Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta maskapai penerbangan memenuhi hak penumpang yang terdampak penutupan Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi. Imbauan tersebut disampaikan di Jakarta, Jumat (16/10/2026), setelah gangguan operasional memengaruhi sejumlah penerbangan internasional, terutama perjalanan transit yang terhubung dengan Indonesia. Maskapai diminta menangani penumpang sesuai ketentuan pelayanan yang berlaku dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan.
“Maskapai telah kami imbau untuk melakukan penanganan dengan tepat kepada para penumpang yang terdampak gangguan operasional penerbangan,” ujar Dudy.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memantau perkembangan situasi di Arab Saudi serta dampaknya terhadap penerbangan internasional. Pemantauan dilakukan melalui informasi dari otoritas penerbangan Arab Saudi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dudy menegaskan keselamatan dan keamanan penerbangan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan operasional. Prinsip tersebut berlaku ketika maskapai menghadapi penutupan bandara maupun perlu melakukan penyesuaian rute penerbangan.
Penumpang Berhak Mendapat Informasi dan Pelayanan
Kemenhub meminta maskapai memberikan informasi yang jelas mengenai status penerbangan dan perubahan jadwal kepada penumpang. Maskapai juga perlu memastikan petugas layanan tersedia untuk membantu penumpang memperoleh kepastian mengenai perjalanan mereka.
Penanganan keterlambatan harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara.
Bentuk pelayanan kepada penumpang dapat mencakup makanan, minuman, dan akomodasi. Pemberian layanan tersebut disesuaikan dengan kategori keterlambatan, penyebab gangguan, serta kewajiban yang berlaku bagi maskapai.
Dalam kondisi tertentu, maskapai juga perlu mengupayakan pengaturan perjalanan lanjutan atau memenuhi kebutuhan tambahan penumpang sesuai ketentuan. Perhatian khusus harus diberikan kepada penumpang lanjut usia, penyandang disabilitas, anak tanpa pendamping, ibu hamil, dan penumpang yang membutuhkan bantuan khusus.
Dudy menegaskan penumpang yang terdampak gangguan operasional harus mendapatkan penanganan yang tepat selama menunggu kepastian keberangkatan. Pemenuhan hak tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada pengguna jasa angkutan udara.
Qatar Airways Batalkan Sejumlah Penerbangan
Penutupan Bandara Riyadh berdampak pada layanan sejumlah maskapai internasional. Berdasarkan keterangan Kemenhub, Qatar Airways membatalkan sejumlah penerbangan rute Doha–Riyadh dan sebaliknya pada 9–17 Oktober 2026.
Penumpang yang terdampak pembatalan Qatar Airways diarahkan melalui sejumlah kota alternatif di Arab Saudi. Emirates juga membatalkan sejumlah penerbangan menuju dan dari Riyadh.
Maskapai lainnya melakukan penyesuaian koneksi, pengalihan rute, pembatalan penerbangan, atau penghentian sementara layanan ke kota tersebut. Dampak gangguan penerbangan dapat berbeda bergantung pada maskapai, rute, dan pola perjalanan penumpang.
Di sisi lain, penerbangan reguler langsung dari dan menuju Arab Saudi yang dilayani Garuda Indonesia dan Saudia dilaporkan masih berjalan normal berdasarkan informasi dalam siaran pers Kemenhub. Namun, apabila terjadi keterlambatan karena alasan operasional, penumpang tetap harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Penumpang yang memiliki penerbangan transit melalui Riyadh diminta memastikan status penerbangan lanjutan kepada maskapai sebelum melanjutkan perjalanan. Informasi tersebut penting untuk mengetahui apakah penerbangan tetap berjalan, mengalami perubahan rute, atau memerlukan pengaturan ulang.
Refund Mengikuti Aturan Maskapai dan Negara Terkait
Terkait pengembalian dana atau refund penerbangan internasional, Kemenhub menjelaskan kebijakan tersebut dapat bergantung pada aturan maskapai dan ketentuan hukum yang berlaku di negara asal atau negara tujuan penerbangan.
Penumpang diimbau menghubungi maskapai untuk memperoleh informasi mengenai pilihan pengaturan ulang jadwal, pengalihan rute, pembatalan, dan pengembalian dana. Setiap pilihan tersebut mengikuti ketentuan yang berlaku pada tiket dan penerbangan masing-masing.
Kemenhub terus memantau informasi dari otoritas penerbangan sipil Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA). Pemantauan mencakup dampak insiden keamanan terhadap penerbangan internasional yang terhubung dengan Indonesia.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat memeriksa informasi resmi dari maskapai sebelum menuju bandara. Penumpang perlu menyimpan bukti pemesanan dan komunikasi terkait perubahan penerbangan serta memastikan pilihan penanganan yang tersedia untuk tiket masing-masing.
Melalui pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait, Kemenhub berupaya memastikan penanganan penumpang tetap sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, keputusan operasional penerbangan tetap diarahkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















