Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

5.506 Sertifikat Tanah Warga Jambi Didorong Dibuka Blokirnya

Dani by Dani
56 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
Berita Terkini

Rapat Penyerapan Aspirasi BAM DPR RI

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jambi ~ Headline.co.id, Jambi, Sebanyak 5.506 sertifikat hak milik (SHM) warga di Kota Jambi dilaporkan terblokir sejak 2018. Persoalan sertifikat tanah Jambi itu dibahas Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT Pertamina, dan instansi terkait dalam rapat di Auditorium Pudako Berhalo, Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (19/10/2026). Pemblokiran berdampak pada warga di tujuh kelurahan yang berada di Kecamatan Alam Barajo dan Kecamatan Kota Baru karena bidang tanah mereka disebut beririsan dengan aset negara yang dikaitkan dengan PT Pertamina. Pembahasan dilakukan untuk memperjelas status aset, memverifikasi bidang tanah, serta menindaklanjuti kemungkinan pembukaan blokir sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.

Contents

    • 0.1. Misi Dagang Aceh-Jawa Timur Catat Potensi Transaksi Rp1,079 Triliun
    • 0.2. Festival Anak Sholeh Banyuwangi Diikuti 665 Pelajar
  • 1. Kesepakatan Inventarisasi Aset Negara
  • 2. Warga Diminta Mendapat Perlindungan
  • 3. Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu

Selain SHM, persoalan zona merah pertanahan tersebut mencakup bidang tanah dengan dokumen hak guna bangunan, surat sporadik, dan surat keterangan tanah. Warga terdampak mengalami hambatan dalam berbagai urusan, seperti pengurusan warisan, pemecahan sertifikat, transaksi jual beli, hingga penggunaan tanah sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan.

You might also like

Berita Terkini

Misi Dagang Aceh-Jawa Timur Catat Potensi Transaksi Rp1,079 Triliun

20 October 2026
Berita Terkini

Festival Anak Sholeh Banyuwangi Diikuti 665 Pelajar

20 October 2026

Rapat penyerapan aspirasi itu dihadiri Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan, anggota DPR RI daerah pemilihan Jambi Syarif Fasha, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, serta perwakilan BPN, PT Pertamina, dan sejumlah instansi terkait.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kesepakatan Inventarisasi Aset Negara

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut rapat dengar pendapat umum (RDPU) BAM DPR RI bersama Forum Warga Tolak Zona Merah Jambi pada 9 Juli 2026. Dalam pertemuan sebelumnya, masyarakat menyampaikan keresahan mengenai ketidakpastian hukum akibat pemblokiran sertifikat tanah yang mereka miliki.

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menjelaskan, kunjungan kerja itu dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi warga. Pembahasan mencakup dasar hukum pemblokiran, status bidang tanah yang dipersoalkan, serta perlindungan hak masyarakat yang memiliki dokumen kepemilikan.

Hasil pembahasan lintas instansi dituangkan dalam berita acara kunjungan kerja BAM DPR RI. Kesepakatan tersebut diarahkan untuk menghasilkan langkah penyelesaian yang terukur, bukan hanya menghimpun keluhan masyarakat.

Salah satu kesepakatan mendorong seluruh pihak mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan persoalan zona merah pertanahan di Kecamatan Kota Baru dan Kecamatan Alam Barajo. BPN Kota Jambi juga didorong menindaklanjuti pembukaan blokir sertifikat hak atas tanah yang diklaim beririsan dengan aset Barang Milik Negara (BMN) eks Pertamina.

Namun, tindak lanjut pembukaan blokir tetap harus dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama BPN didorong melakukan inventarisasi dan identifikasi aset negara yang menjadi objek persoalan.

Inventarisasi tersebut diperlukan untuk memperjelas batas, status, dan dokumen bidang tanah yang dipermasalahkan. Kejelasan mengenai aset dan bidang tanah menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penyelesaian berikutnya.

Warga Diminta Mendapat Perlindungan

Kesepakatan lainnya meminta seluruh pihak menjaga keamanan dan kondusivitas selama proses penyelesaian berlangsung. Pendekatan persuasif dan dialogis diutamakan, sedangkan tindakan represif dan intimidatif terhadap warga terdampak diminta dihindari, termasuk dalam persoalan penggusuran dan pengusiran.

Penyelesaian juga didorong berlangsung secara adil dan bermartabat melalui koordinasi antarpihak. Mekanisme reforma agraria dapat dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesepakatan itu melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, BPN, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Ombudsman, PT Pertamina, Kejaksaan Tinggi Jambi, Polda Jambi, unsur TNI, serta instansi terkait lainnya.

Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menyambut baik pembahasan yang mulai mengarah pada langkah teknis. Menurut dia, pertemuan tersebut perlu dilanjutkan dengan keputusan dan tindakan konkret, terutama mengenai status pemblokiran sertifikat tanah.

“Informasi terkait zona merah ini tidak ada yang kami bedakan masyarakat dan Pemerintah Kota Jambi. Kami memiliki informasi yang sama, termasuk terkait upaya pengawalan dan pertemuan-pertemuan yang telah dilakukan untuk menjembatani masyarakat dalam mencari penyelesaian,” ujar Diza.

Ia berharap pembahasan tersebut menghasilkan kemajuan nyata dalam waktu dekat, termasuk tindak lanjut mengenai pembukaan blokir dan penyelesaian persoalan teknis pertanahan.

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu

Diza menyampaikan, warga terdampak tetap menjalankan kewajibannya, termasuk membayar pajak atas tanah yang mereka yakini sebagai hak milik. Karena itu, kepastian status hukum dinilai penting agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas serta mengurus hak atas tanah tanpa ketidakpastian.

Meski demikian, Pemerintah Kota Jambi memiliki keterbatasan kewenangan dalam menetapkan status hukum bidang tanah yang berkaitan dengan klaim aset negara. Penyelesaian membutuhkan keterlibatan instansi yang memiliki kewenangan langsung, terutama dalam urusan pertanahan dan pengelolaan kekayaan negara.

Sebelumnya, Pemkot Jambi telah membentuk tim terpadu untuk melakukan audit dan pengelompokan bidang tanah. Pemerintah kota juga telah menyurati Presiden Republik Indonesia untuk memohon pencabutan status blokir demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Sesuai arahan Wali Kota Jambi Maulana, Pemkot Jambi menyatakan akan terus mendampingi warga terdampak dan memfasilitasi koordinasi dengan berbagai pihak sesuai kewenangannya.

Penyelesaian zona merah pertanahan Jambi selanjutnya bergantung pada kejelasan status aset, verifikasi dokumen dan bidang tanah, serta tindak lanjut instansi berwenang. Bagi warga, hasil yang dinantikan bukan hanya kesepakatan rapat, melainkan kepastian hukum agar hak atas tanah mereka dapat diurus tanpa ketidakpastian berkepanjangan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita JambiPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Berita Terkini

Misi Dagang Aceh-Jawa Timur Catat Potensi Transaksi Rp1,079 Triliun

by Dani
20 October 2026
0

Headline.co.id ~ Banda Aceh, Misi dagang dan investasi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat potensi transaksi jual beli...

Berita Terkini

Festival Anak Sholeh Banyuwangi Diikuti 665 Pelajar

by Dani
20 October 2026
0

Headline.co.id ~ Sebanyak 665 pelajar dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP) mengikuti Festival Anak Sholeh Banyuwangi...

Berita Terkini

Bupati Nagan Raya Minta Keuchik Konsultasi Soal Dana Desa

by Dani
20 October 2026
0

Headline.co.id, Nagan Raya ~ Headline.co.id, Suka Makmue, Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan meminta aparatur di 222 gampong mengelola dana...

Berita Terkini

Festival Pesona Raja Ampat 2026 Ditutup, Komitmen Jaga Alam Ditekankan

by Dani
20 October 2026
0

Headline.co.id, Raja Ampat ~ Festival Pesona Raja Ampat 2026 resmi ditutup di Pantai Waisai Torang Cinta (WTC), Kota Waisai, Kabupaten...

Berita Terkini

Festival Pesona Raja Ampat Masuk KEN 2026 untuk Ketiga Kali

by Dani
20 October 2026
0

Headline.co.id ~ Festival Pesona Raja Ampat kembali terpilih dalam program Karisma Event Nusantara (KEN) 2026 untuk ketiga kalinya. Penetapan tersebut...

Pembangunan Gedung DPRD Kubu Raya Tunggu Revisi Perda

by Dani
20 October 2026
0

Headline.co.id, Kubu Raya ~ Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyiapkan anggaran Rp60 miliar untuk pembangunan gedung DPRD Kubu Raya pada 2027-2028....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Satgas TMMD di Sumenep Percepat Pembangunan Tembok Penahan Tanah

Satgas TMMD di Sumenep Percepat Pembangunan Tembok Penahan Tanah

16 February 2026
Posko Layanan Keluarga Hadir di Jalur Mudik, Tersebar di 31 Provinsi

Posko Layanan Keluarga Hadir di Jalur Mudik, Tersebar di 31 Provinsi

17 March 2026
Green Run 2025: Langkah Hijau Menuju Masa Depan Industri Berkelanjutan

Green Run 2025: Langkah Hijau Menuju Masa Depan Industri Berkelanjutan

5 August 2025
: Jajan pasar lengko sepanjang 250 meter meriahkan HUT Ke-81 RI di Desa Denasri Kulon, Kabupaten Batang.

Warga Denasri Kulon Rayakan HUT RI dengan Olahan Singkong Raksasa

30 August 2026
Jakarta Bhayangkara Presisi Melaju ke Grand Final AVC Men’s Champions League

Jakarta Bhayangkara Presisi Melaju ke Grand Final AVC Men’s Champions League

17 May 2026
Ilustrasi gambar berita Headline

Pemkot Pontianak Kerahkan Eskavator Amfibi untuk Atasi Banjir

20 June 2026
Polres Natuna Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Selama Mudik Lebaran

Polres Natuna Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Selama Mudik Lebaran

16 March 2026

Artikel Terbaru

Berita Terkini

Misi Dagang Aceh-Jawa Timur Catat Potensi Transaksi Rp1,079 Triliun

20 October 2026
Berita Terkini

Festival Anak Sholeh Banyuwangi Diikuti 665 Pelajar

20 October 2026
Berita Terkini

5.506 Sertifikat Tanah Warga Jambi Didorong Dibuka Blokirnya

20 October 2026
Tottenham Menang 3-1 atas Coventry City, Gol Omar Marmoush Diwarnai Kontroversi Sikut

Gol Perdana Omar Marmoush Jadi Titik Balik Tottenham, Maddison dan Kulusevski Juga Curi Perhatian

20 October 2026
Omar Marmoush Jadi Pahlawan Tottenham, Spurs Akhiri Tren Buruk dan Naik Empat Peringkat

Omar Marmoush Cetak Gol Perdana, Tottenham Hotspur Kalahkan Coventry City 3-1 dan Tinggalkan Dasar Klasemen

20 October 2026
Berita Terkini

Bupati Nagan Raya Minta Keuchik Konsultasi Soal Dana Desa

20 October 2026
Berita Terkini

Festival Pesona Raja Ampat 2026 Ditutup, Komitmen Jaga Alam Ditekankan

20 October 2026

Popular Story

3.551 Peserta Ikuti Humas Level Up, Ngaji Strategi Komunikasi Efektif di Era Digital
Pemerintah

Humas Level Up Bahas Strategi Komunikasi di Era Digital

by Saddam
15 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 3.551 peserta mengikuti Humas Level Up edisi ke-17...

Read moreDetails

Bali Tech Week 2026 Bidik Investasi, Targetkan 5.000 Peserta

Densus 88 Bekali 100 PPPK Kemenag Sumsel Cegah Paham IRET

Wakapolda Sulut Pantau Pengamanan Antrean BBM di SPBU Manado

Polda Sumsel Perkuat Deteksi Dini untuk Cegah Kriminalitas

Kapolda NTT Berganti, Polri Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

KPK dan Imigrasi Pulangkan WN Thailand Tersangkut Red Notice

PSS Sleman Siap Hadapi Persebaya di Gelora Bung Tomo

Sorotan MSCI Uji Kepercayaan Investor di Pasar Saham Indonesia

IHSG RI Anjlok 11,57 Persen, BEI Tegaskan Pasar Indonesia Masih Layak Emerging Market

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.