Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut kesadaran umat terhadap ekonomi syariah meningkat dari sekitar 5 persen dua tahun lalu menjadi 7,5 persen pada 2026. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Menag menilai peningkatan tersebut perlu diikuti penguatan literasi syariah, terutama mengenai berbagai objek dan potensi zakat. Penguatan pemahaman itu dinilai penting agar zakat, infak, sedekah, dan wakaf dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat.
“Memang sudah saatnya kita memberikan apresiasi kepada kecenderungan atau tren masyarakat kita sekarang ini ada kecenderungan untuk meningkatkan kesadaran bersyariah. Itu bisa diukur melalui dari 2 tahun yang lalu itu perkembangannya itu hanya sekitar 5% berkesadaran berkesadaran ekonomi syariah tapi tahun ini sudah meningkat menjadi 7,5%,” ujar Nasaruddin dalam sambutannya.
Literasi zakat masih perlu diperkuat
Meski kesadaran ekonomi syariah meningkat, Nasaruddin menilai pemahaman masyarakat mengenai zakat masih perlu diperluas. Menurut dia, literasi zakat selama ini cenderung berfokus pada zakat uang dan zakat mal, sementara masih terdapat objek zakat lain yang dapat dikembangkan untuk kemaslahatan umat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Mungkin juga literasi zakat ini kita masih hanya terfokus pada zakat uang, zakat mal padahal kita masih banyak objek yang lain,” katanya.
Menag juga menilai penguatan kesadaran syariah menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan peran BAZNAS. Ia mengapresiasi visi dan misi BAZNAS, tetapi mengingatkan perlunya meningkatkan kesadaran umat Islam untuk menjalankan ajaran syariah.
“Saya kira visi dan misi Baznas kali ini sudah benar, ya. Tinggal sekarang ini adalah kesadaran syariah umat Islam. Bagaimana supaya kita sadar untuk menjalankan syariah Islam ini,” tuturnya.
Nasaruddin mengimbau umat Islam yang memiliki kemampuan untuk menunaikan zakat dan wakaf agar tidak melewatkan kesempatan tersebut. Ia menyebut pemanfaatan harta melalui instrumen syariah dapat menjadi bentuk ketaatan beragama sekaligus memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga pada kesempatan ini menghimbau kepada umat Islam yang muzaki dan wakif ya. Sedapat mungkin, jangan mensia-siakan kesempatannya. Mumpung kita masih hidup dan sehat, mari kita membangun akhirat kita juga. Dengan cara disiplin untuk menggunakan potensi kita itu untuk kesejahteraan kemaslahatan umat,” pesan Menag.
BAZNAS dorong pengelolaan dana umat yang produktif
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah perlu diarahkan pada program yang produktif dan berdampak. Menurut dia, dana umat tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak, tetapi juga perlu dimanfaatkan untuk membangun kemandirian ekonomi penerima manfaat atau mustahik.
“Penekanan kepada konsep produktif dan berdampak adalah bahwa mobilisasi zakat infaq sodaqoh harus semakin fokus kepada pendayagunaan,” ujar Sodik.
Untuk mendukung arah tersebut, BAZNAS merumuskan delapan Asta Stratas BAZNAS 2026–2031. Agenda itu meliputi penguatan ekosistem manajemen dan digitalisasi, peningkatan kompetensi serta integritas amil, perluasan jaringan organisasi hingga unit pengumpul zakat (UPZ) desa, serta peningkatan komunikasi publik dan kerja sama lintas pemangku kepentingan.
BAZNAS juga memprioritaskan penguatan literasi, inovasi, riset, dan kajian tentang mustahik, muzaki, serta ekosistem zakat. Selain itu, lembaga tersebut menargetkan peningkatan pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL).
Prioritas lain adalah memperbaiki pendistribusian dan pendayagunaan dana umat agar lebih adil, proporsional, berkelanjutan, dan berdampak.
Target pengumpulan dana Rp70 triliun pada 2027
Dalam rencana strategis tersebut, BAZNAS menargetkan pengumpulan dana sebesar Rp70 triliun pada 2027. Target itu meningkat dari target sebelumnya sebesar Rp66 triliun.
Sodik mengatakan pencapaian target tersebut membutuhkan kerja ekstra seluruh jajaran BAZNAS dalam mengelola dan memberdayakan dana umat. Pembahasan mengenai target itu akan dilanjutkan dalam rapat-rapat komisi.
Selain target pengumpulan dana, BAZNAS menyiapkan 13 program prioritas untuk periode 2026–2031. Program tersebut mencakup BAZNAS Siaga Kemiskinan, BAZNAS Tanggap Bencana, Beasiswa Cendekia BAZNAS, Rumah Sehat dan Kartu Sehat BAZNAS, serta Rumah Layak Huni BAZNAS.
Program lainnya meliputi bantuan permodalan berbasis masjid dan majelis taklim, Rumah Terang BAZNAS, BAZNAS Balai Ternak, Lumbung Pangan BAZNAS, Mualaf Center BAZNAS, Sekolah dan Pesantren Layak Belajar BAZNAS, Air Bersih BAZNAS, serta Bank Sampah BAZNAS.
Rangkaian program itu mencakup bidang sosial, pendidikan, kesehatan, perumahan, ekonomi, dan lingkungan. BAZNAS berupaya memperluas manfaat dana zakat sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik melalui program-program tersebut.
Rakornas BAZNAS 2026 diikuti 1.300 peserta dari 34 BAZNAS provinsi dan 308 BAZNAS kabupaten/kota. Acara itu juga dihadiri Ketua MPR RI, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Menteri Haji dan Umroh, serta Ketua Umum MUI beserta pemangku kepentingan lainnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















