Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

Vespa Modifikasi Mirip Tank Ditilang di Lamongan

Eko by Eko
1 hour ago
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
TNKB Tak Sesuai hingga Knalpot Brong, Satlantas Polres Lamongan Tindak Vespa Modifikasi Mirip Tank

TNKB Tak Sesuai hingga Knalpot Brong, Satlantas Polres Lamongan Tindak Vespa Modifikasi Mirip Tank (Dok. Korlantas Polri)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Headline.co.id, KORLANTAS POLRI, Lamongan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan menindak sebuah sepeda motor Vespa modifikasi ekstrem yang menyerupai tank dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Penindakan dilakukan karena kendaraan tersebut menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi kaca spion, serta memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai. Langkah itu diambil untuk merespons keluhan warga dan menjaga keselamatan serta ketertiban lalu lintas. Dalam kegiatan yang sama, polisi juga mengamankan 48 sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Contents

    • 0.1. Korlantas Polri Bekali Sespimmen soal Keselamatan Lalu Lintas
    • 0.2. Rakor Korlantas Polri 2026 Fokus Perencanaan dan Layanan Publik
  • 1. Pelanggaran Modifikasi dan TNKB
  • 2. 48 Motor Berknalpot Brong Diamankan
  • 3. Imbauan Menjelang Operasi Patuh Semeru 2026

Kendaraan Vespa tersebut menjadi perhatian karena mengalami perubahan bentuk yang cukup ekstrem. Sejumlah komponen tambahan berupa rangka dan part lain dipasang hingga membuat tampilannya menyerupai tank.

You might also like

Bekali Peserta Sespimmen, Korlantas Polri Tekankan Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

Korlantas Polri Bekali Sespimmen soal Keselamatan Lalu Lintas

27 October 2026
Hadirkan Polisi yang Berarti untuk Masyarakat, Korlantas Polri Matangkan 8 Program Prioritas di Rakor 2026

Rakor Korlantas Polri 2026 Fokus Perencanaan dan Layanan Publik

27 October 2026

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Hadi Krisna W mengatakan penindakan dilakukan setelah petugas menemukan beberapa pelanggaran teknis pada kendaraan itu. Selain knalpot brong dan tidak adanya kaca spion, pelat nomor yang digunakan juga tidak menunjukkan TNKB resmi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Vespa ini kan pertama dari knalpot, kedua ini kan ada rangkaian dan part-part tambahan. Di mana spion tidak ada, lalu TNKB (pelat nomor) tidak jelas, malah tulisannya ‘Timbang Mlaku’. Ini sudah sangat murni banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan,” ujar AKP I Made Hadi Krisna W, Sabtu (24/10/2026).

Pelanggaran Modifikasi dan TNKB

Menurut AKP I Made, perubahan pada kendaraan tidak dapat dilakukan tanpa memperhatikan persyaratan teknis dan kelayakan jalan. Setiap kendaraan yang dimodifikasi tetap harus memenuhi ketentuan agar tidak membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Modifikasi pada Vespa yang ditindak tidak hanya berkaitan dengan tampilan. Penambahan rangka dan sejumlah komponen mengubah bentuk asli kendaraan, sementara aspek keselamatan seperti kaca spion tidak tersedia. Kendaraan itu juga menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi serta TNKB dengan tulisan “Timbang Mlaku”.

Atas sejumlah pelanggaran tersebut, petugas menjatuhkan sanksi tilang manual. Penindakan mengacu pada Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal tersebut menjadi dasar penindakan terhadap pelanggaran persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan. Polisi menilai modifikasi yang tidak memenuhi ketentuan dapat meningkatkan risiko bagi pengguna kendaraan dan pengguna jalan lain.

48 Motor Berknalpot Brong Diamankan

Penindakan terhadap Vespa modifikasi mirip tank dilakukan bersamaan dengan kegiatan yang menyasar pelanggaran lalu lintas lainnya. Polres Lamongan bersama polsek jajaran mengamankan 48 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD yang digelar untuk meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Polisi juga menyoroti indikasi pelanggaran yang sengaja dilakukan untuk menghindari penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE.

“Kegiatan KRYD ini dilaksanakan sebagai langkah untuk meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” kata AKP I Made.

Penindakan terhadap kendaraan dengan knalpot brong dan modifikasi yang melanggar ketentuan dilakukan untuk menjaga ketertiban di jalan. Polisi juga mengingatkan bahwa perubahan kendaraan tidak boleh mengabaikan persyaratan teknis dan aspek keselamatan.

Imbauan Menjelang Operasi Patuh Semeru 2026

Satlantas Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar selalu disiplin dalam berkendara. Imbauan itu disampaikan menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Masyarakat diminta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan, termasuk penggunaan knalpot sesuai spesifikasi, pemasangan kaca spion, serta penggunaan TNKB resmi. Kepatuhan terhadap persyaratan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Selain itu, polisi mengingatkan pengguna jalan agar tidak melakukan pelanggaran dengan tujuan menghindari penindakan ETLE. Kegiatan KRYD dan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menindak kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Peristiwa

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Bekali Peserta Sespimmen, Korlantas Polri Tekankan Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

Korlantas Polri Bekali Sespimmen soal Keselamatan Lalu Lintas

by Eko
27 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Lembang – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membekali peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Dikreg...

Hadirkan Polisi yang Berarti untuk Masyarakat, Korlantas Polri Matangkan 8 Program Prioritas di Rakor 2026

Rakor Korlantas Polri 2026 Fokus Perencanaan dan Layanan Publik

by Eko
27 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, KORLANTAS POLRI, Bekasi — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuka Rapat Koordinasi Bidang Perencanaan dan Anggaran (Rakor...

Operasi Patuh 2026 Bukan Semata Penindakan, Kakorlantas Minta Petugas Hadir Melayani Masyarakat

Operasi Patuh 2026 Fokus Cegah Kendaraan Melawan Arus

by Eko
27 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Operasi Patuh 2026 akan digelar Korlantas Polri bersama seluruh jajaran Polda dan Polres pada...

Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Dorong Masyarakat Lebih Tertib Berlalu Lintas

Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan ETLE

by Eko
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2026 untuk mendorong masyarakat lebih tertib berlalu lintas. Operasi...

Operasi Patuh Pallawa 2026 Digelar, Polres Bone Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Bone Sasar Pelanggaran

by Eko
27 October 2026
0

Headline.co.id, Bone ~ KORLANTAS POLRI, Bone – Satlantas Polres Bone menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 pada 26 Oktober hingga 8...

Pererat Kemitraan, Ditlantas Polda Kaltim Bangun Kedekatan dengan Komunitas Ojol

Ditlantas Polda Kaltim Perkuat Kemitraan dengan Komunitas Ojol

by Eko
27 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Balikpapan – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur memperkuat kemitraan dengan komunitas ojek online (ojol)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Istimewa

Riau Siaga Hadapi El Nino yang Menguat di Tengah Puncak Kemarau

11 August 2026
Kalbar dan Sarawak Perkuat Kerja Sama Industri Halal dan Konektivitas

Kalbar dan Sarawak Perkuat Kerja Sama Industri Halal dan Konektivitas

27 June 2026
Lirik Text Bacaan Sholawat Adrikni

Mengenal Sholawat Adrikni: Doa Memohon Pertolongan dan Perlindungan Melalui Nabi Muhammad SAW, Apa Saja Manfaatnya?

6 March 2025
Polres Muaro Jambi Gagalkan Peredaran 30,8 Kg Ganja Asal Sumut, Satu Kurir Ditangkap

Polres Muaro Jambi Gagalkan Peredaran 30,8 Kg Ganja

8 October 2026

LPDP Siapkan Anggaran Rp 50 Miliar untuk Mendukung Penelitian Dosen

3 August 2021
Nilai Manfaat BPJS Kesehatan di Gorontalo Meningkat Signifikan

Nilai Manfaat BPJS Kesehatan di Gorontalo Meningkat Signifikan

14 January 2026
Ketika Restu Orang Tua Tak Sejalan dengan Hati, Pandangan Islam soal Menikah

Bolehkah Menikah Tanpa Cinta Karena Disuruh Orang Tua? Simak Hasil Bahtsul Masail NU

21 October 2025

Artikel Terbaru

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemendikdasmen Perkuat Mutu Pendidikan dari Digitalisasi Sekolah hingga Kesejahteraan Guru

Capaian Kemendikdasmen: 55.451 Sekolah Direvitalisasi

27 October 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3 Mulai 27 Oktober 2026, Cek Jadwal dan Syaratnya

MagangHub Batch 3 Dibuka 27 Oktober, Ini Tahapan Pendaftarannya

27 October 2026
Bekali Peserta Sespimmen, Korlantas Polri Tekankan Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

Korlantas Polri Bekali Sespimmen soal Keselamatan Lalu Lintas

27 October 2026
Teladani Mochtar Kusumaatmadja, Menteri PANRB Tegaskan Diplomasi Bertumpu pada Institusi Kuat

Rini Widyantini: Diplomasi Indonesia Bertumpu pada Institusi Kuat

27 October 2026
Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Pasar Kerja Indonesia Tunjukkan Tren Positif

TPT 2026 Turun Jadi 4,65 Persen, Angkatan Kerja Capai 155,41 Juta

27 October 2026
BPJS Kesehatan Pastikan Bantuan Rp10 Triliun untuk Klaim Faskes

BPJS Kesehatan Salurkan Rp5,1 Triliun Bantuan untuk Klaim Faskes

27 October 2026
SMP Ar Rafi’ Drajat Bandung Terima Chatbot AI dari Telkom University, Layanan Informasi Sekolah Bisa Diakses 24 Jam

SMP Ar Rafi’ Drajat Bandung Terima Chatbot AI dari Telkom University, Layanan Informasi Sekolah Bisa Diakses 24 Jam

27 October 2026

Popular Story

Waamanat Kembali Jadi Batu Sandungan, Persebaya U-17 Gagal Juara Piala Soeratin
Sepak Bola

Persebaya U-17 Gagal Juara Piala Soeratin 2026

by Saddam
25 October 2026
0

Headline.co.id ~ Persebaya U-17 gagal meraih gelar juara Piala Soeratin 2026 setelah...

Read moreDetails

Napoli Menang 4-3 atas Bodo/Glimt di Liga Champions

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Digagalkan di Depok

Persib Ajak Bobotoh Bantu Masyarakat Terdampak Karhutla

SMART-HAC Polri Dikembangkan untuk Efisiensi Assessment Center

Arema FC Kalah 1-5 dari Persija, Walisson Maia Minta Maaf

Persebaya U-17 Lolos Semifinal meski Kalah 0-4

Hari Santri Nasional 2026 Jadi Momentum Perkuat Peran Santri Menuju Indonesia Emas 2045

UMKM Kubu Raya Diperkuat untuk Atasi Pengangguran dan Perluas Pasar

Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Bone Sasar Pelanggaran

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.