Headline.co.id (Kulon Progo) ~ Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Kawasan Industri, tepatnya di depan Lesehan Cinta Rasa Bebakaran Pak Wahid, Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, Minggu (4/5/2025) pukul 13.15 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Pick Up Mitsubishi L300 dan sepeda motor Yamaha Mio, mengakibatkan satu korban jiwa dan satu korban luka berat.
Baca juga: Tragis, Bayi Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Sawah Minggir Sleman
Dalam laporan resmi yang disampaikan secara tertulis oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulonprogo, Ipda Tanto Kurniawan kepada headline.co.id, disebutkan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi AB-2367-DC yang dikendarai Hariyanti (38), warga Banggan, Sukoreno, Sentolo, melaju dari arah barat ke timur. Saat melintas di lokasi kejadian, motor tersebut ditabrak dari belakang oleh Pick Up Mitsubishi L300 bernomor polisi AB-8799-FC yang dikemudikan Hangger Damar Aji (25), warga Gulurejo, Lendah.
“Dari keterangan awal, Pick Up melaju dalam kecepatan sekitar 80 km/jam, sedangkan sepeda motor diperkirakan hanya 40 km/jam. Akibatnya, tabrakan tidak terhindarkan,” jelas Ipda Tanto.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Simpang Tiga Ringroad Gamping Sleman, Mahasiswa Tewas, Tiga Luka-Luka
Akibat benturan keras, Hariyanti mengalami luka parah di bagian kepala, termasuk patah tulang dahi, robek kepala belakang, hingga pecah tulang tengkorak. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, anaknya yang masih berstatus pelajar, Akmarina Nur Farhana (13), yang turut dibonceng dan juga tidak menggunakan helm, mengalami luka serius pada kepala dan wajah. Saat ini korban dirawat intensif di RSUD Wates.
Sementara itu, pengemudi pick up dan satu orang penumpangnya, Kukuh Frihantoro (28), tidak mengalami luka. Kerusakan kendaraan pick up terpantau pada bagian depan yang penyok. Adapun sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah dengan pecahnya lampu belakang, body kanan-kiri, serta knalpot yang bengkok.
Baca juga: Tindak Lanjut Laporan Warga, Polres Bantul Gerebek Penjual Ciu di Bambanglipuro
Dalam pemeriksaan awal, diketahui baik pengemudi pick up maupun pengendara motor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Korban pengendara motor dan pembonceng juga tidak mengenakan helm pengaman.
Polisi telah melakukan sejumlah tindakan di lokasi, termasuk pengamanan barang bukti, pembuatan sketsa kejadian, serta pencatatan identitas korban dan saksi. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp1.500.000.
“Langkah selanjutnya, kami akan meminta keterangan saksi dan pihak keluarga, serta berkoordinasi dengan rumah sakit, JR/BPJS, dan instansi terkait lainnya,” tambah Ipda Tanto dalam keterangannya.
Baca juga: Tragis! Wanita Muda di Kulonprogo Tewas Usai Terlibat Kecelakaan Beruntun