Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Ini Aturan Terbaru Untuk Perjalanan Luar Negeri Semasa Pandemi Covid-19

wahyu by wahyu
4 years ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
416 8
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Ini Aturan Terbaru Untuk Perjalanan Luar Negeri Semasa Pandemi Covid-19 ~ Headline.co.id (Jakarta). Selain adanya peraturan baru terkait penghapusan tes PCR dan Antigen pada pelaku perjalanan domestik, pemerintah juga memberlakukan sejumlah aturan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Bentuk dari aturan baru tersebut adalah pemberlakuan kewajiban pemantauan keseahtan dan penetapan durasi karantina setelah sampai di Indonesia.

Baca juga: Pemkab Purworejo Beri Pembekalan 49 Kades Baru

You might also like

Polda Sumut Kerahkan Tim Dokkes Bantu Masyarakat Terdampak Erupsi Sinabung

Polda Sumut Aktifkan Tim Dokkes untuk Bantu Korban Erupsi Sinabung

1 September 2026
HUT Polwan ke-78, Kejutan Hangat Warnai Pengabdian

Kejutan Spesial di HUT ke-78 Polwan Kupang, Dukung Pengabdian dan Profesionalisme

1 September 2026

Melansir dari laman covid19.go.id, pemerintah memperbaharui ketentuan untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Berikut adalah aturan terbarunya:

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
  1. Pemberlakuan kewajiban pemantauan kesehatan selama 1×24 jam:
    a. Untuk PPLN yang sudah divaksin dosis kedua/ketiga
    b. Kewajiban tes ulang Covid-19 tetap belaku saat:
    –   Saat entry test di pintu kedatangan secara terpusat, dan
    –   Di hari ketiga (H+3) secara mandiri
  1. Penetapan durasi karantina selama 7×24 jam:
    a. Untuk PPLN yang:
    –   Baru menerima vaksin dosis pertama, atau
    –   Tidak dapat divaksinasi akibat kondisi kesehatan khusus, dan
    –   Memiliki komorbid (penyakit penyerta)
    b. Kewajiban tes Covid-19 ulang tetap berlaku dan dilakukan secara
    terpusat:
    –   Saat entry test di pintu kedatangan, dan
    –   Saat exit test di H+6 karantina

Baca juga: Chairil Anwar Dosen FMIPA UGM Dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kimia

  1. Karantina atau pemantauan kesehatan tidak diberlakukan bagi PPLN khusus yang masuk ke Indonesia melalui Bali, Batam, atau Bintan.

Sedangkan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri di bawah usia 18 tahun, durasi karantina mengikuti ketentuan yang diberlakukan kepada orang tua atau pendamping perjalanannya.

Baca juga: Hadiri Majelis Mahabbah, Cak Thoriq Ajak Pelaku Usaha di Lumajang Daftarkan Usahanya untuk Peroleh NIB

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan sudah berlaku mulai 8 Maret 2022.

Baca juga: Kemenag: Label Baru Halal Indonesia Tidak Jawa Sentris

Tags: Regulasi PPLNSatgas Covid-19

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Polda Sumut Kerahkan Tim Dokkes Bantu Masyarakat Terdampak Erupsi Sinabung

Polda Sumut Aktifkan Tim Dokkes untuk Bantu Korban Erupsi Sinabung

by Fajar
1 September 2026
0

Headline.co.id, Polda Sumatera Utara Mengambil Langkah Cepat Dalam Menanggapi Erupsi Gunung Sinabung Yang Terjadi Pada Senin ~ 31 Agustus 2026,...

HUT Polwan ke-78, Kejutan Hangat Warnai Pengabdian

Kejutan Spesial di HUT ke-78 Polwan Kupang, Dukung Pengabdian dan Profesionalisme

by Dani
1 September 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) ke-78, suasana hangat dan penuh kebersamaan menyelimuti...

Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung dan Kesiapan Personel Bantu Masyarakat di Karo

Kapolda Sumut Pantau Langsung Erupsi Sinabung dan Kesiapan Personel di Karo

by Fajar
1 September 2026
0

Headline.co.id, Karo ~ Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melakukan kunjungan ke Kabupaten Karo pada Selasa, 1 September...

Cegah Kobaran Api Meluas, Personel Ditlantas Polda Kalteng Terjang Asap Padamkan Karhutla

Personel Ditlantas Polda Kalteng Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Palangka Raya

by Wawan
1 September 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ 1 September 2026 - Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah menunjukkan dedikasi tinggi dalam...

Cek Desil Bansos 2026 di Cekbansos Kemensos, Cukup Masukkan NIK

Saifullah Yusuf Jelaskan Mengapa Data Desil Perlu Terus Dimutakhirkan

by wahyu
1 September 2026
0

Saifullah Yusuf menjelaskan alasan data desil perlu dimutakhirkan, mulai perubahan kondisi warga hingga pentingnya DTSEN bagi ketepatan program sosial.

Gubernur Jatim Khofifah Apresiasi Polwan, Hadirkan Rasa Aman dan Dampak Nyata bagi Warga

Gubernur Khofifah Puji Peran Polwan dalam Membangun Keamanan di Jawa Timur

by Ari Wibowo muhammad
1 September 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ 1 September 2026 - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan apresiasi tinggi kepada Polisi Wanita (Polwan)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Wilayah Wanokaka, NTT

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Wilayah Wanokaka, NTT

7 December 2025
Brimob dan TNI Bersinergi dalam Pemulihan Bencana di Batang Toru

Brimob dan TNI Bersinergi dalam Pemulihan Bencana di Batang Toru

18 January 2026
Pemerintah Siapkan TKA SD-SMP 2026 untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Pemerintah Siapkan TKA SD-SMP 2026 untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

29 January 2026
: Rapat Komisi III DPR-RI dalam melaskanakan Fit and Proper Test seleksi Calon Hakim Agung MA 2026. (Foto-Dok Humas DPR-RI)

Komisi III DPR Berikan Persetujuan untuk 14 Calon Hakim Agung

17 August 2026
Dosen UGM Ungkap Pengaruh Belanja Lingkungan Daerah Terhadap Tingkat Polusi

Penelitian Dosen UGM Ungkap Efek Belanja Lingkungan Daerah pada Polusi Udara

4 August 2026
Harga dan Spesifikasi Oppo A6c

Oppo A6c Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Baterai 7.000 mAh dan Layar 120 Hz

25 May 2026
Sejumlah pekerja melakukan persiapan pada jalur fungsional Tol Solo-Jogja di Boyolali, Jawa Tengah

Jalur Tol Jogja-Solo Siap Beroperasi untuk Libur Nataru, Kecepatan Maksimal 40 km/jam

21 December 2023

Artikel Terbaru

: Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat. (BPJS Kesehatan)

BPJS Kesehatan Implementasikan SATUSEHAT RME untuk Efisiensi Klaim

1 September 2026
: Bank Jakarta menggelar Akad Kredit Massal bagi 100 pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Selasa (1/9/2026). Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno bersama jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan para pemangku kepentingan. (Dok. Bank Jakarta)

Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Terlibat dalam Akad Kredit Massal Bank Jakarta

1 September 2026
Jonatan Christie Kalahkan Wakil Malaysia Leong Jun Hao di China Masters 2026

Jonatan Christie Unggul atas Leong Jun Hao di Babak Pertama China Masters 2026

1 September 2026
Polda Sumut Kerahkan Tim Dokkes Bantu Masyarakat Terdampak Erupsi Sinabung

Polda Sumut Aktifkan Tim Dokkes untuk Bantu Korban Erupsi Sinabung

1 September 2026
Polda NTB Bekuk Penipu yang Ngaku Pejabat Polisi, Modus Terbaru Sumbangan Korban Kebakaran Sade

Polda NTB Tangkap Penipu Berkedok Pejabat Polisi, Modus Sumbangan untuk Korban Kebakaran

1 September 2026
Siaran Pers: Kemenpar Pacu Pergerakan Wisatawan Nusantara Lewat Gelaran GATF 2026

Kemenpar Dorong Wisatawan Nusantara Lewat GATF 2026 di Jakarta

1 September 2026
:

Dinas Kesehatan Padang Tingkatkan Pelacakan TB, Targetkan 24.200 Warga

1 September 2026

Popular Story

Peringatan BMKG untuk Cuaca Besok 2 September 2026
Cuaca

Peringatan BMKG untuk Cuaca Besok 2 September 2026, Sumatera Utara Berpotensi Hujan Sangat Lebat

by Hendrawan
1 September 2026
0

Peringatan BMKG cuaca besok 2 September 2026: Sumatera Utara berpotensi hujan lebat...

Read moreDetails

Peneliti UGM Temukan Manfaat Kolagen Kulit Kambing dan Domba sebagai Antioksidan dan Penurun Tekanan Darah

MAN 4 Sleman Gelar Peringatan Maulid Nabi, Fokus pada Akhlak dan Adab

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Optimalkan Pemulihan Aset Korupsi

Kemdiktisaintek Luncurkan RPL untuk Mahasiswa Kesehatan yang Melebihi Batas Studi

Perubahan Line-up Pembalap MotoGP 2027: Pengumuman Resmi Terbaru

Polri Gelar Seleksi Terbuka Kasetukpa Lemdiklat, 13 Perwira Jalani Uji Kompetensi

Sat Brimob Polda Kaltim Intensifkan Penanganan Karhutla di Empat Kabupaten

Persija Siap Hadapi Tantangan Awal di Super League 2026/2027

BIG Rencanakan Pemetaan Banjir di 52 Kabupaten/Kota Sumatra hingga 2028

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.