Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
ReligiSholat

Hukum Mematikan HP Ketika Shalat: Batal atau Tidak ini Penjelasannya?

7420
×

Hukum Mematikan HP Ketika Shalat: Batal atau Tidak ini Penjelasannya?

Sebarkan artikel ini
Bagaimana Hukum Mematikan Hp saat Sholat
Ilustrasi

Hukum Mematikan HP Ketika Shalat: Batal atau Tidak ini Penjelasannya? ~ Headline.co.id (Sholat). Teknologi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern, dan telepon pintar atau smartphone menjadi salah satu perangkat yang paling umum dimiliki oleh masyarakat. Namun, ada saat-saat tertentu ketika kita diharapkan untuk sepenuhnya fokus pada ibadah, salah satunya adalah saat menjalankan Salat. Muncul pertanyaan, apakah mematikan HP saat Salat dapat membatalkan Salat?

Baca juga: Apa Perbedaan Antara Haji dan Umrah? Ini Penjelasan Lengkapnya dalam Islam

Salat adalah salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam kehidupan seorang Muslim. Selain sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT, Salat juga berfungsi sebagai sarana untuk menjaga koneksi spiritual antara manusia dan Sang Pencipta. Oleh karena itu, menjaga khusyuk atau kekhusyukan dalam Salat menjadi hal yang sangat penting.

Khusyuk adalah keadaan hati dan pikiran yang fokus, tenang, dan tidak terganggu ketika sedang beribadah. Teknologi, termasuk smartphone, seringkali menjadi sumber gangguan dalam menjaga khusyuk selama Salat. Notifikasi, panggilan telepon, pesan, dan aplikasi lainnya dapat mengganggu konsentrasi selama beribadah. Oleh karena itu, banyak ulama dan cendekiawan Muslim menganjurkan untuk mematikan atau setidaknya menonaktifkan fitur-fitur yang dapat mengganggu selama Salat.

Baca juga: Profil dan Biodata Gus Iqdam dan Istrinya Ning Nilatin Nihayah

Dalam Islam, Salat adalah bentuk ibadah yang sangat penting dan harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan khusyuk. Dalam konteks ini, jika seseorang mematikan HP mereka saat Salat karena berdering, ulama mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak akan membatalkan Salat. Hal ini karena gerakan mematikan HP tersebut adalah tindakan yang minimal, dan juga diperlukan agar Salat jemaah yang lain tidak terganggu.

Jadi, jika HP berdering selama Salat, ada kewajiban moral bagi pemilik HP untuk mematikannya, karena mengganggu jemaah yang lain. Gerakan ini dianggap sebagai gerakan minimal karena dilakukan karena kebutuhan, dan hukumnya tidak akan membatalkan Salat, seperti yang dijelaskan oleh Sayyid Bakri Syatha dalam kitab “Ianatut Thalibin” (Juz I, halaman 248). Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa gerakan minimal selama Salat tidak akan membatalkan Salat, kecuali jika gerakan tersebut dimaksudkan untuk bermain-main semata.

Baca juga: Text Bacaan Sholawat Munfarijah Arab Latin dan Artinya Lengkap Khasiat Keutamaan

ومحل عدم البطلان بالفعل القليل إن لم يقصد به اللعب وإلا أبطل

Artinya, “Ketidakbatalan Salat karena sedikit gerak terletak pada niatnya yang bukan untuk main-main. Tetapi jika dimaksudkan untuk main-main belaka, maka Salatnya menjadi batal.”

Baca juga: Lirik Sholawat Ya Rosulallah Salamun Alaik Lengkap Arab Latin dan Artinya

Jadi, mematikan HP saat Salat adalah tindakan yang dianjurkan untuk menjaga khusyuk dalam ibadah, dan tidak akan membatalkan Salat jika dilakukan dengan niat yang benar.

Terimakasih telah membaca Hukum Mematikan HP Ketika Shalat: Batal atau Tidak ini Penjelasannya? jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Manfaat dan Keutamaan Sedekah, Serta Orang yang Paling Berhak Menerimanya

Pasang Iklan diliput Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

bacaan tahlil lengkap Latin
Doa

Teks Bacaan Tahlil NU Lengkap Arab Latin dan Artinya ~ Headline.co.id (Doa Islam). Hallo sobat Headline, tentu kita semua tidak asing lagi dengan tahlil, Bacaan tahlil dan dzikir biasanya di…