Headline.co.id ~ Empat pesawat tempur TNI Angkatan Udara (TNI AU) menguji pendaratan dan lepas landas di Jalan Tol Pasuruan–Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026). Uji coba dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol (TJPJT) untuk memastikan kesiapan ruas tol sebagai landasan darurat. Pengujian berlangsung di segmen KM 834+000 hingga KM 837+500 sepanjang 3,5 kilometer dan menjadi bagian dari pemanfaatan infrastruktur jalan untuk mendukung pertahanan nasional.
Selain pengujian pesawat tempur, Kementerian PU menguji penghamparan Aspal Merah Putih pada ruas Tol Pasuruan–Probolinggo. Kegiatan tersebut berdampak pada arus lalu lintas karena dilakukan pengalihan sementara Gerbang Tol Probolinggo Barat KM 829+000 dan Gerbang Tol Probolinggo Timur KM 841+200.
Segmen Tol Diverifikasi untuk Pesawat Tempur
Segmen yang digunakan untuk uji pendaratan dan lepas landas memiliki lebar 24,2 meter. Ruas tersebut menggunakan konstruksi perkerasan kaku atau rigid pavement pada lajur dan bahu dalam.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Segmen itu juga telah melalui verifikasi kelayakan untuk mendukung pendaratan dan lepas landas pesawat tempur. Pemanfaatan jalan tol sebagai landasan darurat menunjukkan fungsi tambahan infrastruktur yang selama ini digunakan untuk mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, jalan tol tidak hanya berfungsi sebagai penghubung antarwilayah, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan strategis nasional.
“Pemanfaatan ruas tol sebagai landasan darurat ini menunjukkan bahwa infrastruktur yang dibangun Kementerian PU memiliki fungsi ganda, tidak hanya untuk mobilitas masyarakat dan logistik, tetapi juga untuk mendukung kesiapsiagaan nasional,” kata Menteri Dody dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Arus Lalu Lintas Dialihkan Sementara
Untuk mendukung kelancaran uji coba, Kementerian PU bersama PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol menerapkan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus sementara. Pengalihan dilakukan pada jalur di Gerbang Tol Probolinggo Barat KM 829+000 dan Gerbang Tol Probolinggo Timur KM 841+200.
Selama penutupan, pengguna jalan diarahkan melalui jaringan jalan nasional dan jalur alternatif yang telah disiapkan. Pengguna tol diimbau mematuhi rambu serta arahan petugas, menyesuaikan waktu perjalanan, dan memantau informasi lalu lintas dari pengelola jalan tol.
Uji coba serupa sebelumnya dilakukan di Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Lampung, pada 11 Februari 2026. Ruas tersebut menjadi proyek percontohan untuk uji pendaratan dan lepas landas pesawat TNI AU.
Kementerian PU juga menyiapkan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) dan Tol Banda Aceh–Sigli untuk fungsi yang sama. Lintasan yang disiapkan di Tol Japek II Selatan memiliki panjang 3,5 kilometer, sedangkan lintasan di Tol Banda Aceh–Sigli sekitar 3,8 kilometer.
Uji Aspal Merah Putih di Ruas Tol
Di lokasi yang sama, Kementerian PU menguji penghamparan Aspal Merah Putih sepanjang 200 meter. Pengujian dilakukan di KM 833+800 hingga KM 834+000 dengan lebar 11,8 meter.
Penghamparan menggunakan Asbuton pracampur sebagai bagian dari pemanfaatan material aspal dalam negeri untuk pembangunan dan preservasi jalan. Penggunaan Asbuton tersebut diarahkan untuk memperkuat kemandirian material konstruksi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada aspal impor.
Melalui Peraturan Menteri PU Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengolahan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan, pemerintah mendorong penggunaan Asbuton olahan secara bertahap. Penerapannya mempertimbangkan kesiapan industri, mutu konstruksi, dan aspek keekonomian.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















