Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

Desa Pamotan Resmi Jadi Rumah Restorative Justice

Dwina by Dwina
4 years ago
in Peristiwa
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Desa Pamotan Resmi Jadi Rumah Restorative Justice ~ Headline.co.id (Rembang). Rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan diresmikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui virtual, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Dinas Kesehatan Prov Kalbar Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kalbar

You might also like

Warga Sumatera Wajib Cek, Ini Prediksi Cuaca Besok dari Aceh hingga Lampung

Prediksi Cuaca Besok di Sumatera: Medan, Padang, Pekanbaru hingga Palembang

16 July 2026
Cuaca Besok Siang Jumat 17 Juli 2026, Sejumlah Wilayah Diprediksi Diguyur Hujan yang wajib kamu tau

Mau Bepergian Besok? Cek Prakiraan Cuaca Jumat 17 Juli 2026 Sebelum Berangkat

16 July 2026

Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan apresiasi atas inovasi rumah RJ tersebut, sebagai upaya penyelenggaraan hukum yang adil. Sebab, rumah RJ itu dibuat sebagai tempat musyawarah masyarakat dari suatu tindak pidana yang terjadi, sebelum masuk ke ranah penegak hukum.

ADVERTISEMENT

Bupati berharap, rumah RJ di Desa Pamotan tersebut bisa berjalan sesuai fungsinya. Dan semoga akan ada rumah RJ juga di desa-desa lainnya.

Menurutnya, program ini sangat menarik untuk diketahui dan dipahami masyarakat. Namun demikian, bupati mengingatkan, jangan sampai rumah RJ ini disalahgunakan. Harus ada sosialisasi teknis secara detail, agar nanti tidak ada pemahaman yang salah di masyarakat.

Baca juga: Mengenal Universitas Islam Internasional Indonesia Jurusan Hingga Pendaftaran

“Oh, saiki nek tukaran ora dihukum, ayo do tukaran. Wah, saiki nak nyolong pitik ora dihukum, ayo do nyolong pitik. (Sekarang kalau berantem tidak dihukum, ayo berantem. Wah, sekarang kalau mencuri ayam tidak dihukum, ayo mencuri ayam). Wah kacau ini, harus ada SOP,” ungkapnya di Balai Desa Pamotan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang Syahrul Juaksha Subukhi menjelaskan, dipilihnya Desa Pamotan menjadi pilot project karena memiliki jumlah penduduk besar namun statistik penanganan perkaranya rendah. Hal itu tentunya tak lepas dari sinegitas antara pemkab, aparat penegak hukum dan tokoh agama tokoh masyarakat.

Kajari menyebutkan persoalan hukum yang telah diselesaikan melalui Restorasi Justice sebanyak empat perkara, dengan rincian tiga perkara telah berhasil diselesaikan dan satu perkara masih menunggu konsultasi dari Mahkamah Agung. Satu kasus laka lantas, dua kasus pencurian, dan satu kasus penganiayaan.

Baca juga: Ini Syarat dan Rincian Biaya Tarif Layanan Permohonan Sertifikasi Halal

Kajari menegaskan, tidak semua perkara bisa mendapat restorative justice, ada lima syarat di mana kasus bisa dihentikan melalui restorative justice. Syarat tersebut menjadi batasan agar tidak disalahgunakan.

Syaratnya, lanjut Syahrul, pelaku ini baru pertama kali melakukan tindak pidana bukan residivis. Kemudian, yang kedua ancaman hukuman yang disangkakan ke dia tidak lebih dari lima tahun. Ketiga, kalau kejahatannya terhadap barang itu nilainya tidak lebih dari Rp2,5 juta kerugiannya.

“Keempat, ada perdamaian atau ada pernyataan memaafkan dari korban dan yang kelima tingkat ketercelaan dari perbuatannya itu rendah, seperti motivasinya tadi karena istrinya sakit butuh biaya hingga terpaksa mencuri,” jelasnya.

Baca juga: Ganjar Pastikan Pengungsi Di Banyumas dan Kebumen Tertangani

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, keadilan restoratif telah menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana. Di mana, hal yang menjadi pembeda dari penyelesaian perkara ini adalah, adanya pemulihan keadaan kembali pada keadaan sebelum terjadinya tindak pidana. Sehingga, melalui konsep penyelesaian keadilan restoratif ini, maka kehidupan harmonis di lingkungan masyarakat dapat pulih kembali.

Konsep keadilan restoratif, lanjutnya, merupakan suatu konsekuensi logis dari asas ultimum remedium, yaitu pidana merupakan jalan terakhir dan sebagai pengejawantahan asas keadilan, proporsionalitas serta asas cepat, sederhana dan biaya ringan.

“Oleh karena itu, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kepentingan korban dan kepentingan hukum lain,” jelasnya.

Baca juga: Tinjau Banjir di Desa Sidorejo, Pemkab Lumajang akan Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak

Kepala Desa Pamotan Aang Maskuri, mengaku siap bersama-sama menyukseskan pilot project rumah RJ tersebut. Apa yang menjadi harapan Jaksa Agung diupayakan bisa terwujud.

Disampaikan, di kantor Desa Pamotan ini, disediakan ruang RJ yang berfungsi untuk mediasi atau musyawarah warga yang berkonflik. Di mana dalam mediasi itu akan melibatkan kejaksaan, pemerintah dan tokoh masyarakat, tokoh agama setempat dan pihak yang berkonflik, sehingga tak perlu ke kejaksaan.

“Setelah musyawarah tercapai, barulah penyelesaian prosedur resminya di kantor kejaksaan,” jelasnya.

Baca juga: Keren! Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang Terbitkan Kartu Ternak Elektronik

Tags: Desa Pamotan ResmiRumah Restorative Justice
ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Warga Sumatera Wajib Cek, Ini Prediksi Cuaca Besok dari Aceh hingga Lampung

Prediksi Cuaca Besok di Sumatera: Medan, Padang, Pekanbaru hingga Palembang

by Hendrawan
16 July 2026
0

Highlight Berita Prediksi Cuaca Besok di Sumatera: Medan, Padang, Pekanbaru hingga Palembang: Prediksi cuaca besok di Sumatera pada Jumat, 17...

Cuaca Besok Siang Jumat 17 Juli 2026, Sejumlah Wilayah Diprediksi Diguyur Hujan yang wajib kamu tau

Mau Bepergian Besok? Cek Prakiraan Cuaca Jumat 17 Juli 2026 Sebelum Berangkat

by Hendrawan
16 July 2026
0

Highlight Berita Mau Bepergian Besok? Cek Prakiraan Cuaca Jumat 17 Juli 2026 Sebelum Berangkat: Masyarakat yang akan bepergian pada Jumat,...

Prediksi Cuaca Besok untuk Wilayah Jawa: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Semarang

Prediksi Cuaca Besok untuk Wilayah Jawa: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Semarang

by Wawan
16 July 2026
0

Highlight Berita Prediksi Cuaca Besok untuk Wilayah Jawa: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Semarang: Cuaca besok di Pulau Jawa pada...

Cuaca Besok di Indonesia: Hujan Lebat, Petir hingga Udara Kabur Berpotensi Terjadi

Cuaca Besok Hujan atau Cerah? Ini Prediksi untuk Kota-Kota Besar Indonesia

by Hendrawan
16 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Hujan atau Cerah? Ini Prediksi untuk Kota-Kota Besar Indonesia: Cuaca besok, Jumat, 17 Juli 2026, diprakirakan...

Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat pada Cuaca Besok Jumat 17 Juli 2026

Waspada Cuaca Besok, Hujan Sedang hingga Lebat Mengintai Sumatera dan Sulawesi

by Hendrawan
16 July 2026
0

Highlight Berita Waspada Cuaca Besok, Hujan Sedang hingga Lebat Mengintai Sumatera dan Sulawesi: Cuaca besok, Jumat, 17 Juli 2026, berpotensi...

Cuaca Besok Hujan atau Cerah di Sulawesi Cek Makassar, Palu dan Kendari

Prediksi Cuaca Besok di Sulawesi 17 Juli: Makassar, Palu, Mamuju, Kendari hingga Manado

by Pinasti
16 July 2026
0

Highlight Berita Prediksi Cuaca Besok di Sulawesi 17 Juli: Makassar, Palu, Mamuju, Kendari hingga Manado: Cuaca besok di Sulawesi pada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Palembang Tingkatkan Upaya Cegah Radikalisme dengan Edukasi untuk 100 Pemimpin Wilayah

Palembang Tingkatkan Upaya Cegah Radikalisme dengan Edukasi untuk 100 Pemimpin Wilayah

12 December 2025
Kondisi Kerusakan Stadion Maguwoharjo pasca laga PSS Sleman menghadapi Bali United

Stadion Maguwoharjo Alami Kerusakan Usai Pertandingan Dramatis, Kerusakan Bagian ini yang Cukup Parah

4 November 2023
FTBIN 2026: Ajang Nasional untuk Pelestarian Bahasa Daerah

FTBIN 2026: Ajang Nasional untuk Pelestarian Bahasa Daerah

26 May 2026
Zikir Akbar di Parigi Moutong: Upaya Doa dan Konsolidasi Pascagempa

Zikir Akbar di Parigi Moutong: Upaya Doa dan Konsolidasi Pascagempa

19 June 2026
Sidang Tim PIPA Gorontalo Bahas 17 Berkas Calon Orang Tua Angkat

Sidang Tim PIPA Gorontalo Bahas 17 Berkas Calon Orang Tua Angkat

17 November 2025
Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Polri atas Pembangunan Hunian di Aceh Tamiang

Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Polri atas Pembangunan Hunian di Aceh Tamiang

16 January 2026
Kakorlantas Polri Lantik Pejabat Baru, Tekankan Kolaborasi dan Ketangguhan

Kakorlantas Polri Lantik Pejabat Baru, Tekankan Kolaborasi dan Ketangguhan

6 July 2026

Artikel Terbaru

Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Indonesia: Tantangan dan Potensi Dampaknya

Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Indonesia: Tantangan dan Potensi Dampaknya

16 July 2026
Olahraga Rutin Dapat Menjaga Fungsi Otak di Tengah Kebiasaan Scrolling

Olahraga Rutin Dapat Menjaga Fungsi Otak di Tengah Kebiasaan Scrolling

16 July 2026
Revisi UU Perlindungan Petani Fokus pada Regenerasi dan Kesejahteraan

Revisi UU Perlindungan Petani Fokus pada Regenerasi dan Kesejahteraan

16 July 2026
Wakil Bupati Siak Instruksikan Pj Penghulu Tumang Segera Siapkan Proses PAW

Wakil Bupati Siak Instruksikan Pj Penghulu Tumang Segera Siapkan Proses PAW

16 July 2026
Fatayat NU Sumenep Tingkatkan Literasi Keagamaan untuk Cegah Radikalisme

Fatayat NU Sumenep Tingkatkan Literasi Keagamaan untuk Cegah Radikalisme

16 July 2026
Pemkab Siak Gelar Pelatihan dan Sertifikasi untuk Tingkatkan Kompetensi TKBM

Pemkab Siak Gelar Pelatihan dan Sertifikasi untuk Tingkatkan Kompetensi TKBM

16 July 2026
Polres Sumenep Berubah Status Menjadi Polresta Sumenep

Polres Sumenep Berubah Status Menjadi Polresta Sumenep

16 July 2026

Popular Story

Pemenang Lelang Frekuensi Harus Sediakan 4G di 538 Desa dan Perluas 5G
Ekonomi

Pemenang Lelang Frekuensi Harus Sediakan 4G di 538 Desa dan Perluas 5G

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Operator yang memenangkan seleksi pita frekuensi radio 700 MHz...

Read moreDetails

Indonesia dan Irak Tingkatkan Kerja Sama Transformasi Digital

Harga Emas Hari Ini 10 Juli 2026 Naik Jadi Rp2,65 Juta per Gram

Akun SIAPKERJA Buka Akses Pelatihan Vokasi, Seleksi PVN Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026

Porkab II Bojonegoro 2026 Resmi Ditutup, Pemkab Siapkan Porcam untuk Atlet Berprestasi

Transformasi Digital Indonesia Didorong Perkuat Bahasa Lokal dan Adat

DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

Kemendikdasmen Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah untuk Budaya Digital Sehat

Analisis: Kontroversi Tendangan Penalti dalam Kemenangan Spanyol atas Prancis

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif untuk Perdamaian Myanmar

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.