Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Cek Bansos Kemensos Oktober 2026 Lewat NIK KTP, Simak Status PKH, BPNT Rp600 Ribu dan Bantuan Beras 30 Kg

Saddam by Saddam
50 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 10 mins read
419 4
A A
0
Cek bansos Kemensos Oktober 2026 lewat NIK KTP di situs resmi

Cek bansos Kemensos Oktober 2026 lewat NIK KTP di situs resmi (Dok Foto Radar Solo)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Masyarakat dapat melakukan cek bansos Kemensos Oktober 2026 secara daring untuk mengetahui status kepesertaan bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pengecekan dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial menggunakan data kependudukan sesuai petunjuk yang tersedia. Langkah ini penting menjelang penyaluran bantuan sosial kuartal IV, yakni Oktober hingga Desember 2026, agar keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memastikan informasi kepesertaan dan mengetahui kemungkinan kendala pencairan.

Contents

    • 0.1. Polda Babel Gelar Operasi Patuh Menumbing 2026 pada 26 Okt–8 Nov
    • 0.2. Cek Bansos Kemensos 2026: Apa Arti Desil 1, 2, 3, dan 4 dalam Penentuan Penerima?
  • 1. Cara Cek Bansos Kemensos Oktober 2026 Melalui Situs Resmi
  • 2. Daftar Bansos Oktober–Desember 2026, dari PKH hingga Bantuan Beras 30 Kg
  • 3. Tujuh Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair atau Berstatus Exclude
  • 4. Cara Mengatasi Status Exclude dan Data Bansos Tidak Ditemukan
  • 5. Cara Daftar dan Mengajukan Usulan Bansos Melalui Aplikasi Kemensos
  • 6. Apa Itu Desil 1 sampai 4 dalam DTSEN?
  • 7. Apakah BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Oktober 2026?
  • 8. Penyaluran BPNT Melalui Bank Himbara dan Kantor Pos
  • 9. Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pencairan Bansos Kemensos

Layanan cek bansos Kemensos dapat diakses melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan ponsel maupun komputer. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memeriksa informasi yang tercatat dalam sistem pemerintah, termasuk data kesejahteraan keluarga yang mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

You might also like

Dalam Waktu Dekat Polda Babel Gelar Operasi Patuh Menumbing 2026, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib dan Berkeselamatan

Polda Babel Gelar Operasi Patuh Menumbing 2026 pada 26 Okt–8 Nov

27 October 2026
Pemeriksaan status serta pengajuan pembaruan data

Cek Bansos Kemensos 2026: Apa Arti Desil 1, 2, 3, dan 4 dalam Penentuan Penerima?

27 October 2026

Selain mengetahui cara cek bansos Kemensos, masyarakat perlu memahami bahwa status terdaftar sebagai penerima tidak selalu berarti bantuan sudah dicairkan. Hal ini berlaku untuk sejumlah program, termasuk BPNT dengan alokasi Rp200.000 per bulan serta bantuan pangan beras sebanyak 30 kilogram yang disiapkan pemerintah untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Cara Cek Bansos Kemensos Oktober 2026 Melalui Situs Resmi

Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan data penerima bantuan sosial secara daring. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut tanpa harus langsung mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial.

Berikut langkah-langkah pengecekan status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos:

  1. Buka peramban atau browser melalui ponsel maupun komputer.
  2. Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP apabila halaman meminta pencarian berdasarkan NIK.
  4. Apabila halaman menampilkan formulir wilayah, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai data kependudukan.
  5. Masukkan nama lengkap sesuai KTP apabila diminta oleh sistem.
  6. Ketik kode verifikasi atau captcha yang muncul pada layar.
  7. Klik tombol “Cari Data” untuk memulai proses pencarian.
  8. Perhatikan informasi yang ditampilkan, termasuk status kepesertaan, jenis bantuan, dan periode penyaluran apabila tersedia.

Masyarakat perlu mengikuti formulir yang ditampilkan pada situs resmi karena mekanisme pencarian dapat berubah mengikuti pembaruan layanan.

Apabila data ditemukan, hasil pencarian dapat digunakan sebagai informasi awal untuk mengetahui kepesertaan dalam program bantuan sosial.

Namun, hasil tersebut tidak selalu menunjukkan bahwa dana bantuan sudah masuk ke rekening penerima. Status pencairan tetap harus mengikuti informasi penyaluran yang berlaku.

Daftar Bansos Oktober–Desember 2026, dari PKH hingga Bantuan Beras 30 Kg

Sejumlah program bantuan sosial menjadi perhatian masyarakat pada kuartal terakhir 2026. Program tersebut mencakup bantuan reguler PKH dan BPNT, serta bantuan pangan yang disiapkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

PKH merupakan salah satu program bantuan sosial yang menyasar keluarga dengan komponen penerima sesuai persyaratan program, seperti ibu hamil, anak-anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.

Sementara itu, BPNT atau Program Sembako memiliki alokasi bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Apabila bantuan disalurkan secara akumulatif untuk tiga bulan, nilai yang diterima dapat mencapai Rp600.000.

Nominal Rp600.000 tersebut merupakan akumulasi alokasi tiga bulan, bukan jaminan bahwa seluruh penerima memperoleh pencairan dengan jumlah dan waktu yang sama.

Selain kedua program tersebut, pemerintah menyiapkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat selama Oktober hingga Desember 2026.

Berdasarkan informasi Sekretariat Negara, bantuan beras direncanakan menjangkau 33.244.408 keluarga penerima manfaat dari kelompok desil 1 hingga desil 4.

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp17,5 triliun untuk pelaksanaan bantuan pangan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan rencana penyaluran bantuan setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto pada 30 September 2026.

“Yang kedua konfirmasi bantuan pangan yang besarnya 10 kilogram untuk 3 bulan dan nanti akan diserahkan satu kali untuk Oktober dan Desember. Dan ini diberikan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat. Ini desilnya 1 sampai 4 dan kebutuhan anggarannya kira-kira Rp17,5 triliun,” kata Airlangga, sebagaimana dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara.

Dalam skema tersebut, setiap keluarga memperoleh alokasi 10 kilogram beras per bulan. Bantuan untuk Oktober, November, dan Desember direncanakan disalurkan sekaligus dengan total 30 kilogram.

Meski demikian, masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4 tidak otomatis ditetapkan sebagai penerima seluruh program bantuan. Penetapan tetap mengikuti ketentuan dan daftar penerima masing-masing program.

Tujuh Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair atau Berstatus Exclude

Selain memeriksa status penerima, masyarakat perlu memahami sejumlah kondisi yang dapat menyebabkan bantuan sosial tidak dicairkan.

Salah satu status yang dapat muncul dalam data kepesertaan adalah exclude, yang menunjukkan bahwa seseorang tidak termasuk dalam daftar penerima aktif pada periode tertentu.

Berdasarkan bahan informasi mengenai mekanisme kepesertaan bantuan sosial, terdapat tujuh faktor yang dapat memengaruhi pencairan PKH maupun BPNT.

  1. Kondisi ekonomi keluarga membaik. Keluarga yang berdasarkan hasil pemutakhiran data dinilai tidak lagi memenuhi kriteria kesejahteraan penerima bantuan dapat dikeluarkan dari daftar penerima.
  2. Penerima manfaat meninggal dunia. Perubahan kondisi anggota keluarga, termasuk meninggalnya penerima manfaat, dapat memengaruhi keberlanjutan kepesertaan bantuan sosial.
  3. Perubahan data kependudukan. Perpindahan alamat atau perubahan domisili yang belum diperbarui dapat menyebabkan ketidaksesuaian antara data penerima dan catatan administrasi kependudukan.
  4. Data tidak valid atau tidak sinkron. Kesalahan penulisan nama, perbedaan NIK, atau ketidaksesuaian informasi keluarga dapat menghambat proses verifikasi dan pencairan bantuan.
  5. Kendala rekening penyaluran. Permasalahan pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kegagalan pembukaan rekening kolektif dapat menyebabkan proses pencairan tertunda.
  6. Indikasi penyalahgunaan bantuan untuk judi online. Penerima yang terindikasi menggunakan bantuan untuk aktivitas judi online berpotensi mengalami penangguhan atau pencabutan kepesertaan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
  7. Anggota keluarga berstatus aparatur negara. Keberadaan anggota keluarga yang bekerja sebagai PNS, TNI, atau Polri dapat memengaruhi kelayakan penerimaan bantuan berdasarkan persyaratan program.

Khusus PKH, bantuan juga dapat terhenti apabila keluarga tidak lagi memiliki komponen penerima yang memenuhi persyaratan program.

Kondisi tersebut perlu dibedakan dari keterlambatan pencairan akibat proses administrasi atau kendala teknis perbankan. Tidak semua bantuan yang belum masuk ke rekening berarti kepesertaan telah dicabut.

Cara Mengatasi Status Exclude dan Data Bansos Tidak Ditemukan

Masyarakat yang merasa masih memenuhi persyaratan penerima bantuan tetapi menemukan status exclude dapat mengajukan pemeriksaan atau pembaruan data melalui jalur resmi.

Langkah pertama adalah memastikan data kependudukan sesuai dengan informasi yang tercatat pada KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan maupun dinas sosial setempat untuk meminta penjelasan dan mengajukan pembaruan data.

Masyarakat yang berada pada kelompok desil 6 hingga 10, tetapi merasa kondisi ekonominya masih tergolong miskin atau rentan, juga dapat mengusulkan pembaruan data kesejahteraan.

Hal serupa berlaku bagi keluarga dalam kelompok desil prioritas yang belum memperoleh bantuan sosial.

Pengajuan dapat dilakukan dengan membawa dokumen kependudukan, seperti KTP dan KK, sesuai persyaratan layanan.

Bagi penerima yang mengalami penangguhan akibat indikasi penyalahgunaan bantuan, mekanisme klarifikasi atau sanggahan dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh pengajuan tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Pembaruan data tidak otomatis menjamin seseorang kembali menerima bantuan pada periode berjalan.

Cara Daftar dan Mengajukan Usulan Bansos Melalui Aplikasi Kemensos

Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses layanan kepesertaan serta mengajukan usulan dan sanggahan.

Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang merasa layak memperoleh bantuan sosial, tetapi belum tercantum sebagai penerima.

Berikut langkah-langkah pengusulan melalui aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi resmi Cek Bansos melalui Google Play Store.
  2. Pastikan aplikasi yang dipilih diterbitkan oleh Kementerian Sosial.
  3. Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun.
  4. Masukkan data yang diminta, termasuk NIK dan nomor KK.
  5. Ikuti proses verifikasi identitas, termasuk pengunggahan foto atau swafoto bersama KTP apabila diminta.
  6. Setelah akun aktif, masuk menggunakan informasi akun yang telah didaftarkan.
  7. Pilih menu “Daftar Usulan” atau fitur pengusulan yang tersedia.
  8. Lengkapi informasi mengenai calon penerima serta kondisi sosial ekonomi keluarga.
  9. Kirimkan usulan dan ikuti proses verifikasi sesuai petunjuk aplikasi.

Data yang diajukan akan melalui mekanisme pemeriksaan dan validasi oleh pihak terkait.

Penetapan penerima bantuan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi, kesesuaian data, serta persyaratan program.

Dengan demikian, pengajuan melalui aplikasi bukan merupakan jaminan bahwa bantuan langsung disetujui atau dicairkan.

Apa Itu Desil 1 sampai 4 dalam DTSEN?

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN menjadi salah satu dasar dalam penentuan sasaran bantuan sosial pemerintah.

Dalam pengelompokan tersebut, tingkat kesejahteraan keluarga dibagi menjadi 10 desil.

Desil 1 menunjukkan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah. Sementara itu, desil 10 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Kelompok desil 1 hingga desil 4 mencakup sekitar 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah berdasarkan pengelompokan data.

Penilaian kesejahteraan mempertimbangkan sejumlah variabel, antara lain kondisi tempat tinggal, pekerjaan, pendidikan, daya listrik, serta kepemilikan aset.

Keluarga dalam desil 1 hingga desil 4 dapat menjadi prioritas pengusulan penerima PKH dan bantuan sembako sesuai ketentuan.

Meski demikian, pengelompokan desil tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk memastikan seseorang memperoleh bantuan.

Data kesejahteraan dapat diperbarui mengikuti perubahan kondisi keluarga. Pembaruan tersebut juga dapat melibatkan penghitungan ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala.

Apakah BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Oktober 2026?

Selain PKH dan BPNT, masyarakat juga mencari informasi mengenai kelanjutan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra sebesar Rp900.000.

Berdasarkan informasi yang tersedia dalam bahan pemberitaan hingga pertengahan Oktober 2026, belum terdapat kepastian resmi mengenai penyaluran kembali BLT Kesra sebesar Rp900.000 untuk periode tersebut.

Karena itu, masyarakat perlu membedakan informasi mengenai bantuan reguler yang sedang berjalan dengan rencana bantuan tambahan yang belum memperoleh kepastian penyaluran.

Pengecekan melalui situs Kemensos dapat membantu mengetahui informasi kepesertaan yang tersedia dalam sistem, tetapi tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa BLT Kesra Rp900.000 pasti dicairkan.

Masyarakat disarankan mengikuti pengumuman pemerintah melalui kanal resmi untuk memperoleh kepastian mengenai jenis bantuan, sasaran penerima, dan jadwal penyaluran.

Penyaluran BPNT Melalui Bank Himbara dan Kantor Pos

Penyaluran bantuan sosial juga dilakukan melalui sejumlah lembaga penyalur sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Untuk BPNT, bantuan dapat disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI, sesuai ketentuan penyaluran.

Penerima yang menggunakan mekanisme tersebut dapat memanfaatkan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

Sementara itu, sebagian penerima dalam wilayah atau skema tertentu dapat memperoleh bantuan melalui Kantor Pos.

Perbedaan mekanisme penyaluran membuat masyarakat perlu memastikan informasi pencairan sesuai data penerima masing-masing.

Apabila bantuan belum diterima meskipun status kepesertaan masih aktif, masyarakat dapat meminta penjelasan kepada pihak penyalur atau dinas sosial setempat.

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pencairan Bansos Kemensos

Meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi bantuan sosial juga perlu diikuti kewaspadaan terhadap tautan dan pesan yang tidak dapat dipastikan keasliannya.

Masyarakat sebaiknya hanya mengakses layanan melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Kementerian Sosial.

Hindari memberikan PIN, kata sandi, kode OTP, maupun informasi rekening kepada pihak yang mengaku dapat mempercepat pencairan bantuan.

Data pribadi seperti NIK, nomor KK, dan foto KTP juga tidak boleh diserahkan melalui tautan atau layanan yang belum terverifikasi.

Masyarakat perlu berhati-hati terhadap pihak yang meminta pembayaran biaya administrasi dengan janji dapat memasukkan nama seseorang ke dalam daftar penerima bantuan.

Pengecekan kepesertaan, pembaruan data, dan pengajuan usulan sebaiknya dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah.

Dengan memanfaatkan layanan Cek Bansos Kemensos, masyarakat dapat memperoleh informasi awal mengenai status bantuan sosial pada Oktober 2026. Namun, kepastian penerimaan, besaran bantuan, serta waktu pencairan tetap mengikuti hasil verifikasi dan ketentuan masing-masing program pemerintah.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Bansos Oktober 2026Bantuan Beras 30 KgCara Cek Bansos NIK KTPcek bansos KemensosPKH dan BPNT 2026

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Dalam Waktu Dekat Polda Babel Gelar Operasi Patuh Menumbing 2026, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib dan Berkeselamatan

Polda Babel Gelar Operasi Patuh Menumbing 2026 pada 26 Okt–8 Nov

by Red07
27 October 2026
0

Headline.co.id ~ Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama seluruh jajaran Polres akan menggelar Operasi Patuh Menumbing 2026 selama...

Pemeriksaan status serta pengajuan pembaruan data

Cek Bansos Kemensos 2026: Apa Arti Desil 1, 2, 3, dan 4 dalam Penentuan Penerima?

by Saddam
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan desil menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan sasaran bantuan sosial pada...

Pemeriksaan status serta pengajuan pembaruan data sebaiknya dilakukan melalui kanal resmi Kementerian Sosial

Status Bansos Berubah Jadi Exclude? Ketahui Penyebab dan Cara Mengajukan Sanggahan

by Saddam
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Perubahan status penerima bantuan sosial menjadi exclude dapat menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga yang sebelumnya mendapatkan Program Keluarga...

Waspadai Penipuan yang Menjanjikan Bansos Langsung Cair

7 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Gagal Cair, Cek Apakah Nama Anda Masih Terdaftar

by Saddam
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada Oktober 2026 dapat mengalami...

Proposal Hibah tak Disetujui Penuh? Wabup Kubu Raya Beberkan Penyebabnya

Bantuan Hibah Kubu Raya Dipangkas, Wabup Tekankan Akuntabilitas

by Dani
27 October 2026
0

Headline.co.id, Kubu Raya ~ Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyalurkan bantuan hibah kepada lebih dari 50 rumah ibadah untuk tahun anggaran...

Ketahui penyebab PKH dan BPNT tidak terdaftar serta cara mengatasinya

Sudah Cek Bansos Kemensos tapi Nama Tidak Muncul? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

by Saddam
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Masyarakat yang melakukan cek bansos Kemensos Oktober 2026 tetapi tidak menemukan namanya dalam daftar penerima bantuan sosial...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Siak dan LAMR Siak Adakan Kenduri Apam Sambut Isra Mi’raj dan Ramadan

Pemkab Siak dan LAMR Siak Adakan Kenduri Apam Sambut Isra Mi’raj dan Ramadan

13 January 2026
Tim SAR Gabungan melakukan pencarian dan evakuasi dua remaja yang tenggelam di Embung Kaliaji, Kapanewon Turi, Sleman, Jumat (5/6/2026) pagi. Kedua korban berhasil ditemukan di kedalaman sekitar tiga meter setelah operasi penyelaman, sementara satu rekan korban selamat dan segera meminta bantuan warga

Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji Sleman Saat Menunggu Sunrise, Satu Rekannya Selamat

5 June 2026
Kebakaran CTCM Ganggu Produksi, Krakatau Steel Siapkan Langkah Mitigasi

Fakta Kebakaran Krakatau Steel: CTCM Terdampak, Produk Lain Berjalan

24 July 2026
: Wakil Wali kota Pekanbaru Markarius Anwar - Foto: Mc.Pekanbaru

Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Tiba di Pekanbaru untuk Pertemuan Regional

4 August 2026
Quiles steps up to Moto2 with the CFMOTO Aspar Team

Maximo Quiles Naik Kelas ke Moto2 Bersama Tim CFMOTO Aspar

12 August 2026

45 Ha Lahan Sawah di Kabupaten Batu Bara Terdampak Banjir

22 November 2021
Preview Persib Vs Bali United Kesempatan Pemain Baru Dan Timnas

Persib Siapkan Pemain Baru dan Timnas dalam Laga Persahabatan Melawan Bali United

17 August 2026

Artikel Terbaru

Hampir 500 Ribu Siswa Madrasah Terdaftar Ikut TKA 2026, Kemenag Ingatkan Kesiapan Sekolah

Jangan Sampai Nilai Nol! Ini Pelanggaran Berat TKA 2026 SMA/SMK yang Harus Dihindari

27 October 2026
TKA 2026 Bukan Sekadar Ujian, Pemerintah Diminta Gunakan Hasil Tes untuk Perbaiki Pembelajaran

TKA 2026 SMA/SMK Dimulai, 3,86 Juta Peserta Terdaftar dan Pengawasan Diperketat

27 October 2026
Ilustrasi cara download video TikTok di HP Android dan iPhone tanpa aplikasi tambahan

Bagaimana Cara Download Video TikTok di HP?

27 October 2026
Dalam Waktu Dekat Polda Babel Gelar Operasi Patuh Menumbing 2026, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib dan Berkeselamatan

Polda Babel Gelar Operasi Patuh Menumbing 2026 pada 26 Okt–8 Nov

27 October 2026
Pemeriksaan status serta pengajuan pembaruan data

Cek Bansos Kemensos 2026: Apa Arti Desil 1, 2, 3, dan 4 dalam Penentuan Penerima?

27 October 2026
Sebanyak 39 Ribu UMKM Kubu Raya Bakal Diperkuat, KDMP Disiapkan Jadi Holding

UMKM Kubu Raya Diperkuat untuk Atasi Pengangguran dan Perluas Pasar

27 October 2026
Pemeriksaan status serta pengajuan pembaruan data sebaiknya dilakukan melalui kanal resmi Kementerian Sosial

Status Bansos Berubah Jadi Exclude? Ketahui Penyebab dan Cara Mengajukan Sanggahan

27 October 2026

Popular Story

Ilustrasi kartun kecelakaan maut yang menewaskan seorang pelajar di kawasan Babadan, Wedomartani, Ngemplak, Sleman. Peristiwa bermula dari pencarian rekaman CCTV terkait dugaan penyabetan di jalan, yang berujung aksi pengejaran hingga sepeda motor terduga pelaku oleng dan menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU). (Ilustrasi/Headline.co.id)
Peristiwa

Kecelakaan Maut di Ngemplak Sleman Berawal dari Pencarian CCTV, Pelajar Tewas Usai Aksi Penyabetan

by Hendrawan
21 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kecelakaan maut yang menewaskan seorang pelajar di kawasan Babadan,...

Read moreDetails

Transisi Ditjen Pesantren Ditargetkan Tuntas Awal 2027

Persebaya Store Dibuka di Bandara Juanda

Capaian Kemenag Dua Tahun Asta Cita: Jutaan Warga Terjangkau

Polisi Ungkap Detik-Detik BMW Lawan Arus hingga Tabrak Pemotor di Kotabaru Yogyakarta

Kapolres TTS Ajak Jemaat GMIT Petra Soe Cegah Karhutla

Viral Jukir Kejar Mobil di Depan Warung Soto Jabrik Sleman, Ini Duduk Perkaranya

25 dari 27 Merek Beras Fortifikasi Tak Penuhi Standar, Bapanas Ungkap Temuan Mengejutkan

Kematian Napi di Lapas Muaradua, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Stunting Kabupaten Blora Didominasi Kasus Bayi Usia 0–5 Bulan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.