Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Komisi Yudisial Dorong Omnibus Law Perkuat Pengawasan Etik Hakim

Eko by Eko
28 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Komisi Yudisial Dorong Omnibus Law untuk Perkuat Pengawasan Etik Hakim

Anggota KY Andi Muhammad Asrun saat menjadi narasumber dalam diskusi publik "Reposisi KY sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman: Penguatan Kewenangan, Kelembagaan, dan Integritas Peradilan" (Foto: Dok KY)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Palembang ~ Komisi Yudisial (KY) mendorong penataan sejumlah undang-undang di bidang kekuasaan kehakiman melalui metode omnibus law untuk memperkuat pengawasan etik hakim. Anggota KY Andi Muhammad Asrun menyampaikan dorongan tersebut dalam diskusi publik di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (29/10/2026). Menurut Asrun, penataan regulasi diperlukan untuk memperjelas pembagian kewenangan pengawasan internal oleh Mahkamah Agung (MA) dan pengawasan eksternal oleh KY. Langkah itu dinilai penting agar pengawasan terhadap perilaku hakim tidak tumpang tindih dan tetap mendukung integritas peradilan.

Contents

  • 1. KY Dorong Penataan Regulasi Pengawasan Hakim
    • 1.1. Solarisasi Masjid Disiapkan dengan Dana Zakat dan Wakaf
    • 1.2. Wisuda TBQ, Siswa SDN Susukan Sleman Tuntas Baca Al-Qur’an
  • 2. Perbedaan Pelanggaran Hukum dan Etik
  • 3. Pengawasan Etik untuk Menjaga Kepercayaan Publik

KY Dorong Penataan Regulasi Pengawasan Hakim

Asrun mengatakan, pengawasan internal terhadap hakim dilakukan MA melalui Badan Pengawasan MA. Sementara itu, KY menjalankan fungsi pengawasan eksternal, khususnya untuk menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

You might also like

Solarisasi, Skema Kemandirian Energi Masjid Berbasis Zakat dan Wakaf

Solarisasi Masjid Disiapkan dengan Dana Zakat dan Wakaf

30 October 2026
Lulus Wisuda Baca Al-Qur'an, Siswa SDN Susukan Sleman Siap Jadi Penjaga Kalamullah

Wisuda TBQ, Siswa SDN Susukan Sleman Tuntas Baca Al-Qur’an

30 October 2026

Kesamaan objek pengawasan tersebut, menurut Asrun, perlu diatur secara lebih harmonis. Ia menilai posisi KY sebagai lembaga pengawas etik hakim perlu ditegaskan melalui penataan regulasi di bidang kekuasaan kehakiman.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Banyak undang-undang di bidang kekuasaan kehakiman harus ditata ulang melalui metode omnibus law supaya sama semuanya, serta menempatkan KY sebagai pengawas etik,” ujar Asrun dalam diskusi publik bertajuk “Reposisi KY sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman: Penguatan Kewenangan, Kelembagaan, dan Integritas Peradilan”.

Penataan melalui omnibus law tersebut diarahkan untuk memperjelas hubungan kewenangan KY dan MA. Dengan aturan yang lebih selaras, pelaksanaan pengawasan diharapkan berjalan berimbang sekaligus mencegah tumpang tindih tugas kedua lembaga.

Perbedaan Pelanggaran Hukum dan Etik

Asrun menjelaskan, pengawasan etik memiliki peran penting dalam menjaga kualitas penegakan hukum. Etika menjadi pedoman moral hakim ketika menjalankan kewenangannya, sehingga proses persidangan dan putusan tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga mencerminkan keadilan serta integritas.

Ia membedakan pelanggaran hukum dengan pelanggaran etik. Dalam perkara hukum, putusan dapat dikoreksi melalui mekanisme upaya hukum, seperti banding, kasasi, dan peninjauan kembali atau PK.

Adapun dugaan pelanggaran etik memerlukan mekanisme pemeriksaan tersendiri. Menurut Asrun, pemeriksaan etik tidak dapat disamakan dengan mekanisme koreksi putusan melalui jalur hukum.

“Kalau pelanggaran etik, harus ada lembaga lain yang melakukan koreksi,” tegasnya.

Asrun mengatakan, persidangan yang berlangsung sesuai prosedur belum tentu sepenuhnya menjamin hakim bersikap adil dan tidak memihak. Karena itu, pengawasan etik diperlukan untuk menilai perilaku hakim dalam menjalankan tugas, termasuk cara hakim memperlakukan para pihak selama proses persidangan.

Ia mencontohkan perlakuan yang tidak seimbang terhadap pihak-pihak yang berperkara. Salah satu bentuknya adalah ketika hakim memberikan kesempatan bertanya lebih banyak kepada salah satu pihak. Perilaku semacam itu, kata Asrun, dapat menjadi persoalan etik meski tidak dapat dibuktikan melalui hukum acara.

“Hal seperti ini tidak bisa dibuktikan melalui hukum acara, tetapi harus melalui pemeriksaan etik,” jelasnya.

Pengawasan Etik untuk Menjaga Kepercayaan Publik

Menurut Asrun, pengawasan etik berfungsi melengkapi mekanisme hukum acara. Dengan pemisahan jalur tersebut, dugaan pelanggaran perilaku hakim dapat diperiksa melalui mekanisme yang sesuai tanpa mencampuradukkan pemeriksaan etik dengan proses koreksi terhadap putusan.

Ia menegaskan, KY tidak dibentuk untuk mencari-cari kesalahan atau semata-mata menghukum hakim. Pengawasan etik diarahkan untuk menjaga integritas, kehormatan, dan martabat hakim sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tetap terpelihara.

Karena itu, hubungan KY dan MA perlu dibangun melalui koordinasi serta pembagian kewenangan yang jelas. Penataan regulasi diharapkan dapat menciptakan pengawasan yang berimbang dan mencegah persinggungan dalam pelaksanaan tugas kedua lembaga.

“KY harus berimbang dan mencari hal-hal positif. Jika KY dan MA bersinergi, hasilnya akan positif,” pungkas Asrun.

Dorongan Komisi Yudisial untuk menggunakan metode omnibus law menempatkan harmonisasi regulasi sebagai salah satu agenda dalam penguatan kekuasaan kehakiman. Kejelasan kewenangan pengawasan internal dan eksternal diharapkan dapat memperkuat penegakan kode etik, menjaga independensi hakim, serta meningkatkan akuntabilitas peradilan di Indonesia.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita PalembangPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Solarisasi, Skema Kemandirian Energi Masjid Berbasis Zakat dan Wakaf

Solarisasi Masjid Disiapkan dengan Dana Zakat dan Wakaf

by Saddam
30 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama menyiapkan pemanfaatan zakat, wakaf, infak, dan sedekah untuk mendukung gerakan solarisasi masjid nasional. Skema tersebut...

Lulus Wisuda Baca Al-Qur'an, Siswa SDN Susukan Sleman Siap Jadi Penjaga Kalamullah

Wisuda TBQ, Siswa SDN Susukan Sleman Tuntas Baca Al-Qur’an

by Dani
30 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Naura Azkadina Arundati, siswi SD Negeri Susukan, Sleman, menuntaskan pembelajaran membaca Al-Qur’an melalui Wisuda Tuntas Baca Qur’an...

Audit Syariah Corner, Itjen Kemenag Pertajam Pemahaman Auditor tentang Pengelolaan ZIS dan DSKL

Audit Syariah Corner Kemenag Fokus Perkuat Pengawasan Dana ZIS

by Saddam
30 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama memperkuat pemahaman auditor mengenai pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS), dan Dana Sosial...

Pemprov Riau Dukung Stroke Center agar Pasien tak Perlu Berobat ke Luar Daerah

Stroke Center RSUD Arifin Achmad Resmi Dibuka, Pemprov Riau Dukung

by Dani
30 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau membuka layanan Stroke Center untuk memperkuat penanganan pasien stroke dan pelayanan rujukan....

Upaya Pengembangan Pesantren, dari Inovasi Akademik sampai Penguatan AI

Pengembangan Pesantren Kemenag Sasar Akademik, AI, dan Ekonomi

by Saddam
30 October 2026
0

Headline.co.id, Kediri ~ Kementerian Agama menyiapkan sejumlah langkah pengembangan pesantren melalui penguatan akademik, pelatihan kecerdasan buatan (AI), bantuan teknologi robotik,...

Menhan Tinjau Yonif TP 886/PJ di Tulungagung, Tekankan Kesiapsiagaan Prajurit Hadapi Risiko Kebakaran dan Kemampuan Tempur

Menhan Tinjau Yonif TP 886/PJ, Tekankan Kesiapsiagaan Prajurit

by Fajar Ari Wibowo
30 October 2026
0

Headline.co.id, Tulungagung ~ Headline.co.id, Tulungagung, Jawa Timur – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau kesiapan Batalyon Infanteri...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

36 Dapur MBG di Lapas Siap Beroperasi Akhir Mei 2026

36 Dapur MBG di Lapas Siap Beroperasi Akhir Mei 2026

8 May 2026
Timnas Hoki Es Indonesia Cetak Sejarah dengan Emas di SEA Games 2025

Timnas Hoki Es Indonesia Cetak Sejarah dengan Emas di SEA Games 2025

20 December 2025
Pemko Palangka Raya Usulkan Pos Terpadu untuk Atasi Narkoba

Pemko Palangka Raya Usulkan Pos Terpadu untuk Atasi Narkoba

9 January 2026
LINK FULL Video 7 Menit Jule Viral Terbaru

Isu Video Viral Terbaru 7 Menit Jule-Yuka, Jule Diamankan terkait Vape Etomidate

20 September 2026

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah ASEAN Para Games 2022

22 March 2022
Kolaborasi Kemdiktisaintek dan KemenLH untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Kampus

Kolaborasi Kemdiktisaintek dan KemenLH untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Kampus

22 February 2026
: Sultan Kalupe, bersama jajaran meninjau langsung latihan siswa SMA Negeri 1 Limboto yang dipersiapkan untuk tampil dalam musik kolosal tradisional pada pembukaan Gorontalo Karnaval Karawo (GKK) 2026. (foto Anna)

Dinas Parekrafpora Gorontalo Puji Persiapan Siswa SMAN 1 Limboto di Gelar Karya Kreatif

6 September 2026

Artikel Terbaru

Persib U16 Bidik Kemenangan Di Kandang Persis Solo

Persib U16 Andalkan 10 Juara Piala Soeratin Hadapi Persis

30 October 2026
Solarisasi, Skema Kemandirian Energi Masjid Berbasis Zakat dan Wakaf

Solarisasi Masjid Disiapkan dengan Dana Zakat dan Wakaf

30 October 2026
Kemenpora dan BRI Siapkan Bonus Rp158 Miliar untuk Atlet Asian Games dan Asian Para Games 2026

Bonus Asian Games 2026 Rp158 Miliar Siap Disalurkan Kemenpora-BRI

30 October 2026
Lulus Wisuda Baca Al-Qur'an, Siswa SDN Susukan Sleman Siap Jadi Penjaga Kalamullah

Wisuda TBQ, Siswa SDN Susukan Sleman Tuntas Baca Al-Qur’an

30 October 2026
Restorasi Gambut Kalbar, BRIN dan YKAN Kembangkan Riset Pencegahan Kebakaran

Restorasi Gambut Kalbar, BRIN-YKAN Perkuat Riset hingga 2029

30 October 2026
Komisi Yudisial Dorong Omnibus Law untuk Perkuat Pengawasan Etik Hakim

Komisi Yudisial Dorong Omnibus Law Perkuat Pengawasan Etik Hakim

30 October 2026
Puncak Klasemen Bukan Alasan PSS U16 Berpuas Diri

PSS Sleman U16 Waspadai Madura United di Puncak Klasemen

30 October 2026

Popular Story

Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Bahas Kolaborasi Polri dan Komdigi
Nasional

Kolaborasi Polri dan Komdigi Bahas Keamanan Ruang Digital

by Dwina
28 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menerima audiensi Menteri Komunikasi...

Read moreDetails

Verifikasi Lapangan PPE 2026, PPPA-PMD Dampingi Pemkab Gorontalo

Kasus 1,2 Ton Sabu di Aceh Perkuat Kerja Sama Indonesia-Tiongkok

Stroke Center RSUD Arifin Achmad Resmi Dibuka, Pemprov Riau Dukung

Expo Kemandirian Pesantren Digelar di Kantor Kemenag 26-30 Oktober

Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Padang Sasar 53 Keluarga

DWCP 2026–2030 Fokus pada Tiga Prioritas Pekerjaan Layak

Satlantas Bekasi Kota Edukasi Siswa SD Cegah Bullying Sejak Dini

Operasi Patuh Seligi 2026 di Batam Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

Produksi Garam PT Garam Ditargetkan 135 Ribu Ton Musim Ini

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.