Headline.co.id, Jayapura ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua mengamankan 10 kilogram ganja, sejumlah senjata, dan 10 orang dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026 di Kampung Vietnam, Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Sabtu (24/10/2026). Operasi Sarang Narkoba di Jayapura itu dimulai sekitar pukul 05.00 WIT untuk menindak dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Dari 10 orang yang diamankan, enam di antaranya merupakan warga negara Papua Nugini. Selain ganja, petugas juga menyita dua senapan angin, satu pucuk airsoft gun, senjata tajam, minuman beralkohol merek Singaraja, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian mengatakan, operasi gabungan tersebut melibatkan personel Brimob, Sabhara, Ditpolairud, dan Polresta Jayapura. Kegiatan itu turut dihadiri Kepala BNN Papua Brigjen Pol. Anang Triwidiandoko.
Operasi Sarang Narkoba di Jayapura Dimulai Pukul 05.00 WIT
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menyisir kawasan Kampung Vietnam dan memeriksa sejumlah orang yang dicurigai. Saat proses pemeriksaan berlangsung, salah seorang terduga sempat melarikan diri ke laut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Petugas kemudian berhasil mengamankan terduga tersebut. Seluruh orang yang diamankan berikut barang bukti dibawa ke Polda Papua untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses lebih lanjut,” kata Kombes Pol. Alfian di Jayapura, Sabtu (24/10/2026).
Enam Warga Negara Papua Nugini Diamankan
Dalam operasi itu, aparat mengamankan 10 orang. Polda Papua menyebut enam dari mereka merupakan warga negara Papua Nugini. Bahan artikel tidak menjelaskan identitas maupun peran masing-masing orang yang diamankan.
Selain 10 kilogram ganja, petugas menemukan sejumlah barang yang terdiri atas dua senapan angin, satu pucuk airsoft gun, senjata tajam, dan minuman beralkohol merek Singaraja. Barang-barang tersebut turut dibawa dan diamankan untuk mendukung penyelidikan serta proses hukum.
Operasi gabungan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua dan BNN Papua dengan dukungan sejumlah satuan kepolisian. Keterlibatan Brimob, Sabhara, Ditpolairud, dan Polresta Jayapura membuat penyisiran kawasan dilakukan secara bersama-sama.
Tim Gabungan Sebelumnya Sita 20 Kilogram Ganja
Kombes Pol. Alfian menambahkan, sebelum Operasi Sarang Narkoba di Jayapura tersebut digelar, tim gabungan telah mengamankan 20 kilogram ganja dari penggerebekan di dua lokasi berbeda.
Namun, bahan artikel tidak merinci waktu dan lokasi dua penggerebekan tersebut maupun apakah barang bukti itu berkaitan langsung dengan 10 kilogram ganja yang diamankan di Kampung Vietnam.
Seluruh barang bukti dari operasi di Kampung Vietnam kini berada di Mapolda Papua. Barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.





















