Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Polisi Ungkap Pemurnian Emas Ilegal di Rumah Kontrakan, Uang Rp66 Juta Disita

Dani by Dani
2 weeks ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Polisi Ungkap Pemurnian Emas Ilegal di Rumah Kontrakan, Uang Rp66 Juta Disita
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap sindikat penampungan dan pengolahan emas ilegal di Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Aktivitas ini berasal dari pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena merusak lingkungan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan lokasi pemurnian emas pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

You might also like

Menlu RI Diskusikan Solusi Dua Negara dan Agenda Dewan Perdamaian di PBB

Menlu RI Diskusikan Solusi Dua Negara dan Agenda Dewan Perdamaian di PBB

18 February 2026
Presiden Prabowo Tiba di AS untuk Bertemu Presiden Trump

Presiden Prabowo Tiba di AS untuk Bertemu Presiden Trump

18 February 2026

“Di lokasi pertama, petugas mengamankan lima orang. Satu orang berinisial HM ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai pembakar emas, sementara empat lainnya berstatus saksi,” ujar Ade dalam keterangan pers yang diterima pada Senin (2/2/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka utama berinisial US yang diduga berperan sebagai pengepul sekaligus pengendali aktivitas PETI di wilayah tersebut. Dalam penggeledahan di rumah tersangka US, petugas menyita uang tunai sebesar Rp66.580.000 yang diduga berasal dari transaksi emas ilegal.

Selain itu, dalam penggeledahan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu dan pil ekstasi beserta alat hisap. Temuan ini langsung dikoordinasikan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk penanganan lebih lanjut.

“Temuan narkotika ini kami serahkan penanganannya kepada Direktorat Reserse Narkoba untuk pendalaman lebih lanjut,” jelas Ade.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka US diketahui mengoordinasikan sekitar 25 rakit penambang emas di kawasan Danau Boton. Perannya meliputi penyediaan lokasi pembakaran emas, penentuan harga beli dari para pendulang, hingga pengaturan setoran biaya yang disebut sebagai pajak desa dan pemilik lahan.

Ade menambahkan bahwa aktivitas ilegal tersebut didukung oleh aliran dana besar dari pihak pemodal. “Tersangka US teridentifikasi menerima suntikan dana dari pihak luar dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Dana itu digunakan untuk mendukung operasional pertambangan ilegal,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Polda Riau menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri pemodal dan aktor intelektual di balik jaringan PETI tersebut.

Tags: Berita PekanbaruDirektoratHeadlinePekanbaruReserse
Dani

Dani

Related Stories

Menlu RI Diskusikan Solusi Dua Negara dan Agenda Dewan Perdamaian di PBB

Menlu RI Diskusikan Solusi Dua Negara dan Agenda Dewan Perdamaian di PBB

by Lia
18 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, di...

Presiden Prabowo Tiba di AS untuk Bertemu Presiden Trump

Presiden Prabowo Tiba di AS untuk Bertemu Presiden Trump

by Fajar
18 February 2026
0

Headline.co.id, Presiden Republik Indonesia ~ Prabowo Subianto, telah tiba di Amerika Serikat pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 11.55 waktu...

MA RI dan Tribunal Timor Leste Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Profesionalisme Hukum

MA RI dan Tribunal Timor Leste Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Profesionalisme Hukum

by wahyu
18 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dan Tribunal de Recurso Republik Demokratik Timor-Leste telah menandatangani nota kesepahaman...

Mahkamah Agung 2025: Peningkatan Produktivitas Penanganan Perkara

Mahkamah Agung 2025: Peningkatan Produktivitas Penanganan Perkara

by Dwina
18 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan melalui Sidang Istimewa...

Kemendagri Gelar NGOBRAS WASBANG untuk Perkuat Karakter Pelajar Banjarbaru

Kemendagri Gelar NGOBRAS WASBANG untuk Perkuat Karakter Pelajar Banjarbaru

by Lia
18 February 2026
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyelenggarakan acara Goes to School...

Pemkab Malinau Rayakan Imlek dengan Silaturahmi ke Warga Tionghoa

Pemkab Malinau Rayakan Imlek dengan Silaturahmi ke Warga Tionghoa

by Ari Wibowo muhammad
18 February 2026
0

Headline.co.id, Malinau ~ Dalam rangka merayakan Tahun Baru Imlek 2026/2577 Kongzili, Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, bersama jajaran pejabat Pemerintah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Your daily coffee habit is about to get more expensive

8 April 2025
Gempa Magnitudo 3.8 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.8 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

6 February 2026
Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas pada Semester I 2025

Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas pada Semester I 2025

27 November 2025
Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming memimpin Sidang Kabinet Paripurna dalam rangka memperingati satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/10/2025). BPMI Setpres

Presiden Prabowo Ajak Kabinet Refleksi Satu Tahun Pemerintahan: “Kita Telah Bekerja untuk Rakyat”

21 October 2025
* Rahasia Tersembunyi untuk Menaklukkan Ketakutan Anda
* Panduan Utama untuk Membuka Potensi Penuh Otak Anda
* Transformasi Diri: Rahasia Menjadi Versi Terbaik Anda
* Misteri Ilmu Hitam Terkuak: Fakta dan Fiksi
* Jelajahi Kedalaman Pikiran Bawah Sadar Anda

Judi Online Makin Canggih, PPATK Ungkap Modus Baru

25 August 2024
Udara Jakarta Masih Mengkhawatirkan di Pagi Hari

Udara Jakarta Memprihatinkan: Masih Tak Sehat pada Selasa Pagi

21 August 2024

Contoh Kegunaan Internet Banking Untuk Berbagai Transaski

4 October 2021

Artikel Terbaru

Mahasiswa Bantu Pulihkan Semangat Siswa di SD Negeri 11 Pegasing

Mahasiswa Bantu Pulihkan Semangat Siswa di SD Negeri 11 Pegasing

18 February 2026
Mahasiswa ITB Bantu Sediakan Air Bersih dan Pemulihan Pascabencana di Linge

Mahasiswa ITB Bantu Sediakan Air Bersih dan Pemulihan Pascabencana di Linge

18 February 2026
Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin di Sumatra Utara

Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin di Sumatra Utara

18 February 2026
Dua Pelaku Pembacokan Pelajar di Depok Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Pembacokan Pelajar di Depok Ditangkap Polisi

18 February 2026
Pelaku Pencurian di Hotel Mewah Jakarta Lakukan Survei Sebelum Beraksi

Pelaku Pencurian di Hotel Mewah Jakarta Lakukan Survei Sebelum Beraksi

18 February 2026
Juventus Tumbang 2-5 dari Galatasaray di Liga Champions

Juventus Tumbang 2-5 dari Galatasaray di Liga Champions

18 February 2026
PSG Berhasil Menang Dramatis atas Monaco dengan Skor 3-2

PSG Berhasil Menang Dramatis atas Monaco dengan Skor 3-2

18 February 2026

Popular Story

  • Hukum dan Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan, Simak Tata Cara Mandi Keramas Ramadhan

    Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Polisi Ungkap Kronologi Bus Tabrak Truk Putar Balik di Kalasan Sleman, Rugi Rp25 Juta

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Yogyakarta Resmi Dirilis Muhammadiyah, Ini Metode dan Penjelasannya

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Proses Seleksi Direktur Perumdam Lumajang Memasuki Tahap Akhir

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1164 shares
    Share 466 Tweet 291
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.