Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Perundungan di Sekolah Harus Ditangani Sejak Dini, Kata Mendikdasmen

Fajar by Fajar
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
Mendikdasmen: Sekolah Harus Aman dari Perundungan agar Murid Tumbuh dan Belajar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti dalam diskusi publik mengenai pencegahan perundungan di Gedung Nusantara DPR RI (Foto: Dok Kemendikdasmen)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meminta sekolah menangani perundungan sejak tanda-tanda kekerasan teridentifikasi. Penanganan itu diperlukan karena perundungan di sekolah dapat menimbulkan trauma, merusak masa depan, bahkan mengancam nyawa korban. Pemerintah mendorong penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) melalui deteksi dini, mekanisme pelaporan yang aman, perlindungan korban dan saksi, serta dukungan psikologis.

Contents

    • 0.1. Generasi Muda Diminta Kritis Memilah Informasi dan Bijak Gunakan AI
    • 0.2. Meutya Hafid: Komunikasi Publik Harus Jaga Arus Informasi
  • 1. BSAN mencakup empat aspek perlindungan
  • 2. SNPHAR 2024 menunjukkan kekerasan masih tinggi
  • 3. Perundungan di sekolah dapat berlanjut ke ruang digital
  • 4. Pelaporan tidak boleh menambah beban korban

Abdul Mu’ti menyampaikan hal tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima , Rabu (28/10/2026). Menurut dia, sekolah harus menjadi ruang bagi murid untuk belajar dan mengembangkan potensi tanpa rasa takut.

You might also like

Generasi Muda Masa Kini Harus Kritis Memilah Informasi dan Bijak Menggunakan AI

Generasi Muda Diminta Kritis Memilah Informasi dan Bijak Gunakan AI

28 October 2026
Peringati Sumpah Pemuda, Meutya Hafid Tekankan Pentingnya Menjaga Arus Informasi

Meutya Hafid: Komunikasi Publik Harus Jaga Arus Informasi

28 October 2026

“Perundungan bukan sekadar kenakalan anak, melainkan pelanggaran HAM yang merusak masa depan, memicu trauma, dan bahkan dapat berujung pada hilangnya nyawa. Untuk itu, sekolah harus menjadi ruang bagi murid untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensi tanpa rasa takut,” ujar Abdul Mu’ti.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

BSAN mencakup empat aspek perlindungan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatur BSAN melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 dan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut mencakup empat aspek perlindungan, yakni keamanan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, dan keamanan digital. Keempat aspek itu menempatkan keselamatan serta kenyamanan murid sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan.

Abdul Mu’ti menjelaskan, penerapan BSAN perlu didukung mekanisme yang memungkinkan sekolah mengenali dan menangani perundungan tanpa menunggu kasus membesar atau menjadi perhatian publik. Penanganan dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan sekolah, pemerintah daerah, hingga kementerian sesuai kebutuhan.

Perlindungan juga harus diberikan sejak tanda-tanda kekerasan teridentifikasi dengan tetap menjaga hak anak untuk memperoleh pendidikan. Dalam prosesnya, sekolah perlu memastikan korban dan saksi mendapat perlindungan, kerahasiaan, keamanan, serta pendampingan psikologis.

SNPHAR 2024 menunjukkan kekerasan masih tinggi

Tantangan perlindungan anak tergambar dalam Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi menyampaikan, satu dari dua anak berusia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan. Sementara itu, satu dari tiga anak mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir.

Kekerasan terhadap anak tidak hanya berupa tindakan fisik. Penghinaan, perendahan martabat, dan ancaman juga termasuk kekerasan emosional yang dapat memengaruhi kondisi psikologis serta perkembangan anak.

Menurut Arifah, perlindungan anak perlu dilakukan melalui penanganan kasus secara berkelanjutan dan koordinasi antarlembaga. Di sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan pimpinan satuan pendidikan perlu peka terhadap perubahan perilaku murid, merespons laporan secara tepat, serta memastikan korban memperoleh pendampingan.

Keluarga dan masyarakat juga berperan dalam membangun lingkungan yang tidak menoleransi kekerasan. Anak perlu merasa aman untuk bercerita dan melaporkan pengalaman perundungan tanpa takut disalahkan atau mengalami intimidasi lanjutan.

Perundungan di sekolah dapat berlanjut ke ruang digital

Perlindungan terhadap anak tidak berhenti ketika kegiatan belajar di sekolah berakhir. Perundungan dapat berlanjut melalui media sosial dan platform digital. Konten penghinaan atau intimidasi juga berpotensi tersebar kepada banyak orang sehingga dampaknya dapat meluas.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti risiko tersebut dalam diskusi yang sama. Berdasarkan data riset yang dipaparkan dalam forum, sebanyak 45 persen anak Indonesia pernah mengalami perundungan siber. Selain itu, 82 persen remaja menilai media sosial memberikan pengaruh negatif terhadap kesehatan mental mereka.

Pendampingan orang tua di ruang digital juga menjadi tantangan. Data yang disampaikan dalam forum menunjukkan hanya 39,9 persen orang tua merasa mampu dan percaya diri mendampingi anak di dunia digital. Adapun pemanfaatan fitur kontrol orang tua masih berada pada kisaran 10–12 persen.

“Perlindungan anak di ruang digital sudah semakin mendesak,” ujar Meutya.

Pemerintah mendorong perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Kebijakan ini menggunakan pendekatan berbasis penilaian risiko dan pembatasan akses anak terhadap platform digital yang tergolong berisiko tinggi.

Penguatan kebijakan tersebut perlu dilengkapi literasi digital bagi anak dan orang tua agar penggunaan teknologi berlangsung secara aman, bertanggung jawab, dan sesuai usia.

Pelaporan tidak boleh menambah beban korban

Sekretaris Jenderal PPK Kosgoro 1957 Bambang Patijaya mengingatkan agar perundungan tidak dipandang sebagai perilaku biasa yang akan berhenti dengan sendirinya.

“Kita tidak boleh menganggap perundungan sebagai kenakalan biasa yang akan selesai dengan sendirinya,” ujarnya.

Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro juga menekankan pentingnya deteksi dini dan penanganan kasus tanpa menunggu persoalan menjadi viral. Sekolah perlu menyediakan mekanisme pelaporan yang jelas, memastikan korban memperoleh perlindungan, serta menjaga hak anak untuk tetap mendapatkan pendidikan.

Penanganan kasus harus mencegah korban kembali mengalami tekanan setelah melapor. Kerahasiaan, keamanan, pendampingan psikologis, dan tindak lanjut terhadap pelaku menjadi bagian penting agar proses penanganan tidak menambah beban korban.

Kemendikdasmen mendorong agar BSAN tidak berhenti sebagai kebijakan formal, tetapi diterapkan dalam keseharian melalui kolaborasi pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Keberhasilan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman ditentukan oleh tindakan nyata untuk mencegah kekerasan, mendengarkan suara anak, dan memastikan setiap laporan ditangani secara serius.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Generasi Muda Masa Kini Harus Kritis Memilah Informasi dan Bijak Menggunakan AI

Generasi Muda Diminta Kritis Memilah Informasi dan Bijak Gunakan AI

by Fajar
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Generasi muda diminta kritis memilah informasi dan bijak menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di tengah...

Peringati Sumpah Pemuda, Meutya Hafid Tekankan Pentingnya Menjaga Arus Informasi

Meutya Hafid: Komunikasi Publik Harus Jaga Arus Informasi

by Fajar
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menekankan pentingnya menjaga kualitas arus informasi melalui komunikasi publik...

Iuran Ditanggung Pemkab, Perangkat Desa Sidoarjo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris Kades Tropodo

by Dani
28 October 2026
0

Headline.co.id, Sidoarjo ~ Ahli waris almarhum Kepala Desa Tropodo, Moch Kusaini, menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp46.386.497 dan jaminan pensiun...

Era AI, Generasi Muda Perlu Kritis dan Menjaga Akurasi Informasi

Akurasi Informasi di Era AI Jadi Tantangan Generasi Muda

by Fajar
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Akurasi informasi di era AI menjadi tantangan yang perlu dihadapi generasi muda di tengah perubahan cara masyarakat...

Pasar Murah Bantu Ringankan Beban Warga Pontianak

Pasar Murah Pontianak Digelar, Harga Sembako Disubsidi

by Dani
28 October 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Kota Pontianak menggelar pasar murah di halaman Kantor Camat Pontianak Timur, Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan...

Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda

Beasiswa Zakat Diintegrasikan ke SatuBeasiswa untuk Cegah Pendanaan Ganda

by Saddam
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) mendorong integrasi data beasiswa zakat ke dalam platform SatuBeasiswa milik Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemenko PMK Gelar Program Perlindungan bagi Pelaku Seni dan Budaya

Kemenko PMK Gelar Program Perlindungan bagi Pelaku Seni dan Budaya

13 September 2026
Pemeriksaan Kesehatan Karyawan SPPG di Lampung Selatan oleh Polres

Pemeriksaan Kesehatan Karyawan SPPG di Lampung Selatan oleh Polres

19 January 2026
: Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH BPJPH EA Chuzaemi Abidin/Foto: Humas BPJPH

BPJPH Tekankan Pentingnya Sertifikasi Halal dan Sanksi bagi Pelanggar

22 August 2026
SLBN Pembina Aceh Tamiang Kembali Beroperasi Setelah Banjir

SLBN Pembina Aceh Tamiang Kembali Beroperasi Setelah Banjir

19 January 2026
download sholawat nariyah

Cara Mengamalkan Bacaan Sholawat Nariyah, Lengkap Teks dan Artinya

1 September 2026
: Istimewa

Bupati Nagan Raya Serukan Pentingnya Persatuan di HUT ke-81 RI

18 August 2026
Mensos Imbau Warga Sanggah Data DTSEN Jika Tak Sesuai

Data DTSEN Tak Sesuai, Mensos Minta Warga Ajukan Sanggahan

15 October 2026

Artikel Terbaru

HKN ke-62: Lakukan Aksi Nyata lewat Indonesia Bergerak dan Satu Juta Langkah

HKN ke-62: Kemenkes Ajak Warga Ikuti Indonesia Bergerak

28 October 2026
Polda Kalsel Tangani 30 Laporan Karhutla,Satu Korporasi dan 10 Orang Jadi Tersangka

Polda Kalsel Tangani 30 Laporan Karhutla, 11 Tersangka

28 October 2026
Pemerintah Perkuat Tata Kelola Sektor Peternakan dari Hulu ke Hilir

Kemitraan Jagung Pakan Diperkuat, Pemerintah Siapkan Rp600 Miliar

28 October 2026
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Purbalingga Ajak Ibu PKK Jadi Pelopor Keselamatan

Operasi Patuh Candi 2026, Ibu PKK Purbalingga Jadi Pelopor

28 October 2026
Mentan Amran Kecam Keras, Beras Program SPHP Bersubsidi Dioplos

Beras SPHP Diduga Dioplos, Mentan Amran Minta Diusut Tuntas

28 October 2026
Generasi Muda Masa Kini Harus Kritis Memilah Informasi dan Bijak Menggunakan AI

Generasi Muda Diminta Kritis Memilah Informasi dan Bijak Gunakan AI

28 October 2026
Kadivhumas Polri Imbau Peserta Aksi Sampaikan Aspirasi Secara Tertib, Damai, dan Patuhi Aturan

Polri Imbau Peserta Aksi Sampaikan Aspirasi secara Tertib dan Damai

28 October 2026

Popular Story

Meutia Hatta: Pernikahan Harmonis Butuh Pendampingan Berkelanjutan
Pemerintah

Meutia Hatta: Pernikahan Harmonis Perlu Pendampingan Berkelanjutan

by Saddam
22 October 2026
0

Headline.co.id ~ Ketua Yayasan Meutia Hatta, Meutia Hatta, menekankan pentingnya pembinaan dan...

Read moreDetails

Koperasi Nelayan Merah Putih Disiapkan Putus Jerat Tengkulak

Wirasena Youth Camp 2026 Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pemuda

Polda Jateng Ungkap Judi Togel, 10 Tersangka Ditangkap

Skandal Beras Fortifikasi, Bapanas Perkirakan Potensi Kerugian Konsumen Capai Rp89 Triliun

15 Ucapan Hari Santri Nasional 2026 Penuh Makna, Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial

Meutya Hafid dan Kapolri Perkuat Sinergi Berantas Judi Online

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Utara Pulau Doi Maluku Utara

Sumpah Pemuda 2026, Wali Kota Batam Tekankan Tiga Nilai Pemuda

Polda Jambi Siapkan Poliran untuk Perluas Akses Pelatihan Kerja

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.