Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama menyusun konsep kelembagaan Pendidikan Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas sensorik netra. Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Pendidikan Inklusif yang digelar Asosiasi Pengajar Al-Qur’an Braille Indonesia (APQBI) di Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Upaya ini dilakukan untuk memperluas akses dan memperkuat layanan Pendidikan Al-Qur’an yang inklusif melalui tata kelola yang lebih terarah, terstruktur, dan berkelanjutan.
Kepala Subdirektorat Pendidikan Al-Qur’an, Aziz Syafiuddin, menyampaikan hal tersebut saat mewakili Direktur Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Nonformal. Menurut dia, penguatan kelembagaan diperlukan agar penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan Al-Qur’an.
“Penguatan kelembagaan Pendidikan Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan tersedianya layanan pendidikan yang inklusif dan berkesinambungan,” tegas Aziz.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Konsep kelembagaan Pendidikan Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas itu ditargetkan dapat diluncurkan pada Festival Baca Al-Qur’an Braille. Kegiatan tersebut akan diselenggarakan Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) pada awal Desember 2026 mendatang.
Penguatan kelembagaan Pendidikan Al-Qur’an
Aziz mengatakan, penguatan kelembagaan tidak hanya berkaitan dengan perluasan akses pendidikan, tetapi juga menjadi landasan bagi penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an yang lebih terarah dan berkelanjutan. Langkah tersebut sekaligus diharapkan memperkuat pengakuan terhadap kompetensi para pengajar Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas.
Pembahasan dalam FGD juga mencakup upaya peningkatan standar kompetensi pengajar Al-Qur’an Braille. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Abdul Aziz Sidqi, menegaskan kesiapan lembaganya untuk mendukung upaya APQBI dalam menstandarkan kompetensi pengajar melalui sertifikasi profesi.
Menurut Abdul Aziz, standardisasi kompetensi menjadi bagian penting dalam menjaga mutu pembelajaran. Dengan standardisasi tersebut, pengajar diharapkan memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas netra.
BNSP dukung pembentukan lembaga sertifikasi
Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Muhammad Nur Hayid, menyampaikan komitmen untuk memberikan dukungan teknis sesuai kewenangannya. Dukungan itu diarahkan untuk mendorong pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang akan melaksanakan sertifikasi bagi pengajar Al-Qur’an Braille.
Muhammad Nur Hayid berharap proses pembentukan dan pengajuan lisensi LSP kepada BNSP dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sertifikasi tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai penguatan profesionalitas pengajar Al-Qur’an Braille.
Forum FGD turut dihadiri jajaran pengurus DPP ITMI, APQBI, LSP ITMI, perwakilan lembaga penyandang disabilitas netra, serta para praktisi pengajar Al-Qur’an Braille. Kegiatan itu mendapat dukungan penuh dari Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia di bawah pimpinan Arif Pribadi.
Perluas kesempatan belajar Al-Qur’an
Melalui forum tersebut, para pemangku kepentingan berharap terbangun komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola Pendidikan Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas. Upaya itu juga diarahkan untuk meningkatkan profesionalitas pengajar dan menjaga mutu layanan pembelajaran.
Penguatan kelembagaan dan standardisasi kompetensi diharapkan mendukung tersedianya layanan Pendidikan Al-Qur’an yang inklusif bagi penyandang disabilitas sensorik netra. Dengan demikian, setiap muslim, termasuk penyandang disabilitas netra, memiliki kesempatan yang setara untuk mempelajari, membaca, dan memahami Al-Qur’an.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















