Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polda Jambi Ungkap 19 Kasus Karhutla, 16 Tersangka

Dwina by Dwina
53 minutes ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
397 26
A A
0
Polda Jambi Ungkap 19 Kasus Karhutla, 16 Tersangka dan 112 Hektare Lebih Lahan Terbakar

Polda Jambi Ungkap 19 Kasus Karhutla, 16 Tersangka dan 112 Hektare Lebih Lahan Terbakar (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Muaro Jambi ~ Polda Jambi mengungkap 19 laporan polisi terkait tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama periode Januari hingga Oktober 2026. Penanganan perkara tersebut menghasilkan 16 tersangka dengan total lahan terbakar mencapai 112,3531 hektare. Data itu disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. dalam konferensi pers di Lobby Utama Polda Jambi berdasarkan catatan Ditreskrimsus per 28 Oktober 2026.

Contents

    • 0.1. Kapolda Bali Perkuat Sinergi dengan Media dan Organisasi Jurnalis
    • 0.2. Jumat Bersih Kapolda Sulsel Sasar Pasar dan Terminal Daya
  • 1. 16 Tersangka Tersebar di Sejumlah Wilayah
  • 2. Kasus Karhutla Terbesar di Sarolangun
  • 3. Barang Bukti dari Sejumlah Lokasi
  • 4. Pasal yang Diterapkan Penyidik

Penegakan hukum dilakukan untuk menindak dugaan pembukaan atau pengolahan lahan dengan cara membakar, pembakaran kawasan hutan, serta kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan. Dari 19 perkara tersebut, empat perkara telah memasuki tahap II.

You might also like

Kapolda Bali Perkuat Sinergi dengan Media dan Organisasi Jurnalis

Kapolda Bali Perkuat Sinergi dengan Media dan Organisasi Jurnalis

1 November 2026
Potret Humanis Kapolda Sulsel Saat Bersihkan Pasar dan Berbagi di Terminal Daya

Jumat Bersih Kapolda Sulsel Sasar Pasar dan Terminal Daya

1 November 2026

16 Tersangka Tersebar di Sejumlah Wilayah

Berdasarkan data yang dipaparkan Polda Jambi, para tersangka ditangani oleh sejumlah satuan kewilayahan. Dua tersangka ditangani Polda Jambi, satu tersangka oleh Polresta Jambi, satu tersangka di Muaro Jambi, serta empat tersangka di Tanjung Jabung Barat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Selain itu, masing-masing terdapat satu tersangka di Tanjung Jabung Timur, Batanghari, Bungo, dan Merangin. Dua tersangka ditangani di Tebo dan dua tersangka lainnya di Sarolangun.

Kapolda Jambi mengatakan penanganan kasus karhutla merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menegakkan hukum sekaligus melindungi lingkungan hidup dan masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

“Polda Jambi berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan sesuai dengan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan data penanganan perkara periode Januari hingga Oktober 2026, tercatat 19 laporan polisi dengan 16 orang tersangka dan luas lahan terbakar mencapai 112,3531 hektare. Ini menjadi perhatian serius bagi kami dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di Provinsi Jambi,” tegas Widodo.

Kasus Karhutla Terbesar di Sarolangun

Salah satu perkara dengan luasan lahan terbakar terbesar ditemukan di Kelurahan Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, tepatnya di areal PT. SH. Luas lahan yang terbakar dalam perkara tersebut sekitar 76,6 hektare.

Perkara itu masih berada dalam tahap penyidikan. Penyidik mendalami dugaan pelanggaran ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk dugaan terlampauinya baku mutu lingkungan hidup dan kerusakan lingkungan akibat karhutla.

Polda Jambi menyatakan penentuan pihak yang bertanggung jawab tetap mengacu pada hasil penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.

Kasus menonjol lainnya ditemukan di Desa Baru Nalo, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, pada areal PT. JB. Kebakaran di lokasi tersebut menghanguskan lahan sekitar enam hektare.

Dalam perkara itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor, korek api gas, tas, dua senter kepala, sisa sabut kelapa, jerigen berisi bensin, dan pisau.

Barang Bukti dari Sejumlah Lokasi

Di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, kebakaran terjadi di areal konsesi PT. RK dengan luas sekitar lima hektare. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan.

Penyidik mengamankan barang bukti berupa kayu dan abu bekas terbakar, batang tanaman kelapa sawit, lembaran seng, tali nilon, serta kayu pancang.

Kasus pembukaan atau pengolahan lahan perkebunan dengan cara membakar juga ditemukan di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Luas lahan yang terbakar sekitar lima hektare.

Perkara di Muaro Jambi itu masih dalam tahap penyidikan. Barang bukti yang diamankan berupa dua batang kayu bekas terbakar dan abu bekas terbakar.

Kapolda Jambi menegaskan, penyidik tidak hanya berfokus pada peristiwa kebakaran, tetapi juga mendalami perbuatan serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat.

“Penanganan perkara karhutla tidak hanya berfokus pada peristiwa kebakaran, tetapi juga pada pembuktian perbuatan dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat. Setiap perkara akan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan. Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Widodo.

Pasal yang Diterapkan Penyidik

Dalam penanganan perkara karhutla tersebut, penyidik menerapkan ketentuan hukum sesuai dugaan tindak pidana dan hasil pembuktian. Aturan yang digunakan lain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta ketentuan KUHP yang relevan.

Polda Jambi mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta menyebabkan kerugian sosial dan ekonomi.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita Muaro JambiNasional

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Kapolda Bali Perkuat Sinergi dengan Media dan Organisasi Jurnalis

Kapolda Bali Perkuat Sinergi dengan Media dan Organisasi Jurnalis

by Dwina
1 November 2026
0

Headline.co.id, Denpasar ~ Kapolda Bali Irjen Pol. Pasma Royce memperkuat sinergi dengan media dan organisasi jurnalis melalui kegiatan ramah tamah...

Potret Humanis Kapolda Sulsel Saat Bersihkan Pasar dan Berbagi di Terminal Daya

Jumat Bersih Kapolda Sulsel Sasar Pasar dan Terminal Daya

by Dwina
1 November 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Dr. M. Awal Chairuddin memimpin kegiatan Jumat Bersih di kawasan Terminal Daya...

KKP Pastikan Pembangunan KNMP Tepat Sasaran

Pembangunan KNMP di Jember Dicek agar Tepat Sasaran

by Aditya
1 November 2026
0

Headline.co.id, Jember ~ Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meninjau pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di tiga lokasi...

Satlantas Polres Kubu Raya Ajak Ojol dan Komunitas Motor Menggelar Edukasi Keselamatan Berkendara

Satlantas Polres Kubu Raya Edukasi 100 Ojol soal Safety Riding

by Dwina
1 November 2026
0

Headline.co.id ~ Satlantas Polres Kubu Raya menggelar edukasi keselamatan berkendara atau safety riding bagi 100 pengemudi ojek online (ojol) dan...

Penegakan Hukum Karhutla di Kalbar: 68 Kasus Perorangan dan 33 Korporasi Masuk Penyidikan

Karhutla Kalbar: 68 Kasus Perorangan dan 33 Korporasi Ditangani

by Dwina
1 November 2026
0

Headline.co.id ~ Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat mencatat 68 perkara yang melibatkan perorangan dan 33...

Kemenhut Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan di Kalbar dan Kalteng

Kemenhut Tetapkan PT MAP dan PT GAP Tersangka Kebakaran Hutan

by Aditya
1 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan PT MAP di Kalimantan Barat dan PT GAP di Kalimantan Tengah sebagai tersangka...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Semanu Gunungkidul

Kecelakaan Beruntun di Gunungkidul Libatkan Empat Kendaraan, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS

14 December 2024
Gorontalo Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan untuk Cegah Korupsi

Gorontalo Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan untuk Cegah Korupsi

11 November 2025
: ilustrasi petugas Manggala Agni memadamkan karhutla di Kalimantan. (Foto: Humas Kemenhut)

Empat Provinsi Prioritas Pengendalian Karhutla Catat Penurunan Hotspot High Confidence

10 September 2026
Berawal dari Mi Goreng dan Mi Kuah, Serda Ahmad Diduga Dianiaya Senior hingga Meninggal

Kronologi Serda Ahmad Muzammul Farisa Meninggal: Dugaan Penganiayaan Dua Kali hingga POM AU Turun Tangan

11 September 2026
Polda Metro Jaya Sediakan Fasilitas Air Bersih untuk Warga Bojongsari Depok

Polda Metro Jaya Sediakan Fasilitas Air Bersih untuk Warga Bojongsari Depok

25 June 2026
Pemko Palangka Raya dan Dunia Usaha Perkuat Kerja Sama Melalui TJSLP

Pemko Palangka Raya dan Dunia Usaha Perkuat Kerja Sama Melalui TJSLP

25 November 2025
Pemkab Hulu Sungai Utara Dorong Digitalisasi untuk Tingkatkan Layanan Publik

Pemkab Hulu Sungai Utara Dorong Digitalisasi untuk Tingkatkan Layanan Publik

18 July 2026

Artikel Terbaru

Kronologi Kecelakaan Honda CBR 150 di Jalan Affandi Sleman, Pemotor Terjatuh Usai Tabrak Pembatas

Kronologi Kecelakaan Honda CBR 150 di Jalan Affandi Sleman, Pemotor Terjatuh Usai Tabrak Pembatas

1 November 2026
KKP Kumpulkan 6 Ton Sampah dalam Aksi SEBASAH di PPS Nizam Zachman

KKP Kumpulkan 6 Ton Sampah di PPS Nizam Zachman

1 November 2026
Kodim 0624 Jadi Lokasi Penukaran Tiket Persib Vs Isenmulang Kalteng Fc

Penukaran Tiket Persib-Isenmulang Digelar di Kodim 0624

1 November 2026
Kapolda Bali Perkuat Sinergi dengan Media dan Organisasi Jurnalis

Kapolda Bali Perkuat Sinergi dengan Media dan Organisasi Jurnalis

1 November 2026
Kemenhut Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Karhutla, Penegakan Hukum tak Pandang Bulu

Kemenhut Tetapkan Dua Tersangka Korporasi Karhutla

1 November 2026
Potret Humanis Kapolda Sulsel Saat Bersihkan Pasar dan Berbagi di Terminal Daya

Jumat Bersih Kapolda Sulsel Sasar Pasar dan Terminal Daya

1 November 2026
Siapkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045, Kemnaker Tekankan Keahlian dan Pengalaman Kerja

Kemnaker Dorong Lulusan Vokasi Perkuat Skill dan Pengalaman Kerja

1 November 2026

Popular Story

Inovasi Guntung Paikat Curi Perhatian Kemendagri, Sampah Plastik Jadi Bantuan Sosial
Pemerintah

Inovasi Pengelolaan Sampah Guntung Paikat Diapresiasi Kemendagri

by Dani
31 October 2026
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, mengembangkan...

Read moreDetails

Kemen PU Tangani Longsor di Jalan Keumala–Geumpang

Cara Membaca Nilai TKA 2026 SMA/SMK, Pahami Skor dan Kategori Capaian Akademik

Angin Kencang Rusak 42 Bangunan di Martapura Barat

Kolaborasi Polri dan Komdigi Bahas Keamanan Ruang Digital

Joan Mir dan Luca Marini Dinyatakan Fit di Sepang

Kapolda Bengkulu Temui Nelayan Pulau Baai Bahas Cuaca Buruk

UPTD PPA Terbentuk di 34 Provinsi dan 442 Kabupaten/Kota

Evaluasi Venue PON XXII/2028 di NTB, Sejumlah Lokasi Dibenahi

Usulan DEN soal Korupsi Dikaji, Fokus pada Kerugian Ekonomi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.