu bentuknya adalah layanan penyembelihan hewan.
UIN Madura Sambut Pelaksanaan Audit
Rektor UIN Madura menyambut baik pelaksanaan audit yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Rektor berharap kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi peningkatan kapasitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) di lingkungan kampus.
Rektor juga berharap tim auditor dapat memberikan saran dan arahan terhadap berbagai hal yang masih perlu diselesaikan di UIN Madura. Masukan tersebut diharapkan mendukung perbaikan tata kelola kampus.
“Kami menyambut dan bersyukur atas kehadiran Bapak/Ibu Auditor dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Semoga hal-hal yang belum tuntas di kampus dapat diberikan saran, masukan, dan arahan oleh tim auditor untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik ke depannya,” ujar Rektor UIN Madura.
Itjen Kemenag berharap audit pengelolaan beasiswa di UIN Madura dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas program. Pengawasan yang dilakukan secara terarah juga diharapkan memperkuat peran SPI serta mendorong perbaikan tata kelola pendidikan tinggi keagamaan secara berkelanjutan.
(Fauziyah Latiefa Salsabila)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















