Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

PP Tunas Batasi Akses Digital Anak di Bawah 16 Tahun

Fajar by Fajar
55 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
Berita Terkini

Menkomdigi Meutya Hafid saat menghadiri Open House SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (Foto: Humas Kemkomdigi)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah membatasi akses anak berusia di bawah 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi anak dari kecanduan, perundungan, penipuan daring, child grooming, serta berbagai ancaman lain di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan kebijakan tersebut dalam sesi berbagi pada Open House SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2026). Menurut Meutya, pembatasan dilakukan karena anak belum tentu mampu mengenali dan mengantisipasi risiko dari ekosistem digital yang berisiko tinggi.

Contents

    • 0.1. KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng Tersangka
    • 0.2. Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan
  • 1. PP Tunas Soroti Beragam Risiko Digital
  • 2. Orang Tua Diminta Waspadai Aktivitas Anak
  • 3. Pembatasan Bukan Berarti Menutup Manfaat Teknologi
  • 4. Tanggung Jawab Perlindungan Melibatkan Platform Digital

“Banyak sekali risiko-risiko yang dihadapi anak-anak ketika ada di ranah digital yang memang sangat bebas. Itulah mengapa kami, sesuai arahan Bapak Presiden, mengatur bagaimana anak-anak ditunda aksesnya ke ekosistem digital yang high risk,” ujar Meutya.

You might also like

Berita Terkini

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng Tersangka

18 October 2026
Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan

Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan

18 October 2026

PP Tunas Soroti Beragam Risiko Digital

Meutya mengatakan, kebijakan PP Tunas didasarkan pada berbagai risiko yang dapat dihadapi anak ketika menggunakan platform digital. Risiko tersebut mencakup kecanduan, kontak dengan orang tidak dikenal, paparan konten berbahaya, eksploitasi komersial, ancaman terhadap keamanan data pribadi, serta gangguan terhadap kesehatan dan keselamatan anak.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kecanduan menjadi salah satu persoalan utama yang disoroti pemerintah. Meutya menjelaskan, sejumlah platform media sosial dan gim memiliki fitur yang mendorong pengguna menghabiskan lebih banyak waktu di dalamnya.

Kondisi tersebut dapat membuat anak kesulitan mengendalikan penggunaan perangkat digital. Anak juga dapat menunjukkan reaksi emosional ketika akses terhadap perangkat atau platform dibatasi.

“Banyak anak-anak yang dengan desain dari produk media sosial, gim, dan lain-lain itu memang sengaja dibuat kecanduan, sehingga ketika ditarik itu emosional. Dilarang itu bisa marah sama orang tuanya, bahkan ada yang sampai melukai orang tuanya,” jelasnya.

Selain kecanduan, fitur komunikasi pada platform digital juga memungkinkan anak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal. Menurut Meutya, situasi itu dapat membuka peluang terjadinya perundungan, child grooming, penipuan daring, hingga upaya perekrutan anak ke dalam kelompok radikal.

Orang Tua Diminta Waspadai Aktivitas Anak

Meutya mengingatkan orang tua agar memahami bahwa bahaya di ruang digital tidak selalu terlihat secara langsung. Karena itu, pendampingan terhadap aktivitas anak di internet dinilai perlu mendapatkan perhatian yang sama seperti pengawasan ketika anak bepergian tanpa pendampingan.

“Bapak-ibu pernah enggak biarin anaknya jalan sendirian, disuruh jalan-jalan ke kompleks sebelah atau tidak didampingi? Tidak pernah. Ranah digital lebih berbahaya, itu anak ibu keluar kompleks yang depan rumah aja belum tentu ibu-ibu kasih,” ungkap Meutya.

Pemerintah juga menyoroti potensi eksploitasi anak sebagai konsumen melalui berbagai mekanisme monetisasi platform. Selain itu, pengumpulan dan pemanfaatan data pribadi anak menjadi perhatian dalam upaya menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.

Dari sisi kesehatan, penggunaan perangkat digital secara berlebihan dapat berdampak terhadap konsentrasi, kesehatan mata, dan postur tubuh anak. Meutya menekankan pentingnya menjaga keseimbangan perkembangan intelektual, kesehatan fisik, dan aktivitas anak di luar layar.

Pembatasan Bukan Berarti Menutup Manfaat Teknologi

Meutya menegaskan, pembatasan akses digital bagi anak bukan berarti pemerintah meniadakan manfaat teknologi. Kebijakan tersebut diarahkan agar pemanfaatan teknologi berlangsung sesuai kesiapan usia, dengan tetap mempertimbangkan keselamatan, kesehatan, dan tahap perkembangan anak.

“Kita yakini bahwa pendidikan olahraga itu penting, anak-anak yang bergerak itu penting. Bukan tidak ada manfaatnya, tetapi tidak optimal jika anak-anak hanya pintar otaknya, tapi badannya tidak menunjang,” tuturnya.

Menurutnya, perkembangan anak tidak cukup hanya diukur dari kemampuan intelektual. Aktivitas fisik dan kesehatan tubuh juga diperlukan agar pertumbuhan anak berlangsung secara seimbang.

Tanggung Jawab Perlindungan Melibatkan Platform Digital

Dalam penerapan PP Tunas, tanggung jawab melindungi anak tidak hanya berada di tangan orang tua. Penyelenggara platform digital juga berkewajiban menilai risiko layanan dan fitur yang disediakan serta menerapkan langkah perlindungan yang sesuai.

Upaya perlindungan anak di ruang digital karena itu memerlukan kolaborasi orang tua, pemerintah, dan perusahaan teknologi. Kolaborasi tersebut diperlukan agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman dan tetap tumbuh serta berkembang secara sehat di tengah kemajuan digital.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Berita Terkini

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng Tersangka

by Eko
18 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 HWI, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah berinisial ALU,...

Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan

Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan

by Saddam
18 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Kementerian Agama mendorong optimalisasi dana sosial keagamaan untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Direktur Jenderal...

Berita Terkini

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, KPK Tetapkan Lima Tersangka

by Eko
18 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan...

300 Remaja Buddhist Dapat Bimbingan Pra Perkawinan

Bimbingan Pra Perkawinan Diikuti 300 Remaja Buddhist di Jakarta

by Saddam
18 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 300 siswa SMA dan SMK dari 18 sekolah di DKI Jakarta mengikuti Bimbingan Pra Perkawinan bagi...

653 Abstrak Ramaikan Mu’tamad 2026 dari Santri Dalam dan Luar Negeri

Mu’tamad 2026 Reviu 653 Abstrak dari Pesantren dan Luar Negeri

by Saddam
18 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 653 abstrak mengikuti tahap reviu dalam konferensi internasional Mu’tamad 2026 yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian...

Juara II FIKSI 2026, Siswa MAN 1 Kudus Dapat Golden Ticket Kuliah di Undiksha

KUDUSHOLIC Antarkan Siswa MAN 1 Kudus Raih Juara II FIKSI

by Saddam
17 October 2026
0

Headline.co.id, Kudus ~ Dua siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kudus meraih Juara II Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Cara Mengusir Ular Kobra

Cara Efektif Mencegah Anak Ular Kobra Masuk ke Rumah Saat Musim Hujan

25 November 2024
perbandingan Redmi Note 11 Pro 5G dan Realme 9 Pro 5G

Perbandingan Xiaomi Redmi Note 11 Pro 5G dan Realme 8: Pilih Mana yang Cocok untuk Anda?

7 April 2024
Argentina Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Usai Kalahkan Cape Verde 3-2

Argentina Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Usai Kalahkan Cape Verde 3-2

4 July 2026
Kejati Riau Perkuat Komitmen Hukum di Hari Bhakti Adhyaksa ke-66

Kejati Riau Perkuat Komitmen Hukum di Hari Bhakti Adhyaksa ke-66

24 July 2026
Kapolres Kulonprogo Tinjau Zona Rawan Kecelakaan, Program “Zona Rawan–Zona Peduli” Diperkuat

Kapolres Kulonprogo Tinjau Zona Rawan Kecelakaan, Program “Zona Rawan–Zona Peduli” Diperkuat

27 February 2026
: Dispar Lumajang (Istimewa)

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Tumpak Sewu Meningkat 40 Persen Berkat Media Sosial

12 August 2026
Prakiraan Cuaca BMKG Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Indonesia di Akhir Juni 2026

Waspada Bencana Hidrometeorologi! BMKG Rilis Peringatan Potensi Hujan Lebat Sepekan ke Depan

26 June 2026

Artikel Terbaru

Razia Tempat Hiburan Malam di DIY, 1 dari 58 Orang Dites Urine Terindikasi Amfetamin

Razia Serentak Tempat Hiburan Malam di DIY, Polisi Dalami Temuan 1 Orang Terindikasi Amfetamin

18 October 2026
Berita Terkini

Menaker Minta Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio

18 October 2026
Hadiri Minggu Kasih, Kapolres Bantul Ajak Tokoh Agama Bersama-sama Cegah Kenakalan Remaja

Kapolres Bantul Ajak Tokoh Agama Cegah Kenakalan Remaja dan Perkuat Kamtibmas Lewat Minggu Kasih

18 October 2026
Polda Bali Tetapkan 7 Tersangka Kasus BBM Subsidi, Solar Ditimbun dan Pertalite Dijual Mahal

Kasus BBM Subsidi di Bali: 7 Tersangka, Solar Ditimbun

18 October 2026
Berita Terkini

BGN Siapkan Pelatihan Sebelum Terapkan Prasmanan MBG

18 October 2026
Hiu Tutul 6 Meter Terdampar di Pantai Parangkusumo, Evakuasi Terkendala Ukuran Tubuh dan Air Surut

Hiu Tutul Raksasa 6 Meter Terdampar di Pantai Parangkusumo Bantul, Petugas Kesulitan Evakuasi

18 October 2026
PSS U18 Waspada Motivasi PSM U18 di Hari Kedua

PSS U18 Menang 2-0 atas PSM, Waspadai Laga Hari Kedua

18 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Pemerintah

Penataan Jalan PB Sudirman Lumajang Ditargetkan Rampung Desember

by Dani
17 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Headline.co.id, Lumajang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mulai mengerjakan penataan...

Read moreDetails

Operasi Narkoba di Palu, 17 Orang Ditangkap dan 7 Sajam Disita

Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2026: Cek Keringanannya

FBI Apresiasi Ditressiber Polda Jateng Ungkap Penipuan Daring

KDKMP Diperkuat dengan Manajer Profesional dan Pembiayaan

Polisi Ungkap BBM Subsidi Rp100 Ribu per 1,5 Liter di Bali

PSG Kalahkan Le Mans 3-1 di Ligue 1 2026-27

Kesadaran Ekonomi Syariah Naik, BAZNAS Bidik Dana Rp70 Triliun

Itjen Kemenag Percepat Penyelesaian Saldo TLHP, Ini Lima Arahan

Persib Vs Persik: Marc Klok Bidik Tiga Poin di Liga

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.