Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
PemerintahEkonomi

Keren! Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang Terbitkan Kartu Ternak Elektronik

188
×

Keren! Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang Terbitkan Kartu Ternak Elektronik

Sebarkan artikel ini
Pengecehan Hewan Ternak Pemkab Lumajang
Foto : Dok. Kominfo Lumajang

Keren! Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang Terbitkan Kartu Ternak Elektronik ~ Headline.co.id (Lumajang). Kartu Ternak Elektronik (e-Nak) adalah salah satu fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kepada para peternak sapi. Perlu diketahui, bahwa banyak manfaat yang diperoleh jika peternak sapi memiliki Kartu Ternak Elektronik, salah satunya adalah untuk meminimalisir tindak kejahatan pencurian hewan ternak.

Baca juga: Tinjau Banjir, Bupati dan Wabub Purworejo Serahkan Bantuan di Berbagai Lokasi

“e-Nak ini banyak manfaatnya, karena kita bisa mengetahui data ternak di wilayah, kita mengangisipasi kasus pencurian sapi, harapannya nanti kartu ternak ini bisa digunakan menjadi syarat jual-beli juga untuk pemotongan di rumah pemotongan hewan,” jelas Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang drh. Rofi’ah saat dimintai keterangan usai kegiatan Pendataan Kartu Ternak Elektronik, di Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (16/3/2022).

drh. Rofi’ah juga menjelaskan, bahwa untuk pendataan pemilik hewan ternak yang nantinya akan digunakan sebagai pengisian Kartu Ternak Elektronik, pihaknya telah melakukan pendataan di sejumlah wilayah Kecamatan Sukodono sejak Senin (14/3/2022) lalu.

Baca juga: Catat! Ini Tanggal Niat dan Bacaan Doa Puasa Nisfu Syaban 2022

Lanjut dia, pendataan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Sukodono merupakan lanjutan dari pendataan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu di Kecamatan Jatiroto. Untuk wilayah Kecamatan Sukodono, banyak masyarakat antusias terhadap program e-Nak sehingga pendataan dilakukan.

“Jadi, pertimbangannya karena banyaknya permintaan warga di sini,” terangnya.

Baca juga: Ini Aturan Terbaru Untuk Perjalanan Luar Negeri Semasa Pandemi Covid-19

Sementara itu, Kepala UPT Puskeswan Senduro Budi Mulyono mengatakan, bahwa pendataan Kartu Ternak Elektronik dilakukan secara bertahap di wilayah kerja masing-masing, untuk Kecamatan Sukodono berada dalam wilayah kerja UPT. Puskeswan Senduro.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan, salah satu manfaat kartu ternak elektronik menjadi kontrol kepemilikan hewan ternak. “Nanti kalau pemilik hewan ternak menjual, kita minta untuk melapor, sehingga data juga kita ganti, sehingga kepemilikan hewan ternak itu bisa terpantau terus,” katanya.

Baca juga: Chairil Anwar Dosen FMIPA UGM Dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kimia

Dalam Kartu Ternak Elektronik itu, termuat nama pemilik, jenis sapi, jenis kelamin, umur sapi dan ciri-ciri khusus hewan ternak, misalnya tanduk, warna moncong atupun ciri-ciri khusus lainnya.

Baca juga: Hadiri Majelis Mahabbah, Cak Thoriq Ajak Pelaku Usaha di Lumajang Daftarkan Usahanya untuk Peroleh NIB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Kabupaten Lumajang Maksimalkan Sistem Peringatan Dini untuk Warga
Humaniora

BPBD Lumajang Lakukan Gladi Lapangan Untuk Mitigasi Bencana ~ Headline.co.id (Lumajang). Pemerintah Kabupaten Lumajang (Pemkab) terus berupaya memaksimalkan sistem peringatan dini berbasis masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam….