Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kebakaran TPA Supit Urang Diduga Dipicu Puntung Rokok

Saddam by Saddam
53 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Polisi Ungkap Dugaan Puntung Rokok Picu Kebakaran TPA Supit Urang, Lansia Ditangkap

Polisi Ungkap Dugaan Puntung Rokok Picu Kebakaran TPA Supit Urang, Lansia Ditangkap (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Malang ~ Polresta Malang Kota mengungkap dugaan penyebab kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, yang menghanguskan area sekitar 8 hektare. Kebakaran TPA Supit Urang pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, diduga berawal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan ke rumpun bambu kering. Polisi menangkap pria berinisial K (70), warga Kabupaten Malang, pada Selasa, 27 Oktober 2026, karena diduga menjadi penyebab munculnya titik api yang merambat ke area TPA. Dugaan tersebut disimpulkan setelah penyidik memeriksa 15 saksi dan mencocokkan keterangan mereka dengan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

Contents

  • 1. Polisi Selidiki Kebakaran TPA Supit Urang
    • 1.1. Polresta Bandung Sita 12 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan dari Lapas
    • 1.2. Beras Fortifikasi 525 Ton Diduga Tak Sesuai Label Disita Polri
  • 2. Keterangan Saksi Dicocokkan dengan Rekaman CCTV
  • 3. K Dijerat Pasal 308 Ayat (1) KUHP

Polisi Selidiki Kebakaran TPA Supit Urang

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo Pambudi mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah kebakaran melanda TPA Supit Urang. Penanganan perkara itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/331/X/2026/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tertanggal 22 Oktober 2026.

You might also like

Polresta Bandung Bongkar Peredaran Narkotika Jenis Ganja yang Diduga Dikendalikan dari Lapas

Polresta Bandung Sita 12 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan dari Lapas

31 October 2026
Polri Ungkap Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label

Beras Fortifikasi 525 Ton Diduga Tak Sesuai Label Disita Polri

31 October 2026

Dalam penyelidikan, polisi meminta keterangan dari 15 saksi yang melihat, mengetahui, maupun berada di sekitar tempat kejadian perkara. Penyidik juga mengumpulkan barang bukti untuk mengetahui lokasi awal munculnya api dan rangkaian peristiwa hingga kebakaran merambat ke area TPA.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, polisi menduga titik api pertama kali muncul di rumpun daun bambu kering yang berada di dekat lahan milik K. Saat itu, K diduga sedang memanen buah pisang dan talas.

“Ditemukan fakta-fakta bahwa penyebab munculnya titik api adalah akibat dari puntung rokok dari salah seorang warga yang berinisial K, yang dibuang sembarangan di area rumpun daun bambu kering yang ada di dekat lahan milik tersangka. Saat panen buah pisang dan talas, sehingga mengakibatkan munculnya titik api yang langsung menyebar ke area TPA Supit Urang,” ujar Danang.

Keterangan Saksi Dicocokkan dengan Rekaman CCTV

Dugaan keterlibatan K diperkuat oleh keterangan sejumlah saksi. Mereka menyebutkan bahwa sebelum titik api terlihat, terdapat dua orang yang melintas menggunakan sepeda motor berwarna biru. Salah satu orang tersebut mengenakan baju berwarna oranye.

Polisi kemudian mencocokkan keterangan para saksi dengan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi. Rekaman tersebut memperlihatkan K bersama istrinya mengendarai sepeda motor berwarna biru dan pulang dari arah lokasi yang diduga menjadi titik awal munculnya api.

Rangkaian keterangan saksi, rekaman pengawas, dan barang bukti tersebut menjadi dasar tim gabungan Satreskrim Polresta Malang Kota untuk melakukan penindakan terhadap K. Polisi selanjutnya memproses perkara itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

K Dijerat Pasal 308 Ayat (1) KUHP

Danang mengatakan, penyidik menerapkan Pasal 308 ayat (1) KUHP dalam perkara kebakaran TPA Supit Urang. Ancaman pidana yang disampaikan polisi adalah penjara paling lama sembilan tahun atau lima tahun serta denda paling banyak kategori V.

Polisi juga masih mempertimbangkan kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Pertimbangan itu akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan hak-hak tersangka, termasuk faktor usia K yang telah berusia 70 tahun.

“Tentunya kami akan menghormati hak daripada tersangka (untuk restorative justice),” ujar Danang.

Meski demikian, polisi masih menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum. Dugaan keterlibatan K dalam kebakaran TPA Supit Urang akan diproses melalui mekanisme peradilan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita MalangHukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Polresta Bandung Bongkar Peredaran Narkotika Jenis Ganja yang Diduga Dikendalikan dari Lapas

Polresta Bandung Sita 12 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan dari Lapas

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polresta Bandung mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 12 kilogram yang diduga dikendalikan dari dalam lembaga...

Polri Ungkap Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label

Beras Fortifikasi 525 Ton Diduga Tak Sesuai Label Disita Polri

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Satgas Pangan Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas RI) mengungkap dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam produksi dan...

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Judi Online

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Judi Online

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar sindikat penyalahgunaan data pribadi untuk judi online di Surabaya. Polisi menetapkan seorang...

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 144 Ballpress Pakaian Bekas Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

Polda Sumut Amankan 144 Ballpress Pakaian Bekas di Tol MKTT

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman 144 ballpress pakaian bekas impor dari Bandung...

Polda Sultra Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Enam Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 2,3 Kg Sabu

Polda Sultra Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 2,3 Kg Sabu

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Kendari ~ Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kota Kendari. Dalam pengungkapan...

Polisi Telusuri Asal-usul 561 Botol Miras yang Diamankan di Sleman Selama Oktober 2026

Polisi Telusuri Asal-usul 561 Botol Miras yang Diamankan di Sleman Selama Oktober 2026

by Hendrawan
31 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Polresta Sleman tengah menelusuri asal-usul dan pihak yang bertanggung jawab atas peredaran minuman keras (miras) setelah menggelar...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sekolah Rakyat Jadi Pintu Baru Program Makan Bergizi Gratis: Sarapan Hingga Kudapan Sore untuk Anak Negeri

Sekolah Rakyat Jadi Pintu Baru Program Makan Bergizi Gratis: Sarapan Hingga Kudapan Sore untuk Anak Negeri

21 July 2025

Cari Serum Pencerah Wajah Terbaik? Ini Kisah Ku Menggunakan Serum dan Serum Mask

19 March 2022
Kebakaran Kereta Api di Stasiun Tugu Yogyakarta

Kebakaran Kereta Cadangan di Stasiun Yogyakarta, KAI Pastikan Operasional KA Aman

12 March 2025
Kecelakaan Maut di Srandakan Bantul, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Parkir

Tragis! Wanita Muda di Bantul Meninggal Usai Tabrak Truk yang Sedang Parkir

15 April 2025
Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya

1 July 2026
Fenomena Hujan Es Melanda Desa Botolambat, BPBD Batang Berikan Peringatan

Fenomena Hujan Es Melanda Desa Botolambat, BPBD Batang Berikan Peringatan

8 January 2026
Lebih Dekat dengan 5 Pahlawan Nasional Perempuan Lewat Destinasi Ini

Menelusuri Jejak Pahlawan Nasional Perempuan Melalui Destinasi Bersejarah

12 August 2026

Artikel Terbaru

Alex Marquez snatches Sepang pole from Marc Marquez by 0.070s

MotoGP Malaysia: Alex Marquez Rebut Pole dari Marc

31 October 2026
Menko PM: JKN Wujud Gotong Royong Raksasa, Dorong Layanan Makin Kuat

Menko PM: JKN Jadi Wujud Gotong Royong Raksasa

31 October 2026
Evaluasi Cakupan Pengukuran Balita, Pemkab Lumajang Perkuat Pencegahan Stunting

Cakupan Pengukuran Balita Lumajang Baru Tiga Puskesmas di Atas 90 Persen

31 October 2026
Polresta Bandung Bongkar Peredaran Narkotika Jenis Ganja yang Diduga Dikendalikan dari Lapas

Polresta Bandung Sita 12 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan dari Lapas

31 October 2026
Gol Menit Akhir Deltras Gagalkan Kemenangan Persebaya U-16

Persebaya U-16 Gagal Pertahankan Keunggulan atas Deltras

31 October 2026
Bulan Guru Nasional 2026 Diluncurkan, Kemendikdasmen Dorong Guru Terus Berinovasi

Bulan Guru Nasional 2026 Dorong Inovasi dan Pemerataan Guru

31 October 2026
Polisi Ungkap Dugaan Puntung Rokok Picu Kebakaran TPA Supit Urang, Lansia Ditangkap

Kebakaran TPA Supit Urang Diduga Dipicu Puntung Rokok

31 October 2026

Popular Story

Pengawasan Etik Hakim Dinilai Kunci Perkuat Integritas dan Kepercayaan Publik terhadap Peradilan
Pemerintah

Pengawasan Etik Hakim Dinilai Penting Jaga Kepercayaan Publik

by Eko
30 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pengawasan etik hakim dinilai penting untuk menjaga integritas dan...

Read moreDetails

Stroke Center RSUD Arifin Achmad Resmi Dibuka, Pemprov Riau Dukung

PSS Sleman U20 Menang 4-0 atas Persik Kediri U20

BPBD Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Bone Pantai

Arema FC vs Bali United, Momentum Baru Usai Menang 4-0

Kemenag Dorong Sinergi Kehumasan Pusat dan Daerah

iCAR V27 Tawarkan Jarak Tempuh Lebih dari 1.200 Km, SUV Bergaya Klasik dengan Teknologi Golden REEV

Gempa M 3,3 Guncang 32 Km Timur Laut Mbay, Nagakeo

Pengarusutamaan Gender di Gorontalo Tak Boleh Sebatas Administrasi

Pengawasan Pakem di Sergai Diminta Tetap Bijaksana dan Toleran

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.