Headline.co.id ~ Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menerima delegasi Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Pertemuan bilateral tersebut membahas penguatan kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara, termasuk pengungkapan laboratorium gelap sabu di Aceh. Dalam kasus yang diungkap pada 21 Oktober 2026 itu, aparat Indonesia menyita 1,2 ton sabu dan menangkap 11 tersangka. Pengungkapan dilakukan melalui koordinasi Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia untuk membongkar jaringan narkotika internasional.
Pertemuan Kapolri dengan delegasi Kementerian Keamanan Publik Tiongkok menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan kolaborasi penegakan hukum terhadap jaringan kejahatan lintas yurisdiksi. Pengungkapan kasus laboratorium gelap di Aceh menjadi salah satu hasil kerja sama yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Kapolri menyampaikan, pengungkapan itu merupakan hasil kerja sama Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta dukungan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok atau National Narcotics Control Commission (NNCC).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kami mendapatkan kunjungan kehormatan dari Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC), sekaligus juga Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendali Narkotik Kementerian Keamanan Publik Tiongkok. Tentunya dalam rangka menjalin kerja sama yang sudah kita lakukan beberapa waktu sehingga dapat mengungkap sebuah jaringan besar clandestine lab di Provinsi Aceh,” ujar Kapolri.
Pengembangan Kasus Laboratorium Gelap di Aceh
Polri menyatakan pengembangan kasus laboratorium gelap di Aceh masih berlangsung. Penyidik mendalami pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pendana dan pendukung operasional jaringan, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan perkara lain di wilayah Medan.
Kasus lain yang turut didalami melibatkan sebuah kapal di wilayah Medan dan seorang warga Malaysia yang diduga berkaitan dengan kepemilikan kapal tersebut. Kapolri mengatakan pengembangan dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami juga akan senantiasa mendukung Pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya. Dan kami saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada di Aceh ini terhadap para pendukung, para pendana, dan juga kaitan dengan jaringan yang satu lagi yang di Medan,” ungkap Kapolri.
Kapolri menegaskan Polri akan terus meningkatkan kolaborasi dengan mitra internasional untuk memutus peredaran narkotika. Kerja sama tersebut mencakup upaya menjaga keamanan di Indonesia dan sejumlah wilayah di kawasan Asia.
“Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka keamanan di Indonesia dan juga di beberapa wilayah yang ada di sekitar kawasan Asia. Untuk itu, kami, Pemerintah Indonesia, Polri dalam hal ini, menyampaikan bahwa kita sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia,” tegasnya.
Otoritas Tiongkok Selidiki Jaringan Selama Setahun
Wakil Sekretaris Jenderal NNCC sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Lan Weihong, mengatakan pengungkapan kasus di Aceh merupakan hasil kerja sama penegakan hukum lintas negara yang melibatkan Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia.
Menurut Lan Weihong, otoritas Tiongkok sebelumnya melakukan penyelidikan intensif selama sekitar satu tahun terhadap kelompok kejahatan yang diduga menyelundupkan narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Laos ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.
“Pada bulan September tahun ini, NNCC Tiongkok sudah melaporkan informasi tersebut kepada BNN Indonesia dan kedua belah pihak menentukan melakukan kerja sama itu bisa bersama-sama memberantas tindak pidana narkotika lintas negara,” kata Lan Weihong.
Setelah informasi disampaikan, koordinasi dan pertukaran informasi intelijen dilakukan oleh aparat penegak hukum negara-negara terkait. Dalam pengungkapan pada 21 Oktober 2026, aparat Indonesia menangkap 11 tersangka dan menyita 1,2 ton sabu dari laboratorium gelap di Aceh.
Pada saat yang sama, otoritas Tiongkok menangkap tujuh orang yang diduga terkait dengan jaringan tersebut di wilayahnya. Rangkaian penindakan ini menunjukkan adanya penanganan perkara secara lintas negara terhadap jaringan narkotika yang beroperasi di lebih dari satu yurisdiksi.
Kerja Sama Penegakan Hukum Lintas Negara
Lan Weihong mengapresiasi kolaborasi aparat penegak hukum Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia. Ia menilai komunikasi, koordinasi, serta operasi bersama menjadi bagian penting dalam menghadapi kejahatan narkotika lintas negara.
“Pihak Tiongkok, Indonesia, dan Malaysia dalam kasus kerja sama penegakan kasus ini, kita menunjukkan kapasitas penyelidikan yang sangat profesional, operasi gabungan yang kompak, pengambilan keputusan yang tegas, saling pengertian, dan juga akhirnya bisa mengungkapkan kasus ini dan mencapai hasil yang nyata dan luar biasa,” ujarnya.
Lan Weihong berharap kerja sama Indonesia dan Tiongkok dalam pemberantasan narkotika terus ditingkatkan, terutama melalui pertukaran informasi intelijen dan kolaborasi penegakan hukum untuk membongkar jaringan penyelundupan lintas negara.
Pertemuan bilateral tersebut menegaskan pentingnya sinergi internasional dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks. Polri bersama mitra penegak hukum dari negara lain menyatakan komitmen untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















