Headline.co.id ~ Ciputat (Kemenag) — Kementerian Agama menggelar Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren untuk membekali pendamping santri atau musyrif dan musyrifah di seluruh Indonesia. Pelatihan ini diselenggarakan secara daring melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) PINTAR Kemenag. Penasihat Menteri Agama bidang Penguatan Moderasi Beragama dan Karakter Bangsa, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menyambut baik pelatihan tersebut karena dinilai dapat mendorong pendamping santri menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman.
Alissa menyampaikan pandangan itu di kampus Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (Pusbangkom SDM) Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (21/10/2026). Menurut dia, pelatihan berbasis digital tersebut menjadi salah satu upaya Kemenag memperluas dan meratakan akses pembekalan mengenai pencegahan kekerasan di pesantren.
“Pelatihan pencegahan dan penanganan kekerasan di pesantren itu penting untuk segera kita lakukan untuk membantu para musyrif-musyrifah menjadi agen-agen perubahan di pesantren,” ujar Alissa.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pelatihan Kemenag Fokus pada Pencegahan Kekerasan
Pelatihan Kemenag itu memberikan pembekalan kepada musyrif dan musyrifah terkait upaya pencegahan kekerasan seksual di pesantren. Alissa menilai, pemahaman yang komprehensif mengenai pencegahan kekerasan penting dimiliki para pendamping santri.
Musyrif dan musyrifah merupakan pihak yang mendampingi santri dalam lingkungan pesantren. Dengan pemahaman tersebut, mereka diharapkan mampu mengenali persoalan kekerasan serta ikut mendorong perubahan menuju ekosistem pesantren yang lebih aman dan nyaman.
Kehadiran Alissa sebagai narasumber dalam pelatihan di MOOC PINTAR Kemenag diharapkan membantu peserta menyerap materi secara fleksibel dan aplikatif. Materi tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya lingkungan pesantren yang ramah, humanis, dan bebas dari kekerasan.
Disiplin Tegas Berisiko Berujung Hukuman Fisik
Alissa menyoroti penerapan disiplin di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan sebagai salah satu persoalan yang perlu dipahami secara tepat. Menurut dia, tradisi pesantren yang menerapkan disiplin cukup tegas dapat membuat pendamping santri menyamakan ketegasan dengan penggunaan hukuman fisik.
“Tradisi pesantren yang menerapkan disiplin yang cukup tegas itu seringkali memerangkap para musyrif-musyrifah untuk tegas sama dengan menggunakan hukuman fisik,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, praktik disiplin yang keliru berisiko membentuk budaya kekerasan yang berulang. Kekerasan tersebut dapat terjadi antarsantri, termasuk dari senior kepada junior, maupun melibatkan pengasuh.
Kondisi itu membuat pendampingan terhadap musyrif dan musyrifah menjadi penting. Kemenag melalui pelatihan tersebut berupaya membantu para pendamping santri memahami persoalan kekerasan dan mendorong perubahan dalam praktik pendampingan di pesantren.
MOOC PINTAR Perluas Jangkauan Pembekalan
Penyelenggaraan pelatihan melalui MOOC PINTAR Kemenag dipilih agar pembelajaran dapat menjangkau peserta secara lebih luas dan merata. Format daring juga memungkinkan peserta mempelajari materi pencegahan dan penanganan kekerasan secara fleksibel.
Alissa mengatakan, pendampingan kepada musyrif dan musyrifah diperlukan agar mereka tidak hanya memahami persoalan, tetapi juga dapat berperan dalam mendorong perubahan di lingkungan pesantren.
“Ini yang membuat penting bagi Kementerian Agama untuk membantu mendampingi para musyrif-musyrifah supaya mereka paham persoalannya seperti apa dan juga bisa mendorong perubahan,” tuturnya.
Melalui pelatihan ini, para pendamping santri diharapkan dapat menerapkan pemahaman yang diperoleh dalam lingkungan pesantren. Upaya tersebut ditujukan untuk membangun ekosistem pendidikan keagamaan yang ramah, humanis, aman, dan bebas dari kekerasan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















