Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polresta Yogyakarta mulai menggelar Operasi Patuh Progo 2026 selama 14 hari, terhitung sejak Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi tersebut, kepolisian memprioritaskan penindakan terhadap 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran pemeriksaan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui edukasi, pendekatan humanis, dan penegakan hukum untuk meningkatkan kedisiplinan serta keselamatan pengguna jalan. Langkah tersebut sekaligus bertujuan menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan tingkat fatalitas akibat kecelakaan.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, menyampaikan bahwa Operasi Patuh Progo 2026 tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya membangun kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
“Operasi ini mengedepankan edukasi, pendekatan humanis, dan penegakan hukum untuk meningkatkan ketertiban, kedisiplinan serta keselamatan berlalu lintas,” kata Dani kepada Headline.co.id.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Tema tersebut menjadi dasar pelaksanaan kegiatan yang menempatkan keterlibatan masyarakat sebagai bagian penting dalam menciptakan keselamatan di jalan raya.
Sepuluh Pelanggaran Jadi Prioritas Operasi Patuh Progo 2026
Dani menjelaskan bahwa terdapat 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas selama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2026 di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.
Berikut 10 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas kepolisian:
- Pengemudi di bawah umur.
- Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
- Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
- Pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI).
- Pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.
- Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh narkoba atau alkohol.
- Pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu penumpang.
- Penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kesepuluh pelanggaran tersebut mencakup berbagai aspek keselamatan berkendara, mulai dari kelengkapan kendaraan, penggunaan perlengkapan keselamatan, hingga perilaku pengemudi saat berada di jalan raya.
Penetapan sasaran prioritas ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas selama operasi berlangsung.
Edukasi dan Pendekatan Humanis Tetap Dikedepankan
Dalam pelaksanaannya, Polresta Yogyakarta mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni edukasi, tindakan humanis, dan penegakan hukum.
Pendekatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mematuhi ketentuan lalu lintas, sekaligus mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih tertib dan aman.
Melalui kegiatan edukasi, kepolisian berupaya meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian bersama.
Sementara itu, penegakan hukum menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, terutama berkaitan dengan 10 pelanggaran yang telah ditetapkan sebagai sasaran prioritas.
Pelaksanaan operasi dengan pendekatan tersebut sejalan dengan tema kegiatan yang menekankan kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam mewujudkan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Targetkan Penurunan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas
Operasi Patuh Progo 2026 juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Melalui operasi yang berlangsung selama dua pekan ini, kepolisian menargetkan peningkatan disiplin masyarakat ketika menggunakan jalan raya.
Selain mengurangi jumlah pelanggaran, operasi tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas beserta tingkat fatalitas yang ditimbulkan.
Upaya tersebut dilakukan dengan menggabungkan kegiatan edukasi dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang telah ditetapkan sebagai prioritas.
Operasi Patuh Progo 2026 dijadwalkan berakhir pada Minggu, 8 November 2026. Selama pelaksanaan kegiatan, masyarakat diharapkan semakin meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi terwujudnya keselamatan bersama di jalan raya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















