Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Bolehkah Menikah Tanpa Cinta Karena Disuruh Orang Tua? Simak Hasil Bahtsul Masail NU

Fajar by Fajar
6 months ago
in Religi
Reading Time: 6 mins read
403 21
A A
0
Ketika Restu Orang Tua Tak Sejalan dengan Hati, Pandangan Islam soal Menikah

Ilustrasi gambar

Share on FacebookShare on Twitter

Bolehkah Menikah Tanpa Cinta Karena Disuruh Orang Tua? Simak Hasil Bahtsul Masail NU ~ Headline.co.id (Jakarta). Pertanyaan tentang boleh tidaknya menikah demi birrul walidain (berbakti kepada orang tua) meski tanpa rasa cinta atau kecocokan, menjadi bahasan menarik dalam forum edukasi Bahtsul Masail keislaman. Diskusi ini mengangkat dilema yang sering muncul di tengah masyarakat Muslim: antara ketaatan kepada orang tua dan kesiapan hati untuk membangun rumah tangga.

Contents

    • 0.1 You might also like
    • 0.2 Waspada Hipersomnia! Ini Dampak Tidur Berlebihan Menurut Ulama dan Medis
    • 0.3 Tips Menjaga Stamina Saat Ibadah di Cuaca Panas Makkah agar Terhindar dari Dehidrasi dan Heatstroke
  • 1 Menikah: Antara Ibadah dan Kesiapan Hati
  • 2 Pandangan Ulama: Cinta Penting, Tapi Bukan Satu-Satunya
  • 3 Panduan Nabi SAW: Menikahlah Setelah Yakin dan Tertarik
  • 4 Birrul Walidain: Antara Ketaatan dan Kematangan Pilihan
  • 5 Ma‘ruf: Fondasi Moral dalam Rumah Tangga
  • 6 Kesimpulan: Menikah dengan Restu dan Kesadaran Diri
  • 7 Penutup

Kasus seperti ini mencerminkan bagaimana Islam menempatkan keseimbangan antara perintah berbakti kepada orang tua dan kebebasan pribadi dalam memilih pasangan. Dalam konteks ini, para ulama memberikan pandangan komprehensif agar umat tidak terjebak pada keputusan emosional semata, melainkan berdasarkan hikmah dan maslahat jangka panjang.

You might also like

Bahaya Tidur Berlebihan

Waspada Hipersomnia! Ini Dampak Tidur Berlebihan Menurut Ulama dan Medis

12 April 2026
Tips Menjaga Stamina Saat Ibadah di Cuaca Panas Makkah agar Terhindar dari Dehidrasi dan Heatstroke

Tips Menjaga Stamina Saat Ibadah di Cuaca Panas Makkah agar Terhindar dari Dehidrasi dan Heatstroke

30 March 2026

Baca juga: Hukum Transaksi Jual Beli Online di Masjid: Antara Etika Ibadah dan Kebutuhan Digital Umat

Menikah: Antara Ibadah dan Kesiapan Hati

Menikah dalam Islam bukan sekadar perjanjian sosial, melainkan juga ibadah besar yang menuntut kesiapan lahir dan batin. Ustadz penjawab dalam rubrik Bahtsul Masail NU Online menegaskan bahwa keikhlasan hati terhadap pasangan adalah bagian penting dari keberhasilan pernikahan.

Taat kepada orang tua memang sangat mulia. Namun, jika pernikahan dijalankan tanpa adanya kecenderungan atau rasa nyaman terhadap calon pasangan, hal tersebut dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari. Rasa cinta memang bisa tumbuh seiring waktu, tetapi tidak ada jaminan hal itu selalu terjadi. Karena itu, Islam mendorong umatnya untuk tetap mempertimbangkan kesiapan hati sebelum memutuskan menikah.

Baca juga: Makna Sejati Tawakal: Islam Ajarkan Keseimbangan Antara Takdir dan Ikhtiar

Pandangan Ulama: Cinta Penting, Tapi Bukan Satu-Satunya

Imam Izzuddin Abdul Aziz bin Abdus Salam dalam kitab Al-Ghayah fi Ikhtishar an-Nihayah menulis bahwa setiap keputusan dalam rumah tangga, termasuk perceraian, harus memiliki dasar rasional dan maslahat. Beliau menegaskan, hilangnya rasa cinta dapat menjadi alasan sah bagi perceraian jika memang mengganggu keharmonisan.

“Talak itu terbagi menjadi sunni, bid‘i, makruh, dan mubah. Adapun yang mubah adalah talak karena alasan yang dapat diterima secara rasional, seperti munculnya rasa tidak cocok, kecurigaan, atau hilangnya cinta,” (Izzuddin Abdul Aziz bin Abdus Salam, Al-Ghayah fi Ikhtishar an-Nihayah, Beirut, 2016, Juz 5:575).

Pernyataan ini menunjukkan bahwa cinta memang memiliki tempat penting dalam rumah tangga, tetapi bukan satu-satunya faktor penentu. Komitmen, tanggung jawab, dan sikap ma‘ruf (berbuat baik) justru menjadi penopang yang lebih kuat dalam mempertahankan hubungan suami istri.

Baca juga: Doa Sholat Taubat: Memohon Ampunan dan Kembali ke Jalan Allah

Panduan Nabi SAW: Menikahlah Setelah Yakin dan Tertarik

Rasulullah SAW juga memberikan panduan agar seseorang mempertimbangkan baik-baik calon pasangannya sebelum menikah. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:

“Apabila salah seorang di antara kalian melamar seorang wanita, maka jika ia bisa melihat sesuatu darinya yang membuatnya tertarik untuk menikah, maka lakukanlah,” (HR. Abu Dawud).

Hadis ini menegaskan bahwa Islam tidak menghendaki umatnya menikah secara “buta perasaan”. Kecocokan, kenyamanan, dan niat yang jelas merupakan bagian penting dari pertimbangan syar’i. Dalam konteks ini, penanya diharapkan untuk tetap menimbang sisi ketertarikan terhadap calon pasangan yang direstui orang tua, tanpa mengabaikan kesiapan batin.

Baca juga: Syarat, Niat, dan Tata Cara Jamak Sholat dalam Perjalanan Jauh

Birrul Walidain: Antara Ketaatan dan Kematangan Pilihan

Imam Ahmad bin Hanbal dalam Al-Adab asy-Syar’iyyah menjelaskan bahwa jika orang tua memerintahkan anak untuk menikah karena khawatir akan terjerumus dalam dosa, maka perintah itu layak dipertimbangkan.

“Jika seseorang memiliki kedua orang tua yang memerintahkan menikah, maka aku perintahkan dia untuk menikah, terutama jika ia masih muda dan khawatir terjerumus dalam dosa,” (Ibnu Muflih al-Hanbali, Al-Adab asy-Syar’iyyah, Beirut, 1999: 461).

Namun, bila perintah menikah datang tanpa mempertimbangkan perasaan atau kecocokan, maka tidak ada kewajiban mutlak untuk menaatinya. Ketaatan kepada orang tua tidak berarti mengorbankan kebahagiaan dan keselamatan batin.

Baca juga: Sejarah Shalat dan Hikmah di Balik Waktu-Waktu Shalat

Umar bin Khaththab RA juga menegaskan bahwa cinta bukan satu-satunya pondasi rumah tangga.

“Tidak semua rumah tangga dibangun atas cinta, melainkan atas kehormatan dan Islam,” (Kanzul ‘Ummal, Beirut, 1989, Jilid XVI:783).

Pesan ini menegaskan pentingnya komitmen dan nilai-nilai agama sebagai dasar yang lebih kuat daripada sekadar rasa cinta yang fluktuatif.

Ma‘ruf: Fondasi Moral dalam Rumah Tangga

Al-Qur’an memerintahkan:

“Pergaulilah mereka (istri-istri kalian) dengan cara yang patut,” (QS. An-Nisa: 19).

Menurut M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah, makna ma‘ruf adalah berbuat baik, sopan, dan tidak menyakiti pasangan — baik ketika cinta masih membara maupun ketika mulai pudar. Sementara itu, Syekh Muhammad Mutawalli asy-Sya‘rawi menambahkan bahwa ma‘ruf merupakan bentuk komitmen moral yang lebih dalam dari sekadar cinta.

Baca juga: Hukum Mematikan HP Ketika Shalat: Batal atau Tidak ini Penjelasannya?

Dengan kata lain, cinta bisa datang dan pergi, tetapi ma‘ruf adalah niat untuk terus berbuat baik — inilah yang membuat rumah tangga bertahan dalam jangka panjang.

Kesimpulan: Menikah dengan Restu dan Kesadaran Diri

Berdasarkan kajian Bahtsul Masail ini, menikah demi berbakti kepada orang tua boleh saja, asalkan tidak mengorbankan kebahagiaan pribadi dan kesiapan hati. Jika hati belum siap, maka sebaiknya disampaikan dengan jujur dan penuh hormat kepada orang tua.

Berbakti tidak berarti meniadakan kehendak diri, tetapi mencari titik tengah antara ridha orang tua dan kesiapan pribadi. Umat Islam dianjurkan untuk berdoa dan melakukan istikharah agar Allah SWT memberikan petunjuk terbaik menuju keputusan yang membawa kebaikan dan maslahat bagi semua pihak.

Baca juga: Hukum Jual Jasa Kirim Doa atau Al-Fatihah dalam Islam: Antara Keikhlasan dan Kewajaran Upah

Karena pada akhirnya, pernikahan bukan hanya tentang siapa yang kita taati, tetapi bagaimana kita tumbuh bersama dalam ridha Allah SWT.

Penutup

Bahtsul Masail bukan sekadar forum diskusi hukum Islam, tetapi juga ruang edukatif yang membantu umat memahami masalah kehidupan dengan perspektif keilmuan, spiritualitas, dan kemanusiaan. Melalui pendekatan keilmuan para ulama, setiap keputusan hidup — termasuk urusan menikah — diharapkan tidak sekadar berdasarkan emosi, tetapi pada hikmah dan petunjuk Ilahi.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

Baca juga: Tata Cara Sholat Jenazah: Hukum, Syarat, Rukun, Sunnah

Tags: Bahtsul MasailHukum Menikah Demi RestuMenikah Tanpa Cinta
Fajar

Fajar

Related Stories

Bahaya Tidur Berlebihan

Waspada Hipersomnia! Ini Dampak Tidur Berlebihan Menurut Ulama dan Medis

by Hendrawan
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tidur merupakan kebutuhan dasar manusia yang berfungsi untuk memulihkan kondisi fisik dan mental setelah beraktivitas. Dalam ajaran...

Tips Menjaga Stamina Saat Ibadah di Cuaca Panas Makkah agar Terhindar dari Dehidrasi dan Heatstroke

Tips Menjaga Stamina Saat Ibadah di Cuaca Panas Makkah agar Terhindar dari Dehidrasi dan Heatstroke

by Hendrawan
30 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ibadah haji di Makkah dan umroh, Arab Saudi, yang berlangsung di tengah suhu ekstrem di atas 40...

Ilustrasi gambar ziarah kubur sebelum lebaran

Ziarah Kubur Sebelum Lebaran: Pengertian, Tujuan, dan Adab dalam Islam

by Hendrawan
16 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ziarah kubur sebelum Lebaran masih menjadi tradisi yang dilakukan banyak masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya Idulfitri. Kegiatan...

Foto ustadz Ahmad Rikza AlBana Al-Hafidz yang merupakan Mudir Kulliyah Huffadz Universitas Alma Ata

Soroti Krisis Global, Ustadz Ahmad Rikza Tekankan Pentingnya Ikhtiar dan Doa di Bulan Ramadhan

by Hendrawan
3 March 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Ceramah sebelum Sholat Tarawih di Masjid Daarul Muttaqin Universitas Alma Ata menghadirkan Ustadz Ahmad Rikza AlBana Al-Hafidz...

Prof Maragustam menyampaikan ceramah di Masjid Daarul Muttaqin Universitas Alma Ata

Prof Maragustam: Seimbangkan Kekuatan Berpikir, Jiwa, dan Ambisi untuk Cegah Kerusakan

by Hendrawan
2 March 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kultum sebelum Sholat Tarawih di Masjid Daarul Muttaqin Universitas Alma Ata menghadirkan Prof. Maragustam, MA, Guru Besar...

Bagaimana hukum Junub memasuki waktu Imsak dan sholat subuh

Habis Berhubungan Apakah Boleh Puasa? Ini Penjelasan Fikih soal Junub, Dalil, dan Konsekuensinya di Bulan Ramadan

by Hendrawan
1 March 2026
0

Habis Berhubungan Apakah Boleh Puasa? Ini Penjelasan Fikih soal Junub, Dalil, dan Konsekuensinya di Bulan Ramadan ~ Headline.co.id, Jakarta. Pertanyaan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Indonesia Ekspor Perdana 2.280 Ton Beras Premium ke Arab Saudi

Indonesia Ekspor Perdana 2.280 Ton Beras Premium ke Arab Saudi

6 March 2026
Polisi Gelar Aksi Pangan Murah di Padanglawas untuk Atasi Inflasi Beras

Polisi Gelar Aksi Pangan Murah di Padanglawas untuk Atasi Inflasi Beras

11 November 2025
Polda Bangka Belitung Gerebek Gudang Penimbunan BBM Subsidi, 42 Ribu Liter Disita

Polda Bangka Belitung Gerebek Gudang Penimbunan BBM Subsidi, 42 Ribu Liter Disita

17 November 2025
Pemko Pekanbaru dan BBPOM Lakukan Uji Sampel Takjil di Pasar Ramadan

Pemko Pekanbaru dan BBPOM Lakukan Uji Sampel Takjil di Pasar Ramadan

5 March 2026
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan menyambut baik hasil konsultasi hubungan udara bilateral antara Indonesia dan Turki yang berlangsung pada 22–23 Oktober 2025 di Istanbul-Turki./Foto Humas Kemenhub

Indonesia dan Turki Sepakati Perluasan Rute dan Kapasitas Penerbangan, Dorong Konektivitas dan Peluang Ekonomi Baru

28 October 2025
Raksasa Energi AS Targetkan Cadangan Migas Tersembunyi Indonesia

Raksasa Energi AS Siap Eksplorasi Cadangan Migas Baru di Indonesia

22 August 2024
Peringatan HUT ke-66 Pinrang, Bupati Dorong Penguatan Spiritualitas

Peringatan HUT ke-66 Pinrang, Bupati Dorong Penguatan Spiritualitas

18 February 2026

Artikel Terbaru

Menkeu Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Pajak Baru, Fokus pada Penguatan Ekonomi

Menkeu Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Pajak Baru, Fokus pada Penguatan Ekonomi

29 April 2026
Lumajang Tingkatkan Fokus pada Kesehatan Ibu dan Janin untuk Generasi Emas 2045

Lumajang Tingkatkan Fokus pada Kesehatan Ibu dan Janin untuk Generasi Emas 2045

29 April 2026
Lumajang Tingkatkan Pendampingan Desa untuk Capai Zero Stunting

Lumajang Tingkatkan Pendampingan Desa untuk Capai Zero Stunting

29 April 2026
Penyaluran Makanan Bergizi Gratis di Bener Meriah Dukung Penurunan Stunting

Penyaluran Makanan Bergizi Gratis di Bener Meriah Dukung Penurunan Stunting

29 April 2026
Pemkot Probolinggo Tingkatkan Kewaspadaan Sosial dan Keamanan Wilayah

Pemkot Probolinggo Tingkatkan Kewaspadaan Sosial dan Keamanan Wilayah

29 April 2026
Pelatihan Jurnalistik di Probolinggo Tingkatkan Literasi Masyarakat

Pelatihan Jurnalistik di Probolinggo Tingkatkan Literasi Masyarakat

29 April 2026
PKK Lumajang Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Perdagangan Orang

PKK Lumajang Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Perdagangan Orang

29 April 2026

Popular Story

  • Daycare Little Aresha Jogja di Segel Polisi

    Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1110 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Daftar Nama Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Total 53 Korban Teridentifikasi di RSUD Kota Bekasi

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1204 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Polisi Ungkap Kronologi dan Identitas Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Ngrowo Kulon Progo

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Polisi Ungkap Detik-Detik Siswa SD Tertimpa Besi Pick Up di Gunungkidul, Korban Kritis

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1801 shares
    Share 720 Tweet 450
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.