Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polisi Selidiki Dugaan Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

Lia by Lia
1 hour ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
Polisi Periksa WNA Tiongkok Dugaan Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

Polisi Periksa WNA Tiongkok Dugaan Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Raja Ampat ~ Polda Papua Barat Daya menyelidiki dugaan perburuan penyu sisik di kawasan konservasi perairan Kabupaten Raja Ampat. Perkara tersebut diduga melibatkan wisatawan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial W.S. alias Wilson Shang. Dugaan peristiwa itu terjadi pada 8-11 September 2026 di sekitar Keruwo Homestay, Kepulauan Fam, Kabupaten Raja Ampat. Polisi mendalami laporan tersebut melalui pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, serta verifikasi dokumentasi elektronik.

Contents

    • 0.1. Polri Sita Tanah Negara di Bali Senilai Rp4,8 Triliun
    • 0.2. 225 Titik Panas di Riau, Sebanyak 135 Terdeteksi di Inhu
  • 1. Dugaan Perburuan Penyu Sisik Menggunakan Speargun
  • 2. Polisi Periksa Lokasi Homestay dan Bawah Laut
  • 3. Penyidik Verifikasi Bukti dan Periksa Saksi
  • 4. Pasal yang Disangkakan

Kasubbid Pid Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A. Hengkelare mengatakan penyelidikan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Kepulauan Raja Ampat. Laporan itu berkaitan dengan dugaan aktivitas tidak ramah lingkungan dan perburuan satwa dilindungi.

You might also like

Polri Sita Tanah Negara di Bali , Nilainya Capai Rp4,8 Triliun

Polri Sita Tanah Negara di Bali Senilai Rp4,8 Triliun

17 September 2026
: Istimewa

225 Titik Panas di Riau, Sebanyak 135 Terdeteksi di Inhu

17 September 2026

Dugaan Perburuan Penyu Sisik Menggunakan Speargun

Berdasarkan laporan yang diterima, W.S. diduga melakukan perburuan penyu menggunakan alat speargun. Informasi awal menyebutkan W.S. menyelam bersama dua orang lainnya dengan membawa alat tersebut.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Polisi masih mendalami dokumentasi berupa foto, video, dan informasi elektronik yang diperoleh dalam perkara itu. Dokumentasi tersebut diduga memperlihatkan speargun diarahkan ke bagian leher penyu hingga menyebabkan satwa tersebut mati.

“Dokumentasi yang masih didalami penyidik tersebut diduga memperlihatkan speargun diarahkan ke bagian leher penyu hingga menyebabkan satwa tersebut mati,” kata Jenny di Sorong, Rabu (16/9/2026).

Kepolisian juga menemukan dokumentasi yang diduga menunjukkan aktivitas setelah penyu dibawa ke lokasi penginapan. Dalam dokumentasi tersebut, penyu diduga dimasak dan kemudian dikonsumsi.

Namun, kepolisian belum menyimpulkan kebenaran seluruh informasi tersebut. Penyidik masih melakukan verifikasi terhadap dokumentasi dan informasi yang diterima untuk memastikan fakta kejadian.

Polisi Periksa Lokasi Homestay dan Bawah Laut

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres Raja Ampat AKBP Boma Wedhayanto Purnomo memerintahkan personel gabungan melakukan olah TKP. Pemeriksaan dilakukan di lokasi homestay serta kawasan bawah laut yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Pada pemeriksaan bawah laut, tim penyelam gabungan melakukan pencarian di area sekitar 60 x 60 meter pada penyelaman pertama. Karena belum menemukan titik yang diduga menjadi lokasi perburuan, pencarian kemudian dilanjutkan.

Dari pemeriksaan di lokasi homestay dan kawasan yang diduga menjadi tempat perburuan, penyidik menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kepolisian juga telah memperoleh sejumlah alat bukti berupa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik, termasuk rekaman video yang diduga memperlihatkan aktivitas perburuan penyu sisik serta foto yang menggambarkan aktivitas setelah satwa tersebut diduga dimasak dan dikonsumsi,” ujar Jenny.

Penyidik Verifikasi Bukti dan Periksa Saksi

Jenny mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya bersama Polres Raja Ampat masih melakukan serangkaian penyelidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengungkap fakta dalam dugaan perkara perburuan penyu sisik di Raja Ampat.

“Setiap informasi dan dokumentasi yang diterima akan diverifikasi secara cermat untuk memastikan fakta kejadian. Proses penanganan dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Selanjutnya, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi, berkoordinasi dengan ahli, serta mencari dan menyita barang bukti. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

Pemeriksaan terhadap terlapor dan gelar perkara akan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan dugaan tindak pidana tersebut.

Pasal yang Disangkakan

Atas dugaan perkara itu, terlapor diduga dapat dikenakan Pasal 40A Ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Meski demikian, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian masih memeriksa saksi, mendalami alat bukti, dan memverifikasi dokumentasi untuk memastikan fakta dalam kasus tersebut.

Tags: AmpatBerita Raja AmpatHeadlinePoldaRaja

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Polri Sita Tanah Negara di Bali , Nilainya Capai Rp4,8 Triliun

Polri Sita Tanah Negara di Bali Senilai Rp4,8 Triliun

by Dwina
17 September 2026
0

Headline.co.id, Badung ~ Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita tanah negara seluas 230.450 meter persegi di Desa Ungasan,...

: Istimewa

225 Titik Panas di Riau, Sebanyak 135 Terdeteksi di Inhu

by Fajar
17 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Sebanyak 225 titik panas terdeteksi di Provinsi Riau berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru...

Respons Cepat Brimob Polda NTB Cegah Api Meluas di Lahan Sumbawa

Brimob Polda NTB Padamkan Kebakaran Lahan di Sumbawa

by Wawan
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Personel Subden 3 Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangani kebakaran lahan di Jalan...

: Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Upaya dilakukan mulai dari pemantauan titik panas, pemadaman darat dan udara, perlindungan masyarakat, pemantauan kualitas udara hingga penegakan hukum. (Foto: Wandi/InfoPublik)

Kemenko Polkam Perkuat Kolaborasi Lintas Instansi Tangani Karhutla

by Fajar
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Upaya tersebut dibahas...

FASI Apresiasi Polri: Dari Cikeas, Indoor Skydiving Asia Makin Melesat

Kapolri Cup II Jadi Panggung Penguatan Indoor Skydiving Asia

by Ari Wibowo muhammad
17 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ International Open Indoor Skydiving Championships Kapolri Cup II 2026 digelar di Wind Tunnel Korps Brimob Polri, Cikeas,...

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Polda Metro Jaya Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak

by Dwina
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial DA terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya. DA diamankan Subdit...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Program Dokter Warga di Padang Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan

Program Dokter Warga di Padang Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan

23 May 2026
Upaya PLN Memulihkan Jaringan Listrik di Aceh Pasca Banjir

Upaya PLN Memulihkan Jaringan Listrik di Aceh Pasca Banjir

29 November 2025
Bantuan Peti Pendingin Jenazah dari Polda Riau Tiba di RSUD Lubuk Basung

Bantuan Peti Pendingin Jenazah dari Polda Riau Tiba di RSUD Lubuk Basung

7 December 2025

Herfini Haryono Buka Raker dan Pembinaan Direktorat Manajemen Aset dan TI PT. KAI (Persero)

30 January 2019
SC Braga Lolos ke Semifinal Liga Europa Usai Kalahkan Real Betis

SC Braga Lolos ke Semifinal Liga Europa Usai Kalahkan Real Betis

17 April 2026
Kemenhub Luncurkan Mudik Gratis untuk Disabilitas, Kurangi Risiko Kecelakaan Motor

Kemenhub Luncurkan Mudik Gratis untuk Disabilitas, Kurangi Risiko Kecelakaan Motor

20 March 2026
Wamen Nezar Patria: Humas Pemerintah Harus Kuasai Algoritma Media Sosial

Wamen Nezar Patria: Humas Pemerintah Harus Kuasai Algoritma Media Sosial

16 July 2026

Artikel Terbaru

AC Milan Harus Takluk lawan Benfica 0-2 di Liga Europa

AC Milan Kalah 0-2 dari Benfica di Liga Europa 2026-27

17 September 2026
: Kepala Dinas Kominfo Boven Digoel, Maria M. Payunglangi di ruang Kerjanya, Rabu (16/9/2026).

TTE Boven Digoel Capai 80 Persen, OPD Diminta Segera Mendaftar

17 September 2026
Polri Sita Tanah Negara di Bali , Nilainya Capai Rp4,8 Triliun

Polri Sita Tanah Negara di Bali Senilai Rp4,8 Triliun

17 September 2026
: BGN terus memperkuat regulasi dan kelembagaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sepanjang 2026, sebanyak 11 Peraturan BGN telah diselesaikan, enam di antaranya merupakan aturan turunan Perpres Nomor 115 Tahun 2025. (Foto Humas BGN)

Regulasi MBG Diperkuat, BGN Siapkan Aturan Turunan dan Juknis

17 September 2026
Polda Bali Tahan Mantan Kepala Kantah Badung, Diduga Terlibat Pemalsuan Surat

Mantan Kepala Kantah Badung Ditahan Polda Bali

17 September 2026
: Istimewa

225 Titik Panas di Riau, Sebanyak 135 Terdeteksi di Inhu

17 September 2026
Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba senilai Rp68 Miliar

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar

17 September 2026

Popular Story

Sejumlah Hal Baru dalam MTQ Nasional XXXI di Semarang
Pemerintah

MTQ Nasional XXXI Perkuat Objektivitas dan Inklusi

by masfajar
12 September 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ (Kemenag) — MTQ Nasional XXXI berlangsung di Semarang, Jawa...

Read moreDetails

Red Bull KTM Ungkap Perjalanan MotoGP 2026 Jelang GP Austria

MTQ Nasional XXXI, Menag Dorong Al-Qur’an Jadi Living Quran

Evakuasi Korban Sandera KKB di Mimika Berhasil Dilakukan

MTQ Nasional XXXI Diproyeksikan Putar Ekonomi Rp1,2 Triliun

Trump Tawarkan $5,000 Jika Republik Menang Pemilu, Proposal Tunai Picu Kontroversi

ETLE Terintegrasi, Korlantas Satukan Tilang hingga Pembayaran Denda

Hilirisasi Sawit dan Kelapa Riau Didorong Hadapi Tantangan Produksi

Harfest 2026, Pemprov Gorontalo Dorong Daya Saing UMKM

Polda Kalbar Padamkan Karhutla 0,3 Hektare di Kubu Raya

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.