Headline.co.id, Gorontalo ~ Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo mengevaluasi implementasi instrumen HAM internasional melalui mekanisme Universal Periodic Review (UPR) di Provinsi Gorontalo. Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat hasil pemantauan yang berlangsung di Ruang Rapat Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Selasa (20/10/2026). Analis HAM Ahli Muda, Albart Azis, menekankan pemantauan diperlukan untuk memastikan komitmen Indonesia terhadap pemajuan HAM diterapkan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan melalui kebijakan serta program pembangunan daerah.
Rapat yang diikuti aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), itu membahas capaian, tantangan, dan tindak lanjut pelaksanaan rekomendasi HAM internasional di Provinsi Gorontalo. Pembahasan diarahkan untuk memperkuat pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia melalui koordinasi lintas sektor, penguatan kebijakan, serta evaluasi program pemerintah.
UPR Menjadi Instrumen Evaluasi Pelaksanaan HAM
Albart Azis menjelaskan, mekanisme UPR merupakan instrumen evaluasi berkala Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap pelaksanaan HAM di negara-negara anggota. Rekomendasi yang dihasilkan dari mekanisme tersebut perlu ditindaklanjuti agar berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pemantauan implementasi instrumen HAM internasional tidak cukup hanya dengan melihat keberadaan kebijakan dan program. Kita juga perlu memastikan sejauh mana pelaksanaannya memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus mengidentifikasi kendala yang masih perlu dibenahi,” ujar Albart Azis.
Menurut dia, kualitas pemantauan tidak hanya ditentukan oleh keberadaan program, tetapi juga ketersediaan data yang valid, kesesuaian program dengan indikator pemenuhan HAM, serta kemampuan mengidentifikasi kesenjangan komitmen kebijakan dan kondisi nyata di lapangan.
Pemantauan implementasi instrumen HAM internasional di Gorontalo mencakup sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Isu tersebut meliputi hak atas standar hidup yang layak, hak atas pembangunan, pemenuhan hak penyandang disabilitas, kesetaraan dan nondiskriminasi, kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta hak atas pendidikan.
Selain itu, pemantauan mencakup pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), akses terhadap keadilan, perlindungan perempuan dan anak, hak atas kesehatan, kesehatan mental, kesehatan reproduksi, serta perlindungan kelompok rentan lainnya.
Berdasarkan data dan informasi dalam laporan pemantauan, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menjalankan sejumlah program yang mendukung pemenuhan HAM. Program tersebut lain penyediaan akses air minum layak, pembangunan rumah bagi korban bencana, peningkatan kualitas kawasan permukiman, pemeliharaan jalan provinsi, serta penyediaan fasilitas yang mendukung aksesibilitas penyandang disabilitas.
Pada aspek kebebasan beragama dan berkeyakinan, pemeliharaan kerukunan umat beragama menjadi salah satu perhatian. Sementara itu, dalam bidang akses keadilan, dukungan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dinilai penting untuk memastikan setiap warga memperoleh kesempatan mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.
Pemenuhan HAM juga berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Ketersediaan air minum dan sanitasi yang layak, akses terhadap infrastruktur, hunian yang aman, fasilitas publik yang ramah disabilitas, layanan kesehatan, serta bantuan hukum bagi masyarakat miskin menjadi bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.
Namun, pelaksanaan berbagai program tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Tantangan itu meliputi keterbatasan anggaran, kebutuhan peningkatan koordinasi antarlembaga, belum meratanya akses pelayanan, serta perlunya penguatan data dukung dan kapasitas aparatur dalam pelaporan pelaksanaan aksi HAM.
ASN Didorong Perkuat Pemantauan dan Pelaporan
Albart Azis menegaskan pentingnya peran ASN dalam mendukung tugas dan fungsi KemenHAM. Peran itu mencakup pengumpulan data, analisis permasalahan HAM, pemantauan kebijakan, serta penyusunan laporan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat hasil pemantauan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program, memperjelas kebutuhan tindak lanjut, dan memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta perangkat daerah terkait.
Melalui rapat itu, ASN di lingkungan Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo diharapkan semakin memahami substansi rekomendasi UPR dan keterkaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hasil pemantauan juga diharapkan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk mendorong perbaikan kebijakan serta program yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemajuan dan perlindungan HAM membutuhkan konsistensi, koordinasi, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan. Dengan pemantauan berkelanjutan serta tindak lanjut yang tepat, implementasi instrumen HAM internasional di Provinsi Gorontalo diharapkan semakin terarah dan mendukung pembangunan yang inklusif, berkeadilan, serta menghormati martabat setiap manusia.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















