Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

BCA Mau Buyback 19-21 Oktober 2026, Ini Alasan dan Aturan yang Berlaku

Saddam by Saddam
1 hour ago
in Ekonomi
Reading Time: 5 mins read
410 13
A A
0
BCA menegaskan bahwa pelaksanaan aksi korporasi tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan OJK

BCA menegaskan bahwa pelaksanaan aksi korporasi tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan OJK (Dok Foto Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) kembali melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback pada 19–21 Oktober 2026 sebagai bagian dari program aksi korporasi yang telah disetujui pemegang saham. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menunjukkan keyakinan perseroan terhadap fundamental bisnis sekaligus mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia. Dalam pelaksanaannya, BCA juga melarang seluruh pekerja melakukan transaksi saham BBCA selama periode pembelian kembali berlangsung. Informasi mengenai BCA mau buyback 19-21 Oktober 2026 tersebut telah dikonfirmasi Presiden Komisaris BCA, Jahja Setiaatmadja, pada Senin (19/10/2026).

Contents

    • 0.1. BMRI Jadi Sorotan Usai IHSG Anjlok, Jusuf Hamka Bidik Saham Bank Mandiri hingga Potensi Dividen
    • 0.2. IHSG RI Anjlok, BEI Tegaskan Pasar Modal Indonesia Masih Layak Jadi Emerging Market
  • 1. Alasan BCA Kembali Melakukan Buyback Saham
  • 2. Aturan Buyback BCA, Karyawan Dilarang Transaksi Saham
  • 3. Buyback BCA Sudah Disetujui Pemegang Saham Sejak Maret 2026
  • 4. Apakah Buyback Saham BBCA Berdampak pada Keuangan Perusahaan?
  • 5. Jadwal Buyback BCA dan Ketentuan yang Perlu Diketahui

Rencana BCA mau buyback 19-21 Oktober 2026 merupakan kelanjutan dari program pembelian kembali saham yang sebelumnya dilaksanakan pada April dan Juni 2026. Manajemen menegaskan bahwa aksi korporasi ini mencerminkan kepercayaan perusahaan terhadap kondisi fundamental bisnisnya di tengah dinamika pasar modal.

You might also like

Saham BMRI Jadi Incaran Jusuf Hamka Usai IHSG Anjlok, Ini Alasan dan Potensi Keuntungannya

BMRI Jadi Sorotan Usai IHSG Anjlok, Jusuf Hamka Bidik Saham Bank Mandiri hingga Potensi Dividen

19 October 2026
IHSG RI anjlok 11,57 persen, tetapi BEI menilai fundamental pasar modal Indonesia masih mendukung status Emerging Market di tengah konsultasi MSCI.

IHSG RI Anjlok, BEI Tegaskan Pasar Modal Indonesia Masih Layak Jadi Emerging Market

19 October 2026

Selain alasan pelaksanaan, informasi BCA mau buyback 19-21 Oktober 2026 juga menjadi perhatian karena adanya pembatasan transaksi saham bagi seluruh pekerja perseroan. Ketentuan tersebut mengacu pada Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Alasan BCA Kembali Melakukan Buyback Saham

Manajemen BCA menjelaskan bahwa pembelian kembali saham pada Oktober 2026 merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan program buyback yang telah memperoleh persetujuan pemegang saham.

Aksi korporasi tersebut bukan kali pertama dilakukan sepanjang 2026. Sebelumnya, BCA telah merealisasikan pembelian kembali saham pada April dan Juni sebagai bagian dari program yang sama.

Menurut manajemen, langkah tersebut sekaligus menunjukkan optimisme perusahaan terhadap fundamental bisnis perseroan.

“Buyback juga menjadi wujud keyakinan BCA atas fundamental bisnis Perseroan, sekaligus untuk mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia,” tulis manajemen BCA dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2026).

Pernyataan itu memperjelas dua tujuan yang disampaikan perseroan, yakni menunjukkan keyakinan terhadap kondisi bisnis perusahaan dan mendukung stabilisasi pasar modal nasional.

Informasi mengenai jadwal pembelian kembali saham sebelumnya beredar di kalangan pelaku pasar. Presiden Komisaris BCA, Jahja Setiaatmadja, kemudian membenarkan rencana tersebut.

“Benar,” ujar Jahja kepada CNBC Indonesia, sebagaimana dikutip pada Senin (19/10/2026).

Aturan Buyback BCA, Karyawan Dilarang Transaksi Saham

Sejalan dengan pelaksanaan program pembelian kembali saham, BCA memberlakukan larangan transaksi saham BBCA bagi seluruh pekerjanya selama tiga hari, terhitung sejak 19 hingga 21 Oktober 2026.

Larangan tersebut diberlakukan dengan mengacu pada ketentuan OJK yang mengatur pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka.

“Kami informasikan bahwa Perusahaan akan melaksanakan pembelian kembali saham BCA (buyback) mulai tanggal 19 Oktober 2026 sampai dengan 21 Oktober 2026,” demikian isi pemberitahuan yang beredar di kalangan pelaku pasar.

Dalam pemberitahuan tersebut, perusahaan juga menjelaskan bahwa larangan transaksi tidak terbatas pada aktivitas pembelian maupun penjualan saham.

Pengertian transaksi atas saham mencakup berbagai aktivitas atau kontrak yang bertujuan memperoleh, melepaskan, atau menggunakan saham perseroan.

Pembatasan tersebut juga berlaku terhadap transaksi yang menyebabkan perpindahan kepemilikan saham maupun aktivitas yang tidak mengakibatkan perubahan kepemilikan.

Dengan demikian, cakupan larangan yang disampaikan perusahaan lebih luas dibandingkan sekadar transaksi jual beli saham BBCA.

Ketentuan tersebut menjadi bagian dari penerapan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal selama pelaksanaan aksi korporasi.

Buyback BCA Sudah Disetujui Pemegang Saham Sejak Maret 2026

Pelaksanaan pembelian kembali saham BCA pada Oktober 2026 didasarkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada 12 Maret 2026.

Berdasarkan keputusan tersebut, perseroan mendapatkan persetujuan untuk menjalankan program buyback dalam periode 12 bulan, mulai 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027.

Artinya, pelaksanaan pembelian kembali saham pada 19–21 Oktober 2026 merupakan bagian dari periode program yang telah disetujui sebelumnya.

Namun, jangka waktu tersebut tidak bersifat mutlak karena BCA dapat mengakhiri program lebih awal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan,” jelas manajemen BCA.

Perseroan juga menegaskan komitmennya terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap pelaksanaan aksi korporasi.

Kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu aspek yang ditekankan manajemen, termasuk dalam pemberlakuan pembatasan transaksi saham bagi pekerja selama pelaksanaan buyback.

Apakah Buyback Saham BBCA Berdampak pada Keuangan Perusahaan?

Selain menjelaskan alasan dan aturan pelaksanaan, BCA memastikan bahwa program pembelian kembali saham tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha perseroan.

Penegasan tersebut disampaikan manajemen sebagai bagian dari informasi mengenai pelaksanaan aksi korporasi yang berlangsung pada Oktober 2026.

Dengan demikian, berdasarkan pernyataan perusahaan, pelaksanaan pembelian kembali saham tidak diperkirakan menimbulkan perubahan material terhadap operasional maupun kondisi keuangan BCA.

Manajemen juga menyampaikan bahwa pelaksanaan program akan tetap mempertimbangkan perkembangan dan kondisi pasar modal.

“Manajemen BCA akan senantiasa memperhatikan dinamika pasar dalam pelaksanaan buyback,” demikian pernyataan perseroan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tetap mempertimbangkan situasi pasar selama periode program berlangsung.

Jadwal Buyback BCA dan Ketentuan yang Perlu Diketahui

Berdasarkan informasi yang disampaikan perusahaan, terdapat dua periode penting dalam pelaksanaan program pembelian kembali saham BCA.

Periode pertama adalah jadwal buyback pada 19–21 Oktober 2026, yang sekaligus menjadi masa berlakunya larangan transaksi saham BBCA bagi seluruh pekerja perseroan.

Sementara itu, periode kedua merupakan jangka waktu program buyback secara keseluruhan, yakni sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027 sebagaimana telah disetujui dalam RUPST Tahun Buku 2025.

Kedua periode tersebut memiliki cakupan berbeda. Jadwal Oktober merupakan tahapan pelaksanaan pembelian kembali saham, sedangkan periode 12 bulan menjadi jangka waktu program berdasarkan persetujuan pemegang saham.

BCA menegaskan bahwa pelaksanaan aksi korporasi tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan OJK, prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta pertimbangan terhadap dinamika pasar modal.

Melalui langkah ini, perseroan melanjutkan program pembelian kembali saham yang telah berjalan sejak awal 2026 dengan tujuan mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia dan menunjukkan keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis BCA.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Buyback Sahamfundamental bisnis PerseroanPasal 43PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)Rencana BCA mau buyback 19-21 Oktober 2026RUPST

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Saham BMRI Jadi Incaran Jusuf Hamka Usai IHSG Anjlok, Ini Alasan dan Potensi Keuntungannya

BMRI Jadi Sorotan Usai IHSG Anjlok, Jusuf Hamka Bidik Saham Bank Mandiri hingga Potensi Dividen

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menjadi perhatian investor setelah indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami...

IHSG RI anjlok 11,57 persen, tetapi BEI menilai fundamental pasar modal Indonesia masih mendukung status Emerging Market di tengah konsultasi MSCI.

IHSG RI Anjlok, BEI Tegaskan Pasar Modal Indonesia Masih Layak Jadi Emerging Market

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ IHSG RI mengalami tekanan tajam di tengah kekhawatiran terhadap kemungkinan perubahan status pasar saham Indonesia dari Emerging...

IHSG RI Anjlok, BEI Tegaskan Pasar Modal Indonesia Masih Layak Jadi Emerging Market

IHSG RI Tertekan, MSCI Buka Peluang Turunkan Status Pasar Indonesia Jadi Standalone Market

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ IHSG RI kembali menjadi perhatian investor setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi mengenai kemungkinan penurunan...

IHSG RI Terjun Bebas, BEI dan OJK Pangkas Batas ARB Jadi 7 Persen hingga Akhir 2026

IHSG RI Anjlok 11,57 Persen ke Level 5.185, Investor Asing Ramai-Ramai Jual Saham

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ IHSG RI mengalami kejatuhan tajam pada perdagangan Jumat (16/10/2026), setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah...

IHSG RI Anjlok, tetapi Nilai Transaksi Saham Justru Naik 13,83 Persen

IHSG RI Anjlok 11,57 Persen, BEI Tegaskan Pasar Indonesia Masih Layak Emerging Market

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ IHSG RI mengalami tekanan tajam setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 11,57 persen ke level 5.185,10...

Berita Terkini

Antrean BBM Bali Mulai Melandai Usai Kebijakan Ganjil Genap

by Fajar Ari Wibowo
18 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bali mulai melandai setelah Pemerintah Provinsi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BNNK Balangan Tingkatkan Sinergi Layanan Rehabilitasi Melalui Rapat Tim Pokja

BNNK Balangan Tingkatkan Sinergi Layanan Rehabilitasi Melalui Rapat Tim Pokja

27 November 2025

Tingkat Kematian Terus Meningkat, Wuhan Tambah Rumah Sakit Darurat 

9 February 2020
: Ruang Komputer SMP Yos Sudarso Waur Terbakar, Disdik Malra Siapkan Langkah Pemulihan. Foto:Dewi

Kebakaran SMP Yos Sudarso Waur Hanguskan 32 Komputer

20 September 2026
Polisi Ungkap Pemurnian Emas Ilegal di Rumah Kontrakan, Uang Rp66 Juta Disita

Polisi Ungkap Pemurnian Emas Ilegal di Rumah Kontrakan, Uang Rp66 Juta Disita

4 February 2026
: Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, dalam sambutannya. Foto: Mc.Banjarbaru

HKG PKK ke-54, Pemkot Banjarbaru Perkuat Peran Kader

20 September 2026
Menpora Imbau Daerah Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Menpora Imbau Daerah Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

12 June 2026
: Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen KPM Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya, Plt Kabiro Humas Farida Dewi Maharani dan Sekretaris KPI Rhina Anita Martono di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin (3/8/2026). (Foto: KPM Kemkomdigi)

Kemkomdigi Panggil YouTube, Soroti Pelanggaran Etika dan UU PDP

4 August 2026

Artikel Terbaru

PSS U18 Sapu Bersih Dua Kemenangan Atasi PSM U18

PSS U18 Menang 4-0 atas PSM U18 di EPA 2026/2027

19 October 2026
Berita Terkini

Pemkab Sambas Dorong Deteksi Dini Kanker Payudara

19 October 2026
Klasemen Grup C EPA One 2026/27: Persebaya U-16, U-18, dan U-20 Panen Kemenangan

Klasemen Grup C EPA One 2026/27: Persebaya Raih 6 Kemenangan

19 October 2026
Berita Terkini

Kualitas Udara Palu Tidak Sehat, Sekolah TK-SMP Daring

19 October 2026
Saham JARR dan PGUN Digadaikan ke Bank Mandiri,

BMRI Berpotensi Beri Dividend Yield hingga 19 Persen, Analis Ungkap Peluang dan Risikonya

19 October 2026
Saham BMRI Jadi Incaran Jusuf Hamka Usai IHSG Anjlok, Ini Alasan dan Potensi Keuntungannya

BMRI Jadi Sorotan Usai IHSG Anjlok, Jusuf Hamka Bidik Saham Bank Mandiri hingga Potensi Dividen

19 October 2026
BCA mau buyback saham 19-21 Oktober juga diperkuat melalui keterangan resmi manajemen perseroan.

BCA Mau Buyback Saham 19-21 Oktober, Jahja Setiaatmadja Buka Suara

19 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Nasional

KDKMP Diperkuat dengan Manajer Profesional dan Pembiayaan

by Aditya
17 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjelang dua...

Read moreDetails

Stok Pertalite Turun Jadi 16-18 Hari, Ini Penyebabnya

Kemenkes Dorong Pemeriksaan Gigi Sejak Dini, Bukan Saat Sakit

Koperasi Merah Putih Dikawal Kemendes PDT dan 10 Asosiasi Desa

Mu’tamad 2026 Reviu 653 Abstrak dari Pesantren dan Luar Negeri

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Seram Bagian Barat, Maluku

Bapperida Balangan Perkuat Data untuk Percepat Penurunan Stunting

Dua Wamenhan RI Tiba di Kemhan, Disambut Keluarga Besar

PP Tunas: Pemerintah Soroti Perubahan Fitur Platform Digital

Doa Bersama di Palu, Wamenag Dorong Sinergi dengan MPR

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.