Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

MNC Bank Buka Suara soal Nasabah Klaim Dana Rp2,84 Miliar Hilang, Mantan Karyawan Jadi Tersangka

Saddam by Saddam
2 months ago
in Berita
Reading Time: 6 mins read
406 30
A A
0
MNC Bank Disorot usai Nasabah Klaim Dana Hilang

MNC Bank Disorot usai Nasabah Klaim Dana Hilang (Dok Foto MNCBank)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Bank MNC Internasional Tbk atau MNC Bank (BABP) buka suara setelah beredar video seorang nasabah bernama Wantini yang mengaku dana sekitar Rp2,84 miliar dalam rekeningnya hilang tanpa persetujuan. MNC Bank pada Minggu (13/9/2026) menyatakan sedang mempelajari secara mendalam detail peristiwa tersebut untuk menentukan langkah yang diperlukan. Bank juga mengungkap salah satu mantan karyawan Cabang Kebon Jeruk yang terkait perkara telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana dan kasusnya masih disidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

Contents

    • 0.1. Arif Wicaksono Sindir Kasus Penyadapan Prabowo, Pertanyakan Mengapa Gibran Tak Ikut Disadap
    • 0.2. Kios Pangan Banjarbaru Dibuka untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok
  • 1. MNC Bank Ungkap Mantan Karyawan Telah Jadi Tersangka
  • 2. Wantini Pertanyakan Transaksi Dana Rp2,84 Miliar
  • 3. Mengaku Dipanggil Polisi pada Agustus 2026
  • 4. Dana Deposito Disebut Sudah Cair
  • 5. Kuasa Hukum Layangkan Somasi
  • 6. MNC Bank Kaji Dugaan Pelanggaran UU ITE

MNC Bank menegaskan keamanan dana dan kepercayaan nasabah merupakan prioritas tertinggi yang bersifat mutlak. Pernyataan tersebut disampaikan melalui hak jawab dan klarifikasi setelah muncul pemberitaan serta video mengenai pengakuan Wantini yang mempertanyakan transaksi keluar dari rekening atas namanya.

You might also like

Arif Wicaksono Sindir Kasus Penyadapan Prabowo, Pertanyakan Mengapa Gibran Tak Ikut Disadap

Arif Wicaksono Sindir Kasus Penyadapan Prabowo, Pertanyakan Mengapa Gibran Tak Ikut Disadap

4 November 2026
Kios Pangan Banjarbaru Resmi Dibuka, Warga Bisa Akses Bahan Pokok dengan Harga Terjangkau

Kios Pangan Banjarbaru Dibuka untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok

4 November 2026

Dalam keterangannya, MNC Bank menyatakan aktivitas perbankan harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi otoritas keuangan di Indonesia. Bank juga masih mengkaji keseluruhan peristiwa yang menjadi objek video sebelum menentukan tindak lanjut.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“MNC Bank sedang mempelajari secara mendalam detail peristiwa yang menjadi objek dalam video tersebut guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” demikian bunyi hak jawab MNC Bank yang diterima media, Minggu (13/9/2026).

MNC Bank Ungkap Mantan Karyawan Telah Jadi Tersangka

Dalam klarifikasinya, MNC Bank menegaskan komitmen terhadap penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran, termasuk apabila pelanggaran tersebut dilakukan oleh mantan karyawan perusahaan.

Menurut MNC Bank, salah satu mantan karyawan Cabang Kebon Jeruk yang berkaitan dengan perkara tersebut telah berstatus tersangka atas dugaan penggelapan dana.

“MNC Bank berkomitmen terhadap penegakan hukum untuk setiap pelanggaran hukum yang terjadi, termasuk apabila dilakukan oleh mantan karyawan MNC Bank,” tulis perusahaan dalam hak jawabnya.

Kasus yang melibatkan mantan karyawan tersebut disebut masih berada dalam tahap penyidikan di Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

MNC Bank tidak merinci dalam keterangannya mengenai konstruksi perkara, nilai dana yang menjadi objek penyidikan, maupun hubungan secara rinci antara dugaan penggelapan tersebut dengan seluruh transaksi yang dipersoalkan Wantini.

Wantini Pertanyakan Transaksi Dana Rp2,84 Miliar

Persoalan mencuat setelah Wantini mengaku menemukan adanya transaksi dari rekeningnya yang disebut terjadi tanpa perintah maupun persetujuannya.

“Bagaimana uang miliaran rupiah yang berada dalam rekening bank atas nama saya dapat keluar tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan saya?” kata Wantini.

Berdasarkan dokumen yang disebut dimiliki Wantini, terdapat sejumlah penempatan dana dari rekening BCA miliknya menuju rekening MNC Internasional atas namanya sejak 2023.

Transaksi tersebut antara lain senilai Rp600 juta pada 26 Juni 2023, Rp150 juta pada 17 Juli 2023, Rp550 juta pada 18 Desember 2023, serta Rp200 juta pada 19 Maret 2024.

Wantini juga melakukan sejumlah penempatan dana pada 2024 dan 2025. Beberapa transaksi disebut mencantumkan keterangan “Penempatan Deposito”.

Pada 3 Februari 2026, Wantini kembali mentransfer Rp650 juta ke rekening MNC Internasional atas nama dirinya. Selanjutnya pada 3 Juni 2026 terdapat transfer Rp250 juta yang mencantumkan keterangan “investasi”.

Menurut Wantini, dana tersebut sebelumnya dijelaskan dalam sebuah skema pembagian antara tabungan dan deposito. Namun, ia kemudian memperoleh informasi bahwa skema yang sebelumnya disebut sebagai “bundling” deposito dan tabungan diduga bukan produk resmi bank.

Mengaku Dipanggil Polisi pada Agustus 2026

Wantini mengatakan persoalan mulai terbuka setelah dirinya dihubungi pihak kepolisian di Jakarta Pusat pada 21 Agustus 2026.

Ia mengaku mendapat informasi bahwa rekening tabungannya diduga digunakan sebagai rekening penampungan dan terdapat sejumlah penarikan dana dari rekening tersebut.

Wantini kemudian dimintai keterangan sebagai saksi.

“Saya benar-benar terkejut karena, sepanjang yang saya ketahui dan setujui, saya tidak pernah memerintahkan penarikan dana tersebut,” ujarnya.

Menurut informasi yang diterima Wantini, dugaan transaksi itu berkaitan dengan pihak yang ketika itu memiliki kedudukan sebagai Kepala Cabang MNC Bank Cabang Kebon Jeruk.

Namun, Wantini menyerahkan pembuktian mengenai pihak yang bertanggung jawab serta modus yang digunakan kepada aparat penegak hukum.

Ia meminta proses transaksi ditelusuri melalui sistem internal perbankan, termasuk pihak yang memberikan otorisasi.

“Atas dasar instruksi siapa uang saya dikeluarkan? Siapa yang melakukan transaksi? Siapa maker, checker, dan approver-nya? Apakah terdapat slip penarikan? Siapa yang menandatanganinya? Apakah tanda tangan tersebut benar tanda tangan saya?” kata Wantini.

Wantini juga meminta bank membuka data CCTV, core banking system, dan audit trail untuk mengetahui proses transaksi yang dipersoalkannya.

“Saya datang sebagai nasabah. Rekeningnya adalah rekening MNC Bank dan atas nama saya. Uangnya masuk melalui sistem perbankan,” katanya.

Dana Deposito Disebut Sudah Cair

Wantini menyatakan bagian dana yang sebelumnya disebut sebagai deposito telah dicairkan pada 17 Juli 2026. Namun, menurut dia, masih terdapat persoalan terkait dana sekitar Rp2,84 miliar yang disebut sebagai bagian tabungan.

Pada 5 September 2026, Wantini mengaku telah mengirimkan tuntutan tertulis kepada MNC Bank dan meminta pengembalian dana tersebut.

Hingga pernyataannya dibuat pada 11 September 2026, Wantini mengatakan belum memperoleh pemulihan penuh.

“Saya seorang janda. Uang itu sangat berarti bagi saya. Saya tidak meminta uang milik orang lain. Saya hanya meminta uang saya sendiri dikembalikan,” ujar Wantini.

Ia juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memeriksa persoalan tersebut, termasuk sistem internal bank, dokumen transaksi, proses otorisasi, dan pihak-pihak yang mempunyai akses terhadap rekeningnya.

“Kalau uang saya masuk ke rekening bank atas nama saya sendiri, lalu kemudian uang itu dapat keluar tanpa persetujuan saya, siapa yang bertanggung jawab?” kata Wantini.

Kuasa Hukum Layangkan Somasi

Kuasa hukum Wantini, Sogi Bagaskara, mengatakan pihaknya telah mengirimkan somasi kepada MNC Bank sebagai langkah hukum untuk meminta penyelesaian persoalan dana kliennya.

“Karena ini sebetulnya itu udah dari klien saya sendiri yang menyampaikan sebelumnya juga sudah mengupayakan itu, cuma hari ini kami selaku kuasa hukum akan melayangkan somasi ke MNC Bank untuk segera mengeluarkan uang ibu klien kami yang ditabung di MNC cabang Kebon Jeruk senilai Rp2,84 miliar itu,” ujar Sogi.

Menurut Sogi, pihaknya memberikan waktu tiga hari kepada bank untuk merespons somasi. Apabila tidak memperoleh penyelesaian, ia menyebut pihaknya mempertimbangkan pengaduan kepada OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta gugatan ke Pengadilan Negeri.

“Pasti ini kan somasi, upaya hukum kami. Kami beri waktu mungkin tiga hari. Setelah itu kami akan membuat aduan ke OJK, LPS, dan mungkin melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri,” katanya.

Sogi menyebut langkah hukum tersebut akan ditempuh dengan merujuk pada ketentuan yang menurut pihaknya mengatur tanggung jawab bank terhadap dana nasabah.

MNC Bank Kaji Dugaan Pelanggaran UU ITE

Di sisi lain, MNC Bank juga menyatakan sedang mempelajari konten video yang beredar untuk mengetahui apakah terdapat unsur pencemaran nama baik, fitnah, dan/atau pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Terkait dengan video yang beredar mengenai hal tersebut, kami sedang mempelajari apakah video tersebut mengandung unsur pencemaran nama baik dan/atau fitnah dan/atau pelanggaran UU ITE,” tulis MNC Bank.

Pernyataan tersebut merupakan sikap bank terhadap video yang beredar dan belum merupakan penetapan bahwa pihak tertentu telah melakukan pelanggaran hukum.

MNC Bank kembali menegaskan keamanan dana serta kepercayaan nasabah menjadi prioritas perusahaan.

“MNC Bank menegaskan bahwa keamanan dana serta kepercayaan nasabah adalah prioritas tertinggi bagi kami yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh pihak mana pun,” demikian pernyataan bank.

“MNC Bank berkomitmen untuk selalu menjalankan aktivitas perbankan secara transparan, akuntabel, dan patuh pada seluruh regulasi otoritas keuangan di Indonesia.”

Perkara terkait dugaan penggelapan tersebut masih berada dalam proses penyidikan. Sementara itu, persoalan mengenai transaksi dana yang dipermasalahkan Wantini masih menjadi objek klarifikasi, pemeriksaan, dan proses hukum sehingga kesimpulan mengenai tanggung jawab setiap pihak tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta pembuktian yang berlaku.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: akuntabilitasBABPDana DepositoOtoritas Jasa KeuanganPT Bank MNC Internasional TbkTransparansi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Arif Wicaksono Sindir Kasus Penyadapan Prabowo, Pertanyakan Mengapa Gibran Tak Ikut Disadap

Arif Wicaksono Sindir Kasus Penyadapan Prabowo, Pertanyakan Mengapa Gibran Tak Ikut Disadap

by Hendrawan
4 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pegiat politik, sosial, dan ekonomi Arif Wicaksono menyoroti dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dengan melontarkan...

Kios Pangan Banjarbaru Resmi Dibuka, Warga Bisa Akses Bahan Pokok dengan Harga Terjangkau

Kios Pangan Banjarbaru Dibuka untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok

by Aditya
4 November 2026
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Pemerintah Kota Banjarbaru membuka Kios Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) untuk memudahkan masyarakat memperoleh...

Berawal dari Kesalahpahaman, Keributan di Kalasan Sleman Berujung Mediasi di Polresta Sleman

Sempat Ricuh Dini Hari, Warga dan Penghuni Kontrakan di Kalasan Sleman Akhirnya Berdamai

by Hendrawan
4 November 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Perselisihan antara sejumlah warga Dusun Cupuwatu I dengan penghuni rumah kontrakan di Purwomartani, Kalasan, Sleman, berakhir dengan...

Kakorlantas Polri Ajak Pesantren Daar El-Qolam Jadi Mitra Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Korlantas Polri Hadirkan Pelayanan SIM di Pesantren Daar El-Qolam

by Eko
4 November 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Tangerang – Korlantas Polri menghadirkan pelayanan penerbitan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Pondok Pesantren...

Menag Nasaruddin Umar Minta BP4 Aktif Dampingi Pasangan Sejak Sebelum Menikah

BP4 Diminta Dampingi Pasangan Sejak Sebelum Menikah

by masfajar
4 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) memperkuat pendampingan kepada pasangan sejak...

Menag Dukung KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

by masfajar
4 November 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar mendukung pengusulan KH Abbas Abdul Jamil sebagai Pahlawan Nasional. Ulama sekaligus pejuang kemerdekaan asal...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Godean Perkuat Pendidikan untuk Generasi Cerdas dan Berkarakter

Godean Perkuat Pendidikan untuk Generasi Cerdas dan Berkarakter

4 July 2026
Cabor MMA Vallensia Fahira Hotmouli Tambah Mendali Tim Indonesia di Asian Games 2026

Cabor MMA Vallensia Fahira Hotmauli Raih Medali Asian Games 2026

22 September 2026
Pemprov Kalimantan Tengah Siapkan RKPD 2027

Pemprov Kalimantan Tengah Siapkan RKPD 2027

2 February 2026
Simpan dan Unduh Postingan LinkedIn: Trik Cepat dan Mudah

Trik Jitu: Simpan dan Unduh Postingan LinkedIn dengan Mudah

14 August 2024
Kemen PU Tanggap Cepat Atasi Longsor di Tol Bocimi

Kemen PU Tanggap Cepat Atasi Longsor di Tol Bocimi

9 May 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di 2026

Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di 2026

30 April 2026
Ilustrasi gambar Kokurikuler

Kokurikuler Adalah? Strategi Penguatan Pembelajaran di Luar Kelas yang Memperkuat Karakter Siswa

24 March 2025

Artikel Terbaru

Arif Wicaksono Sindir Kasus Penyadapan Prabowo, Pertanyakan Mengapa Gibran Tak Ikut Disadap

Arif Wicaksono Sindir Kasus Penyadapan Prabowo, Pertanyakan Mengapa Gibran Tak Ikut Disadap

4 November 2026
Warga Ponjong Gunungkidul Geger, Video Asusila Diduga Melibatkan Anak Beredar Lewat WhatsApp

Geger Video Asusila Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur Dijual di Ponjong Gunungkidul

4 November 2026
UIN Raden Mas Said Surakarta Masuk TOP 9 PTKN pada QS Asia University Rankings 2027

UIN Raden Mas Said Surakarta Masuk Top 9 QS Asia 2027

4 November 2026
Kemenhub Siapkan Empat Strategi Dekarbonisasi Transportasi untuk Tekan Emisi GRK

Dekarbonisasi Transportasi, Kemenhub Dorong Empat Strategi

4 November 2026
Pemko Banjarbaru dan Warga Gotong Royong Bersihkan Trotoar Lapangan Murjani

Gotong Royong Bersihkan Trotoar Lapangan Murjani Banjarbaru

4 November 2026
Kios Pangan Banjarbaru Resmi Dibuka, Warga Bisa Akses Bahan Pokok dengan Harga Terjangkau

Kios Pangan Banjarbaru Dibuka untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok

4 November 2026
Berawal dari Kesalahpahaman, Keributan di Kalasan Sleman Berujung Mediasi di Polresta Sleman

Sempat Ricuh Dini Hari, Warga dan Penghuni Kontrakan di Kalasan Sleman Akhirnya Berdamai

4 November 2026

Popular Story

Pemkab Bireuen Minta SKPK Segera Kirim Data Admin SP4N-LAPOR!
Pemerintah

Pemkab Bireuen Minta SKPK Segera Kirim Data Admin SP4N-LAPOR!

by Dani
30 October 2026
0

Headline.co.id, Bireuen ~ Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian...

Read moreDetails

Program Pesantren Bebas TB Disiapkan untuk Diluncurkan 4 November

ADMM-Plus ke-13, Wamenhan Richard Dorong Kerja Sama Nyata

Kemenag Dampingi Pendidikan Siswa Rumah Tahfiz Sukoharjo

PPPA-PMD Gorontalo Perkuat TPPK Cegah Kekerasan di Sekolah

Exit Tol Bukittinggi–Sicincin di Padang Panjang Disiapkan

Pengelolaan BMN Kemenag Disorot, Satker Diminta Berkomitmen

Dedi Kusnandar Tempuh Pendidikan Magister di Tengah Karier Sepak Bola

DPR Desak Penyitaan Aset PT DSI untuk Pulihkan 5.102 Korban

Kemdiktisaintek Siapkan Tiga Forum Nasional pada November 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.