Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus PMI Nonprosedural, Enam Tersangka

Saddam by Saddam
53 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Berhasil Ungkap Tiga Kasus PMI Nonprosedural, Ditreskrimum Polda Kepri Tetapkan Enam Tersangka

Berhasil Ungkap Tiga Kasus PMI Nonprosedural, Ditreskrimum Polda Kepri Tetapkan Enam Tersangka (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau mengungkap tiga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan tindak pidana terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka berdasarkan tiga laporan polisi. Perkara itu meliputi dugaan pengurusan keberangkatan pekerja ke Singapura serta pengiriman warga negara Indonesia secara nonprosedural ke Malaysia. Penanganan kasus dilakukan melalui penyidikan berbasis alat bukti untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dan mendukung pelindungan korban.

Contents

    • 0.1. Polda Sumut Tahan Ritman Marbun Terkait Dugaan Penistaan Agama
    • 0.2. Polisi Buru Dua Terduga Pembakaran Lahan Gambut di OKI
  • 1. Kasus PMI ke Singapura
  • 2. Pengiriman 16 WNI ke Malaysia
  • 3. CPMI perempuan dikirim ke Malaysia
  • 4. Penyidikan berbasis alat bukti

Pengungkapan tiga kasus PMI nonprosedural itu disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri Dirreskrimum Polda Kepri AKBP Suyono, S.I.K.; Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.; Kepala BP3MI Kepulauan Riau Kombes Pol. Imam Riyadi, S.I.K., M.H.; serta Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Tri Prasetiyo, S.I.K., M.H.

You might also like

Polda Sumut Tahan Ritman Marbun dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama

Polda Sumut Tahan Ritman Marbun Terkait Dugaan Penistaan Agama

31 October 2026
Polisi Buru Dua Terduga Pembakar Lahan Gambut di OKI yang Aksinya Terekam Drone

Polisi Buru Dua Terduga Pembakaran Lahan Gambut di OKI

31 October 2026

Perkara tersebut sejalan dengan Quick Wins Kapolri Program Nomor 8 tentang KUHP/KUHAP Siap dan Scientific Crime Investigation, khususnya dalam penanganan perkara TPPO. Polda Kepri juga berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya mendukung pelindungan terhadap para korban.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kasus PMI ke Singapura

Kasus pertama berkaitan dengan dugaan pengurusan keberangkatan 13 laki-laki untuk bekerja di Singapura. Mereka disebut dijanjikan pekerjaan sebagai blaster painter atau pekerja pengecatan modul.

Dalam perkara tersebut, para korban dijanjikan upah sebesar 5 dolar Singapura per jam. Selain itu, mereka dijanjikan uang makan sebesar 10 dolar Singapura per hari.

Penyidik menetapkan HM alias A sebagai tersangka. Ia diduga mengurus keberangkatan para pekerja tanpa memenuhi persyaratan sebagai PMI.

Perkara ini menjadi salah satu kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Kepri dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana terkait pengiriman pekerja migran secara nonprosedural.

Pengiriman 16 WNI ke Malaysia

Kasus kedua berupa dugaan pengiriman warga negara Indonesia ke Malaysia secara nonprosedural menggunakan speedboat. Dalam perkara ini, sebanyak 16 orang disebut menjadi korban.

Para korban terdiri atas 15 orang dewasa dan satu bayi. Penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni AN, FH, JN, dan SW.

Keempat tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam proses pengiriman tersebut. Peran mereka lain sebagai anak buah kapal (ABK), serta pihak yang mengurus dan mengoordinasikan keberangkatan para korban.

Penyidik masih mengungkap peran masing-masing tersangka berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Penggunaan speedboat disebut berkaitan dengan dugaan pengiriman WNI ke Malaysia di luar prosedur pelindungan PMI.

CPMI perempuan dikirim ke Malaysia

Kasus ketiga berkaitan dengan dugaan pengiriman seorang perempuan sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural ke Malaysia untuk bekerja.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan RF sebagai tersangka. RF diduga menjanjikan pekerjaan kepada korban serta mengurus tempat penampungan dan keberangkatannya.

Kasus tersebut melengkapi rangkaian pengungkapan tiga perkara yang ditangani Ditreskrimum Polda Kepri. Total, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu HM alias A dalam kasus pengurusan keberangkatan ke Singapura, AN, FH, JN, dan SW dalam perkara pengiriman 16 WNI ke Malaysia, serta RF dalam perkara pengiriman seorang perempuan sebagai CPMI.

Penyidikan berbasis alat bukti

Polda Kepri menyatakan pengungkapan perkara dilakukan melalui penyidikan berbasis alat bukti dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut ditujukan untuk mengungkap keterlibatan setiap tersangka dalam tiga kasus dugaan TPPO dan tindak pidana terkait pelindungan PMI.

Selain proses penegakan hukum, Polda Kepri berupaya mendukung pelindungan korban melalui koordinasi dengan instansi terkait. Pengungkapan itu menjadi bagian dari penanganan perkara TPPO yang dikaitkan dengan Quick Wins Kapolri Program Nomor 8 tentang KUHP/KUHAP Siap dan Scientific Crime Investigation.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Hukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Polda Sumut Tahan Ritman Marbun dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama

Polda Sumut Tahan Ritman Marbun Terkait Dugaan Penistaan Agama

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Polda Sumatera Utara menahan kreator konten TikTok Ritman Marbun, berinisial RDLG, terkait kasus dugaan penistaan agama Kristen....

Polisi Buru Dua Terduga Pembakar Lahan Gambut di OKI yang Aksinya Terekam Drone

Polisi Buru Dua Terduga Pembakaran Lahan Gambut di OKI

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Ogan Komering Ilir ~ Polisi memburu dua orang yang diduga membakar lahan gambut seluas empat hektare di Kabupaten Ogan...

Sopir Innova yang Kabur Usai Tabrakan Maut di Bantul Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Sopir Innova yang Kabur Usai Kecelakaan Maut di Bantul Diproses Jadi Tersangka, Polisi Siapkan Penahanan

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul memproses penetapan tersangka terhadap pengemudi Toyota Innova yang melarikan diri setelah terlibat kecelakaan maut di...

Polresta Bandung Bongkar Peredaran Narkotika Jenis Ganja yang Diduga Dikendalikan dari Lapas

Polresta Bandung Sita 12 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan dari Lapas

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polresta Bandung mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 12 kilogram yang diduga dikendalikan dari dalam lembaga...

Polisi Ungkap Dugaan Puntung Rokok Picu Kebakaran TPA Supit Urang, Lansia Ditangkap

Kebakaran TPA Supit Urang Diduga Dipicu Puntung Rokok

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Malang ~ Polresta Malang Kota mengungkap dugaan penyebab kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, yang menghanguskan...

Polri Ungkap Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label

Beras Fortifikasi 525 Ton Diduga Tak Sesuai Label Disita Polri

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Satgas Pangan Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas RI) mengungkap dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam produksi dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Update Terbaru Apple Maps, Dapat Melihat Lokasi Tes Covid-19 Terdekat

16 April 2020
Polres Pidie Jaya dan Warga Bersatu Pulihkan Pascabanjir

Polres Pidie Jaya dan Warga Bersatu Pulihkan Pascabanjir

4 January 2026
Tim FH UGM Raih Medali Perunggu di Kompetisi Internasional di Austria

Tim FH UGM Raih Medali Perunggu di Kompetisi Internasional di Austria

27 July 2026

43 Tahun Terbengkalai, Kini Stasiun Pulau Air Jadi Cagar Budaya dan Diaktifkan Lagi

5 March 2020
Link Videy Video Jepang Viral Ramai Beredar, Simak Cara Aman Menghindari Ancaman Digital

Video Jepang Viral Picu Perburuan Link Videy di Medsos X dan Tiktok, Jangan Sembarangan Buka Link

7 August 2026
Ditpolairud Polda NTB Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem di 2026

Ditpolairud Polda NTB Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem di 2026

6 January 2026
Petaka yang Menanti: Ancaman Bencana yang Menghadang Indonesia

Bencana Mengintai: Petakan Ancaman bagi Indonesia Berdasarkan Data BMKG

23 August 2024

Artikel Terbaru

Tiga Rekomendasi MU’TAMAD 2026, dari Transformasi Pesantren hingg Rujukan Solusi Global

MU’TAMAD 2026 Hasilkan Tiga Rekomendasi untuk Pesantren

31 October 2026
Acosta denies Marc Marquez and Bezzecchi in tense Sprint showdown at Sepang

Pedro Acosta Menangi Tissot Sprint MotoGP GP Malaysia di Sepang

31 October 2026
DPRD Boalemo Soroti Ketidaksinkronan Data Bansos

DPRD Boalemo Soroti Data Bansos, DTSEN Jadi Solusi

31 October 2026
Kena Dua Kartu Merah, Arema FC Takluk Dari Bali United 1-3

Arema FC vs Bali United: Dua Kartu Merah, Kalah 1-3

31 October 2026
Menag Sebut Diplomasi Keagamaan Punya Kekuatan Atasi Kebuntuan Dialog Formal

Diplomasi Keagamaan Dinilai Bisa Atasi Kebuntuan Dialog Formal

31 October 2026
Berhasil Ungkap Tiga Kasus PMI Nonprosedural, Ditreskrimum Polda Kepri Tetapkan Enam Tersangka

Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus PMI Nonprosedural, Enam Tersangka

31 October 2026
Kehabisan Ongkos Saat Mencari Keluarga di Jakarta, Ibu Wati Dibantu Polisi hingga Bisa Pulang ke Brebes

Polisi Bantu Ibu Wati Pulang ke Brebes Setelah Kehabisan Ongkos

31 October 2026

Popular Story

Inilah 7 Wajib Kebiasan Sehat Menjaga Fungi Organ Tubuh
Kesehatan

7 Kebiasaan Sehat untuk Menjaga Fungsi Organ Tubuh

by Redaksi Jateng
30 October 2026
0

Headline.co.id ~ Dokter nefrologi dari David Geffen School of Medicine UCLA, Dr....

Read moreDetails

Anak Down Syndrome Bawa Pesan Stop Bullying di GBT

Prabowo Bahas Magang 384 Peserta P3MD dan Gedung URI

Jangkarmas BNN Lumajang Buka Akses Rehabilitasi bagi Warga

Rumah Tipe 36 untuk 12 Keluarga Terdampak Bencana di Maluku Tenggara

Gempa Morowali Magnitudo 3,2 Terjadi Jumat Pagi

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Tual, Maluku

Mesin Pirolisis UNDIP Resmi di Batang, Plastik Jadi Bahan Bakar

Status Siaga Darurat Karhutla Parigi Moutong Diperpanjang

Pajak Air Tanah Yogyakarta Turun, Penerimaan Tembus Rp8,60 Miliar

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.