Headline.co.id, Gunungkidul ~ Dugaan penjualan video asusila dengan harga Rp5.000 per video menghebohkan warga Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Video yang diduga melibatkan dua remaja tersebut diketahui beredar melalui penawaran di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp. Peristiwa ini menjadi perhatian setelah muncul informasi bahwa pemeran dalam rekaman tersebut diduga masih di bawah umur. Kepolisian Sektor Ponjong kini melakukan pendalaman dengan berkoordinasi bersama Satreskrim Polres Gunungkidul, Rabu (4/11/2026).
Kapolsek Ponjong AKP Wasdiyanto membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami informasi mengenai peredaran video tersebut. Penanganan perkara juga melibatkan koordinasi dengan jajaran reserse kriminal Polres Gunungkidul.
“Kami masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan reskrim Polres Gunungkidul terkait perkara tersebut,” ujar AKP Wasdiyanto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (4/11/2026) siang.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Berawal dari Unggahan TikTok, Video Ditawarkan Rp5 Ribu
Informasi mengenai dugaan penjualan video asusila tersebut bermula dari sebuah unggahan di media sosial TikTok. Unggahan itu memuat tulisan berbahasa Jawa yang mengisyaratkan adanya video viral berkaitan dengan wilayah Ponjong.
Unggahan tersebut kemudian menarik perhatian sejumlah warga. Salah seorang warga yang penasaran mencoba menghubungi pemilik akun melalui fitur pesan langsung atau direct message (DM).
Dari komunikasi tersebut, warga memperoleh nomor WhatsApp yang kemudian dihubungi untuk mencari tahu informasi mengenai video yang dimaksud.
Melalui percakapan WhatsApp, nomor tersebut diketahui mengirimkan video asusila menggunakan fitur sekali lihat. Setelah itu, pengirim menawarkan rekaman tersebut dengan harga Rp5.000 per video.
Salah seorang warga kemudian melakukan pembayaran melalui layanan dompet digital DANA dan menerima video yang ditawarkan.
Informasi mengenai transaksi tersebut turut memunculkan perhatian masyarakat karena rekaman yang diperjualbelikan diduga melibatkan warga setempat yang masih berusia di bawah umur.
Pemeran Diduga Masih di Bawah Umur
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari penelusuran awal, dua orang yang terlihat dalam video tersebut diduga merupakan warga di wilayah Kapanewon Ponjong, Gunungkidul.
Keduanya juga disebut masih berusia di bawah umur. Namun, informasi mengenai usia dan identitas pemeran tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari kepolisian.
Dugaan keterlibatan anak di bawah umur menjadi salah satu aspek penting yang perlu dipastikan dalam pendalaman perkara tersebut.
Hingga Rabu (4/11/2026) siang, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar di masyarakat.
AKP Wasdiyanto belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas pihak yang menawarkan video, hubungan pihak tersebut dengan pemeran, maupun kemungkinan tindak pidana dalam peristiwa ini.
Penanganan perkara masih berada pada tahap pendalaman dan koordinasi antara Polsek Ponjong dengan Satreskrim Polres Gunungkidul.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















