Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Sopir Innova yang Kabur Usai Kecelakaan Maut di Bantul Diproses Jadi Tersangka, Polisi Siapkan Penahanan

Saddam by Saddam
2 hours ago
in Hukum
Reading Time: 5 mins read
399 30
A A
0
Sopir Innova yang Kabur Usai Tabrakan Maut di Bantul Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Sopir Innova yang Kabur Usai Tabrakan Maut di Bantul Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul memproses penetapan tersangka terhadap pengemudi Toyota Innova yang melarikan diri setelah terlibat kecelakaan maut di simpang empat Ketandan, Banguntapan, Bantul, Jumat (30/10/2026) malam. Pengemudi berinisial H (41), warga Wonosari, Gunungkidul, tersebut juga direncanakan menjalani penahanan pada Sabtu (31/10/2026) malam. Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menyatakan penyidik tengah melengkapi berita acara untuk proses penetapan tersangka dan penahanan. Langkah hukum tersebut dilakukan setelah kecelakaan yang melibatkan Toyota Innova dan Honda Beat mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia serta satu orang lainnya mengalami luka-luka.

Contents

    • 0.1. Polisi Buru Dua Terduga Pembakaran Lahan Gambut di OKI
    • 0.2. Polresta Bandung Sita 12 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan dari Lapas
  • 1. Pengemudi Innova Dijerat Pasal Kecelakaan Maut dan Tabrak Lari
  • 2. Kronologi Innova Tabrak Honda Beat hingga Pemotor Tewas
  • 3. Sopir Innova Kabur hingga Dikejar Warga di Kawasan JEC Jogja
  • 4. Korban Kecelakaan Meninggalkan Istri dan Dua Anak

Saat dikonfirmasi Headline.co.id, Sabtu malam, Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan proses hukum terhadap pengemudi Toyota Innova bernomor polisi B-1845-WZ.

You might also like

Polisi Buru Dua Terduga Pembakar Lahan Gambut di OKI yang Aksinya Terekam Drone

Polisi Buru Dua Terduga Pembakaran Lahan Gambut di OKI

31 October 2026
Polresta Bandung Bongkar Peredaran Narkotika Jenis Ganja yang Diduga Dikendalikan dari Lapas

Polresta Bandung Sita 12 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan dari Lapas

31 October 2026

Pengemudi tersebut sebelumnya sempat melarikan diri dari lokasi kecelakaan hingga memicu aksi pengejaran warga di kawasan Jogja Expo Center (JEC) dan Gedongkuning, Yogyakarta.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Ijin malam ini kami proses tap tersangka dulu bang dan melengkapi BA untuk penahanan rencana malam ini kami tetap kan tersangka lalu kami tahan,” tutur Bayu kepada Headline.co.id.

Berdasarkan keterangan tersebut, kepolisian menargetkan proses penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap H dapat dilakukan pada Sabtu malam setelah kelengkapan administrasi penyidikan dipenuhi.

Pengemudi Innova Dijerat Pasal Kecelakaan Maut dan Tabrak Lari

Dalam penanganan perkara ini, Bayu menuturkan pengemudi Toyota Innova diproses menggunakan Pasal 310 ayat (2), Pasal 310 ayat (4), serta Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Pasal 310 ayat (2) mengatur kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengemudi yang mengakibatkan korban mengalami luka ringan serta kerusakan kendaraan atau barang.

Sementara itu, Pasal 310 ayat (4) mengatur pertanggungjawaban pidana pengemudi yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Selain kedua ketentuan tersebut, pengemudi juga diproses berdasarkan Pasal 312 UU LLAJ yang berkaitan dengan kewajiban pengemudi setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.

Pasal tersebut mengatur pengemudi yang dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kecelakaan kepada kepolisian tanpa alasan yang patut.

Kronologi Innova Tabrak Honda Beat hingga Pemotor Tewas

Diberitakan Headline.co.id Sebelumnya, Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto saat dikonfirmasi Headline.co.id menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Lokasi kecelakaan berada di Jalan Wonosari, tepatnya simpang empat Ketandan, Banguntapan, Bantul.

Peristiwa tersebut melibatkan Toyota Innova B-1845-WZ yang dikemudikan H (41), seorang buruh harian lepas asal Pulutan, Wonosari, Gunungkidul, dengan sepeda motor Honda Beat AB-4471-BX.

Sepeda motor dikendarai NA (24), warga Tamantirto, Kasihan, Bantul, yang berdomisili di Baturetno, Banguntapan. Saat kejadian, korban memboncengkan seorang pria berinisial DAF (25), warga Baturetno, Banguntapan, yang merupakan seorang mahasiswa.

Berdasarkan kronologi kepolisian, Toyota Innova awalnya melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Wonosari.

Setibanya di sebelah timur lampu lalu lintas simpang empat Ketandan, pengemudi mobil bermaksud berbelok ke kanan atau menuju arah utara ke Jalan Ringroad Majapahit.

Namun, saat melakukan manuver, mobil berbelok terlalu melebar ke kanan hingga melewati marka tengah jalan dan masuk ke jalur berlawanan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda Beat yang dikendarai NA.

Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat pengendara sepeda motor tidak dapat menghindari benturan.

Dalam kronologi yang disampaikan Iptu Rita, pengendara Honda Beat disebut “tidak mampu menghindar” sehingga terjadi tabrakan antara kedua kendaraan.

Akibat kecelakaan tersebut, NA meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, DAF mengalami luka lecet pada kaki kanan dan luka robek terbuka di bagian belakang kepala. Pengemudi Toyota Innova dilaporkan tidak mengalami luka.

Sopir Innova Kabur hingga Dikejar Warga di Kawasan JEC Jogja

Seusai tabrakan, pengemudi Toyota Innova tidak berhenti di lokasi kejadian. Ia justru meninggalkan tempat kecelakaan menggunakan mobilnya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pengemudi awalnya melarikan diri ke arah utara menuju kawasan Blok O.

Dari lokasi tersebut, mobil bergerak ke arah barat hingga mencapai tempat putar balik di kawasan Jogja Expo Center (JEC).

Pengemudi kemudian memutar balik kendaraan ke arah timur hingga mencapai kawasan depan Perpustakaan Daerah (Perpusda).

Namun, mobil kembali berputar arah menuju barat.

Aksi pelarian tersebut memicu pengejaran oleh sejumlah warga yang berusaha menghentikan kendaraan.

Dalam keterangan kronologi yang disampaikan kepada Headline.co.id, Iptu Rita menyebut pengemudi “kemudian dikejar dan tertangkap oleh warga yang mengejar di timur pos polisi Gedongkuning.”

Aksi pengejaran itu juga terekam dalam video yang diterima Headline.co.id.

Dalam rekaman tersebut terlihat pengejaran berlangsung di ruas jalan kawasan JEC. Mobil Innova juga sempat melakukan putar balik sebelum akhirnya berhasil dihentikan warga di kawasan Gedongkuning.

Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian setelah diketahui bahwa pengejaran tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor.

Korban Kecelakaan Meninggalkan Istri dan Dua Anak

Di balik kecelakaan maut tersebut, NA diketahui merupakan seorang ayah yang meninggalkan seorang istri dan dua anak.

Informasi tersebut diperoleh Headline.co.id melalui surat berita lelayu yang diterima dari salah seorang tetangga korban pada Sabtu (31/10/2026).

Dalam surat tersebut, NA tercatat sebagai warga Kalangan, Baturetno, Banguntapan, Bantul.

Pria berusia 24 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu dijadwalkan dimakamkan pada Sabtu (31/10/2026) pukul 11.00 WIB di Makam Marga Mulya Paku Gede, Kalangan, Baturetno, Banguntapan.

Surat lelayu juga mencantumkan keluarga yang ditinggalkan korban, termasuk istri, dua anak, kedua orang tua, dan saudara-saudaranya.

Sementara itu, berdasarkan data kepolisian, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan.

Toyota Innova mengalami kerusakan pada bagian sudut kanan bodi depan hingga ringsek. Adapun Honda Beat yang dikendarai korban mengalami kerusakan pada bagian bodi depan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BantulKapolres BantulKecelakaan di BantulKecelakaan Maut Jalan WonosariTabrak Lari Banguntapan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Polisi Buru Dua Terduga Pembakar Lahan Gambut di OKI yang Aksinya Terekam Drone

Polisi Buru Dua Terduga Pembakaran Lahan Gambut di OKI

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Ogan Komering Ilir ~ Polisi memburu dua orang yang diduga membakar lahan gambut seluas empat hektare di Kabupaten Ogan...

Polresta Bandung Bongkar Peredaran Narkotika Jenis Ganja yang Diduga Dikendalikan dari Lapas

Polresta Bandung Sita 12 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan dari Lapas

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polresta Bandung mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 12 kilogram yang diduga dikendalikan dari dalam lembaga...

Polisi Ungkap Dugaan Puntung Rokok Picu Kebakaran TPA Supit Urang, Lansia Ditangkap

Kebakaran TPA Supit Urang Diduga Dipicu Puntung Rokok

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Malang ~ Polresta Malang Kota mengungkap dugaan penyebab kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, yang menghanguskan...

Polri Ungkap Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label

Beras Fortifikasi 525 Ton Diduga Tak Sesuai Label Disita Polri

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Satgas Pangan Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas RI) mengungkap dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam produksi dan...

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Judi Online

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Judi Online

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar sindikat penyalahgunaan data pribadi untuk judi online di Surabaya. Polisi menetapkan seorang...

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 144 Ballpress Pakaian Bekas Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

Polda Sumut Amankan 144 Ballpress Pakaian Bekas di Tol MKTT

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman 144 ballpress pakaian bekas impor dari Bandung...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Mamberamo Tengah, Papua

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Mamberamo Tengah, Papua

8 December 2025
Ilustrasi gambar berita Headline

Kapolda Kalimantan Utara Ikuti Upacara Ziarah Hari Pahlawan di Tanjung Selor

13 September 2026
Klok Inginkan Start Bagus

Persib Targetkan Kemenangan di Laga Pembuka Super League 2026/2027

5 September 2026
Pemko Banda Aceh Tingkatkan Upaya Penanganan Stunting dan TBC

Pemko Banda Aceh Tingkatkan Upaya Penanganan Stunting dan TBC

7 April 2026
Perguruan Tinggi Diharapkan Jadi Pelopor Inovasi Daur Ulang Sampah

Perguruan Tinggi Diharapkan Jadi Pelopor Inovasi Daur Ulang Sampah

17 March 2026
Kompolnas Puji Keterbukaan Polda Metro Jaya dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Kompolnas Puji Keterbukaan Polda Metro Jaya dalam Kasus Penyiraman Air Keras

19 March 2026
Kapolda Sumsel Dorong Stabilitas Keamanan Melalui Sinergi Religius

Kapolda Sumsel Dorong Stabilitas Keamanan Melalui Sinergi Religius

23 February 2026

Artikel Terbaru

Dekranasda Palangka Raya Jadi Rujukan Pengembangan dan Pemberdayaan Perajin

Dekranasda Palangka Raya Dorong Perajin Naik Kelas

31 October 2026
Klok Siap Kembali Berkontribusi Setelah Menepi Di Dua Laga

Marc Klok Siap Kembali Bela PERSIB Lawan Isenmulang

31 October 2026
Dinas PPPA-PMD Tingkatkan Layanan Korban Kekerasan

Dinas PPPA-PMD Perkuat Rumah Singgah Korban Kekerasan

31 October 2026
Arema FC Kalah 1-3 dari Bali United, Dominasi Tembakan Tak Berbuah Hasil Maksimal

Arema FC Kalah 1-3 dari Bali United, Dua Kartu Merah Jadi Sorotan

31 October 2026
Link Video Syur Full Durasi 26 Menit di Bali Bocor

Link Video Syur Bali Bocor 26 Menit Ramai Dicari, Ini Fakta yang Terungkap

31 October 2026
Ini Peraih Best Paper Konferensi Internasional Ma’had Aly di Lirboyo

Best Paper MU’TAMAD 2026 Diraih Peneliti Ma’had Aly Lirboyo

31 October 2026
Polisi Buru Dua Terduga Pembakar Lahan Gambut di OKI yang Aksinya Terekam Drone

Polisi Buru Dua Terduga Pembakaran Lahan Gambut di OKI

31 October 2026

Popular Story

Ditlantas Polda Kaltim Perkuat Kedekatan dengan Komunitas Ojol Lewat Jumat Curhat
Nasional

Ditlantas Polda Kaltim Bangun Sinergi Lalu Lintas Bersama Ojol

by Dwina
25 October 2026
0

Headline.co.id ~ Ditlantas Polda Kalimantan Timur memperkuat kemitraan dengan komunitas ojek online...

Read moreDetails

Persebaya vs Persijap 0-0 pada Babak Pertama

ASN Kemenag Diminta Utamakan Negara dan Hindari Konflik Kepentingan

Polri Jenguk Korban Kecelakaan Ojol di Blok M

Demo Hari Ini di Jakarta, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sudirman-Thamrin

2 Tahun Asta Cita, Bimas Kristen Salurkan Rp48,69 Miliar

Kebakaran KMP Batumandi, Seluruh Penumpang Dievakuasi Selamat

78 UMKM Pontianak Terima Sertifikat Halal, 11 Dapat Kemasan

Kemenag Perkuat Pendidikan Al-Qur’an bagi Disabilitas Netra

Gempa Bumi M 3,7 Guncang 35 Km Timur Laut Labuan Bajo

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.