Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Aturan Perladangan Kalbar Disiapkan untuk Cegah Karhutla

Dani by Dani
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
393 29
A A
0
Pemprov Kalbar Dorong Aturan Perladangan yang Jelas dan Mudah Dipahami

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menegaskan bahwa regulasi pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal harus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mendorong penyusunan aturan perladangan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal itu disampaikan saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal di Hotel Novotel Pontianak, Selasa (27/10/2026). Konsultasi tersebut digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura bersama Yayasan Sangga Bumi Lestari untuk menghimpun masukan atas rancangan aturan pelaksana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022. Ria menegaskan, aturan perladangan itu harus jelas, mudah dipahami, dan dapat diterapkan sesuai kondisi di lapangan.

Contents

  • 1. Aturan Perladangan Tidak untuk Mempersulit Masyarakat
    • 1.1. Pelantikan PWI Batang, Faiz Tekankan Hati Nurani di Era AI
    • 1.2. Wamenag Siapkan Tim Khusus Telusuri Persoalan Mahasiswa Indonesia di Mesir
  • 2. Rapergub Mengatur Tata Cara Pembukaan Lahan
  • 3. Konsultasi Libatkan Pemangku Kepentingan
  • 4. Regulasi Diharapkan Menjadi Pedoman Masyarakat

Aturan Perladangan Tidak untuk Mempersulit Masyarakat

Ria mengatakan, aturan pelaksana Perda Nomor 1 Tahun 2022 tidak dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat yang masih menjalankan tradisi berladang. Regulasi tersebut justru perlu menjadi pedoman agar pembukaan lahan tetap berlangsung sesuai kearifan lokal, ketentuan hukum, serta prinsip keselamatan lingkungan.

You might also like

Lantik Pengurus PWI Batang, Bupati Faiz Tekankan Pentingnya Hati Nurani di Era AI

Pelantikan PWI Batang, Faiz Tekankan Hati Nurani di Era AI

29 October 2026
Wamenag Dorong Penanganan Terpadu Persoalan Mahasiswa Indonesia di Mesir

Wamenag Siapkan Tim Khusus Telusuri Persoalan Mahasiswa Indonesia di Mesir

28 October 2026

“Perda ini bertujuan melindungi peladang, bukan mempersulit masyarakat. Kita ingin masyarakat tetap bisa menjalankan tradisi berladang sesuai kearifan lokal, tetapi dengan tata cara yang aman dan bertanggung jawab,” tegas Ria.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, kepastian hukum penting agar masyarakat memahami tata cara perladangan sekaligus hak dan kewajibannya. Di sisi lain, ketentuan yang disusun juga harus mendukung upaya pencegahan karhutla.

Ria menekankan, pemerintah perlu memastikan aturan tersebut tidak hanya jelas dari sisi regulasi, tetapi juga dapat dijalankan oleh masyarakat. Karena itu, sosialisasi dan pendampingan dinilai penting dalam penerapan aturan perladangan di lapangan.

Rapergub Mengatur Tata Cara Pembukaan Lahan

Rancangan peraturan gubernur itu diharapkan memuat ketentuan teknis mengenai pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal. Beberapa hal yang perlu dirumuskan mencakup tata cara pembukaan lahan, kewajiban pelaporan, pembuatan sekat atau batas lahan, serta pengawasan api hingga benar-benar padam.

Selain itu, aturan pelaksana juga perlu mengatur ketentuan mengenai luas dan peruntukan lahan sesuai peraturan yang berlaku. Kejelasan pada setiap aspek tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki pedoman ketika menjalankan kegiatan perladangan.

“Kita ingin menghasilkan aturan yang jelas, mudah dipahami, dan dapat diterapkan. Kepentingan masyarakat yang berladang harus diperhatikan, begitu juga upaya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran,” ujar Ria.

Ketentuan mengenai pengawasan api menjadi salah satu bagian penting karena pembukaan lahan harus dilakukan secara aman dan bertanggung jawab. Dengan adanya pedoman yang jelas, regulasi diharapkan dapat menghubungkan perlindungan terhadap penghidupan peladang dengan pencegahan kebakaran.

Konsultasi Libatkan Pemangku Kepentingan

Konsultasi publik tersebut melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, lembaga adat, akademisi, organisasi masyarakat, serta pihak terkait lainnya diharapkan memberikan masukan terhadap substansi Rapergub.

Masukan dari berbagai pihak diperlukan untuk menyempurnakan rancangan aturan perladangan sebelum diterapkan. Pelibatan pemerintah desa dan lembaga adat juga berkaitan dengan upaya memastikan ketentuan yang disusun tetap memperhatikan kearifan lokal dan kondisi masyarakat.

Melalui konsultasi publik itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berupaya merumuskan aturan pelaksana Perda Nomor 1 Tahun 2022 yang mampu menyeimbangkan sejumlah kepentingan. Di antaranya ialah perlindungan terhadap penghidupan peladang, pelestarian kearifan lokal, kepastian hukum, serta pencegahan karhutla.

Regulasi Diharapkan Menjadi Pedoman Masyarakat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap Rapergub tersebut dapat menghasilkan aturan perladangan yang tidak berhenti pada ketentuan administratif, tetapi juga mudah dipahami dan dilaksanakan masyarakat.

Regulasi itu nantinya diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam mengelola lahan secara aman dan bertanggung jawab. Pada saat yang sama, aturan tersebut tetap memberi ruang bagi pelaksanaan tradisi berladang berbasis kearifan lokal sesuai ketentuan hukum dan upaya menjaga lingkungan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Pemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Lantik Pengurus PWI Batang, Bupati Faiz Tekankan Pentingnya Hati Nurani di Era AI

Pelantikan PWI Batang, Faiz Tekankan Hati Nurani di Era AI

by Dani
29 October 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menekankan pentingnya hati nurani, integritas, dan akurasi bagi wartawan di tengah perkembangan...

Wamenag Dorong Penanganan Terpadu Persoalan Mahasiswa Indonesia di Mesir

Wamenag Siapkan Tim Khusus Telusuri Persoalan Mahasiswa Indonesia di Mesir

by Saddam
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Agama Romo Syafii menyatakan Kementerian Agama akan membentuk tim khusus untuk menelusuri berbagai persoalan mahasiswa...

Generasi Muda Masa Kini Harus Kritis Memilah Informasi dan Bijak Menggunakan AI

Generasi Muda Diminta Kritis Memilah Informasi dan Bijak Gunakan AI

by Fajar
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Generasi muda diminta kritis memilah informasi dan bijak menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di tengah...

Mendikdasmen: Sekolah Harus Aman dari Perundungan agar Murid Tumbuh dan Belajar

Perundungan di Sekolah Harus Ditangani Sejak Dini, Kata Mendikdasmen

by Fajar
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meminta sekolah menangani perundungan sejak tanda-tanda kekerasan teridentifikasi. Penanganan...

Peringati Sumpah Pemuda, Meutya Hafid Tekankan Pentingnya Menjaga Arus Informasi

Meutya Hafid: Komunikasi Publik Harus Jaga Arus Informasi

by Fajar
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menekankan pentingnya menjaga kualitas arus informasi melalui komunikasi publik...

Iuran Ditanggung Pemkab, Perangkat Desa Sidoarjo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris Kades Tropodo

by Dani
28 October 2026
0

Headline.co.id, Sidoarjo ~ Ahli waris almarhum Kepala Desa Tropodo, Moch Kusaini, menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp46.386.497 dan jaminan pensiun...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Percepat Identifikasi, Pusdokkes Polri Kumpulkan 135 Data Ante Mortem Keluarga Korban Kapal Virgo

Identifikasi Korban Kapal Virgo, 135 Data Ante Mortem Dikumpulkan

24 September 2026
Forum Satu Data Banjarbaru Bahas Sepuluh Poin Penting untuk Implementasi Data Terpadu

Forum Satu Data Banjarbaru Bahas Sepuluh Poin Penting untuk Implementasi Data Terpadu

4 December 2025
: Istimewa

Kebakaran Hutan di Riau Kembali Berkobar Setelah Sempat Padam

4 September 2026
remaja yang diduga akan terlibat tawuran menjalani proses pendataan dan pembinaan di Mapolsek Sewon

Ketahuan Bawa Gesper dan Bonceng Tiga, Tiga Remaja Diserahkan Warga ke Polsek Sewon

5 May 2025
Timnas Indonesia Masuk EA Sports FC, Dorong Kemajuan Industri Olahraga

Timnas Indonesia Masuk EA Sports FC, Dorong Kemajuan Industri Olahraga

31 May 2026

Suami Tikam Istri karena Dikira Dajjal

5 February 2020
Gempa Mengguncang Selatan Jawa, Pakar UGM Jelaskan Penyebabnya

Gempa Mengguncang Selatan Jawa, Pakar UGM Jelaskan Penyebabnya

28 January 2026

Artikel Terbaru

Polres Pariaman Sita 360 Liter Biosolar Subsidi, Pria 69 Tahun Diamankan

Polres Pariaman Sita 360 Liter Biosolar Subsidi, Pria 69 Tahun Diamankan

29 October 2026
Mentan Amran: Kami Tindak Tegas Middle Man di Peternakan

Mentan Amran Tindak Tegas Middle Man di Peternakan

29 October 2026
Siaran Pers: Kemenpar Ajak Pelaku Bisnis Wisata Tiongkok Kembangkan Paket Wisata Labuan Bajo dan Bali

Kemenpar Dorong Paket Wisata Tiongkok ke Labuan Bajo dan Bali

29 October 2026
Sepang classics: the best of the Malaysian GP

MotoGP Malaysia: Lima Balapan Ikonik di Sepang

29 October 2026
Tingkatkan Penanganan Korban Kecelakaan, Korlantas Polri Gelar Pelatihan Mobil Road Accident Rescue

Pelatihan Mobil RAR Korlantas Polri Fokus Selamatkan Korban Kecelakaan

29 October 2026
Pemulihan Lingkungan di Sumatra Perlu Kolaborasi Pemerintah, Kampus, dan Masyarakat

Pemulihan Lingkungan di Sumatra Jadi Momentum Pascabencana 2025

29 October 2026
Pemprov Kalbar Dorong Aturan Perladangan yang Jelas dan Mudah Dipahami

Aturan Perladangan Kalbar Disiapkan untuk Cegah Karhutla

29 October 2026

Popular Story

Kunjungi Papua Tengah, Menko Polkam Beri Arahan kepada Personel Satgas di Papua
Nasional

Menko Polkam Tekankan Pendekatan Humanis di Papua Tengah

by Dwina
28 October 2026
0

Headline.co.id, Timika ~ Papua Tengah — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan...

Read moreDetails

Hendak Antar Makanan, Istri di Sleman Temukan Suaminya Meninggal di Tempat Tidur

Progres Huntap Aceh 1,52 Persen, Pemerintah Kejar Target 2026

Gas Natuna Mengalir ke Batam, Pasokan Pembangkit Diperkuat

Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih ke Warga Sarolangun

Audit Beasiswa UIN Madura Periksa KIP Kuliah dan Beasiswa Mitra

Kemenkes Percepat Pemerataan Dokter Spesialis ke Daerah

BMKG: Kondisi Relatif Kering Berpotensi hingga 2 November 2026

Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif

Agita Dorong Pendampingan Korban dan Pelaku Perundungan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.