Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Salat Istisqa. Edaran tersebut ditujukan untuk merespons kekeringan, kekurangan air, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Umat Islam di daerah yang membutuhkan hujan diimbau melaksanakan salat istisqa dengan tetap memperkuat upaya menjaga lingkungan dan mencegah bencana. Surat edaran itu ditetapkan pada Jumat (23/10/2026) dan menjadi panduan bagi jajaran Kemenag serta masyarakat.
Edaran Salat Istisqa Ditujukan ke Berbagai Unsur Keagamaan
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengatakan, imbauan tersebut ditujukan kepada Kantor Wilayah Kemenag, Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, pengurus masjid, dan majelis taklim di seluruh Indonesia.
“Imbauan ini kami tujukan kepada Kantor Wilayah Kemenag, KUA, penyuluh agama, hingga pengurus masjid dan majelis taklim di seluruh Indonesia,” kata Abu Rokhmad, Sabtu (24/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut dia, salat istisqa merupakan ikhtiar spiritual untuk memohon hujan kepada Allah. Namun, pelaksanaan ibadah tersebut perlu disertai tindakan nyata untuk menjaga lingkungan dan mencegah bencana.
“Melalui pelaksanaan salat istisqa, kami mengajak umat untuk memperbanyak istighfar, bersedekah, menghemat penggunaan air, menjaga kelestarian lingkungan, serta ikut mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Imbauan itu menempatkan salat istisqa tidak hanya sebagai kegiatan keagamaan, tetapi juga sebagai momentum untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan. Penghematan air, pemeliharaan lingkungan, dan pencegahan karhutla menjadi bagian dari upaya yang ditekankan dalam edaran.
Ketentuan Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Surat edaran Kemenag memuat ketentuan mengenai waktu dan tempat pelaksanaan salat istisqa. Salat tersebut dianjurkan berlangsung pada pagi hari setelah matahari terbit dan meninggi hingga sebelum Zuhur.
Pelaksanaan juga dapat dilakukan pada waktu lain yang sesuai, termasuk setelah salat Jumat. Lapangan atau tempat terbuka menjadi pilihan utama untuk pelaksanaan salat istisqa. Namun, masjid atau tempat lain yang layak dapat digunakan apabila kondisi tidak memungkinkan.
Pengurus masjid dan pihak penyelenggara dianjurkan mengumumkan rencana pelaksanaan beberapa hari sebelumnya. Pengumuman itu dimaksudkan agar masyarakat memiliki waktu untuk mempersiapkan diri.
Salat istisqa dilaksanakan dua rakaat secara berjemaah tanpa azan dan ikamah. Rangkaian pelaksanaan tersebut disertai khutbah, istighfar, dan doa sesuai tata cara yang tercantum dalam edaran.
Penyuluh Agama Diminta Edukasi Masyarakat
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Muchlis Muhammad Hanafi menekankan peran penyuluh agama dan lembaga dakwah dalam menyampaikan isi edaran kepada masyarakat. Pesan tersebut dapat disampaikan melalui penyuluhan, pengajian, khutbah, dan kegiatan keagamaan lainnya.
Menurut Muchlis, edukasi diperlukan agar masyarakat memahami tujuan serta tata cara salat istisqa. Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu memahami pentingnya menjaga alam di tengah ancaman kekeringan dan karhutla.
“Kami meminta para penyuluh dan lembaga dakwah untuk mengedukasi masyarakat, baik mengenai tata cara salat istisqa maupun pentingnya menjaga alam,” jelas Muchlis.
Ia mengatakan, pesan keagamaan perlu dihubungkan dengan tanggung jawab sehari-hari. Masyarakat dapat berkontribusi dengan menggunakan air secara bijak, menjaga sumber air, merawat lingkungan, serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu kebakaran.
Muchlis menambahkan, pencegahan dan penanganan karhutla tetap membutuhkan langkah nyata serta keterlibatan pihak berwenang. Karena itu, pelaksanaan salat istisqa perlu berjalan beriringan dengan upaya sesuai peran masing-masing dalam menjaga lingkungan.
“Di tengah ancaman kekeringan dan karhutla, salat istisqa menjadi ruang bagi umat untuk berdoa sekaligus memperkuat kepedulian terhadap alam. Melalui edaran tersebut, Kemenag mengajak masyarakat memadukan ikhtiar spiritual dengan upaya menjaga lingkungan sesuai peran masing-masing,” tandasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















