Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Pemkab Lumajang Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Miliki NIB

wahyu by wahyu
3 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 1 min read
419 4
A A
0
Pemkab Lumajang Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Miliki NIB
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan pentingnya penataan pelaku usaha dalam distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi dengan mewajibkan pengecer memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Surat Edaran Nomor 500.10/1/427.14/2026 yang bertujuan menciptakan sistem distribusi yang lebih tertib dan terkontrol.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan bahwa penguatan legalitas usaha adalah langkah strategis untuk memastikan distribusi LPG berjalan transparan dan akuntabel. “Legalitas usaha menjadi kunci dalam penataan distribusi LPG. Dengan NIB, setiap pelaku usaha dapat terdata dan bertanggung jawab,” ujarnya di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (8/4/2026).

You might also like

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

11 July 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

11 July 2026

Selain itu, pelaku usaha mikro juga didorong untuk melengkapi legalitas melalui Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai bagian dari pembinaan. “Kami tidak hanya menata, tetapi juga membina agar pelaku usaha mikro dapat berkembang secara lebih tertib dan profesional,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dengan kewajiban tersebut, pemerintah memastikan seluruh pelaku usaha yang terlibat dalam distribusi LPG bersubsidi memiliki identitas yang jelas dan tercatat secara resmi. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisir praktik usaha tidak terdaftar yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam distribusi.

Di sisi lain, kepemilikan SKU bagi pelaku usaha mikro menjadi bagian dari penguatan sistem distribusi berbasis data. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat menelusuri alur distribusi LPG secara lebih akurat serta memastikan penyaluran dilakukan oleh pelaku usaha yang sah.

Kebijakan ini juga menjadi langkah preventif untuk menutup celah distribusi ilegal yang kerap memperpanjang rantai distribusi dan memicu ketidakteraturan harga. “Dengan sistem yang tertib dan berbasis data, distribusi LPG diharapkan lebih adil, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Indah.

Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan bagian dari upaya bersama dalam membangun ekosistem distribusi energi yang sehat. Melalui kebijakan ini, diharapkan pelaku usaha dapat bertransformasi menjadi lebih profesional sekaligus mendukung distribusi LPG 3 kg yang tepat sasaran.

Tags: Berita LumajangHeadlinekabupatenLumajangPemerintah
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Polres Banggai Melalui Polsek Bunta Dan Polsek Nuhon Menggelar Kegiatan Jumat Curhat Dan Jumat Berkah Dengan Menyambangi Warga Di...

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Menunjukkan Kepedulian Sosialnya Dengan Mengadakan Kegiatan Berbagi Di Mushola Darul Muqomah ~ Pasar Baru, pada...

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

by Dwina
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kabupaten Gorontalo ~ Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan PGI Outreach 3:...

KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo tengah mempersiapkan peresmian gedung kantor baru dengan konsep yang matang...

Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

by masfajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah berhasil meraih predikat terbaik dalam ajang...

KemenHAM Dorong Integrasi HAM dalam Regulasi Daerah Gorontalo

KemenHAM Dorong Integrasi HAM dalam Regulasi Daerah Gorontalo

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong integrasi nilai-nilai HAM dalam regulasi daerah di Gorontalo. Koordinator Wilayah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Gayo Lues Berikan Perhatian Khusus pada Balita Pasien Kolostomi

Pemkab Gayo Lues Berikan Perhatian Khusus pada Balita Pasien Kolostomi

7 January 2026
apa itu mudik

Mengenal Arti dan Filosofi Mudik

15 April 2023

Update Virus Corona di Indonesia Rabu 29 April 2020: Menjadi 9.771 kasus dan 1.391 Pasien Sembuh

29 April 2020
Lokasi kejadian kecelakaan di Depan Pom Bensin Jalan Wonosari-Semanu

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Wonosari-Semanu

11 December 2023
Buruh Banten Bergerak untuk Tangkap dan Adili Jokowi

Benarkah Buruh Banten Bergerak untuk Tangkap dan Adili Jokowi? Ini Faktanya

8 January 2025
Newcastle United Kalahkan Manchester United 2-1 di St James’ Park

Newcastle United Kalahkan Manchester United 2-1 di St James’ Park

5 March 2026
Menkomdigi: Peran Media Arus Utama Penting di Tengah Maraknya Disinformasi

Menkomdigi: Peran Media Arus Utama Penting di Tengah Maraknya Disinformasi

20 February 2026

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

12 July 2026
Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

12 July 2026
Fakta Menarik Norwegia vs England, dari Brace Bellingham hingga Haaland Buntu

Drama Norwegia vs England: Bellingham Cetak Gol Penentu pada Menit ke-93

12 July 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

12 July 2026
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

12 July 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

12 July 2026
Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

12 July 2026

Popular Story

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Dikabarkan Dibawa ke Jakarta
Hukum

Kasus Bupati Sukoharjo dan Batas 1 x 24 Jam KPK, Ini Konteks Penanganan OTT

by Hendrawan
10 July 2026
0

Kasus Bupati Sukoharjo Etik Suryani masuk fase pemeriksaan awal KPK. Simak konteks...

Read moreDetails

Polsek Tembagapura Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 dengan Pembagian Sembako

Cara Membaca Tabel Pinjaman KUR BRI 2026 agar Tidak Keliru Memilih Cicilan

Fakta Menarik Argentina vs Mesir: Jadwal Malam Ini, Sorotan Publik, dan Alasan Laga Ini Banyak Dicari

Bandara Husein Sastranegara Siap Beroperasi Kembali Agustus 2026

Rachmat Gobel Wafat, Apa Dampaknya bagi DPR RI, NasDem, dan Politik Gorontalo?

Polisi Usut Korupsi Batubara: Lima Fakta di Balik Penggeledahan dan Seruan Prabowo

Apa Itu Roaming Internasional? Pengertian, Biaya, dan Alternatif Lebih Hemat dengan eSIM

Transformasi Digital RSJ Tampan Tingkatkan Layanan Kesehatan Jiwa

BBKSDA Riau Imbau Pekerja Waspada di Habitat Harimau Sumatra

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.