Highlight Berita UMY Nonaktifkan Dosen Farmasi yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Viral:
Headline.co.id, Yogyakarta ~ Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menonaktifkan sementara seorang dosen Program Studi Farmasi yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi melalui aplikasi perpesanan. Keputusan tersebut diambil setelah dugaan kasus itu beredar luas di media sosial dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan awal pada Sabtu, 11 Juli 2026. Investigasi dilakukan oleh Program Studi Farmasi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UMY. Penonaktifan diterapkan untuk menjamin proses pemeriksaan berjalan menyeluruh sekaligus memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang terdampak.
UMY Lakukan Pemeriksaan dan Nonaktifkan Dosen Farmasi
Rektor UMY Prof. Achmad Nurmandi mengatakan universitas telah menerima dan mencermati informasi mengenai dugaan tindakan pelecehan yang melibatkan salah seorang dosen di Program Studi Farmasi FKIK.
UMY kemudian melakukan penelusuran secara proaktif dengan melibatkan unsur program studi, fakultas, dan Satgas PPKPT. Pemeriksaan awal dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, mengetahui, atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal dari Program Studi Farmasi, FKIK, dan Satgas PPKPT UMY, Universitas menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh tugas akademik dan nonakademik,” kata Nurmandi dalam keterangan resminya, Minggu, 12 Juli 2026.
Menurut dia, penonaktifan tersebut bukan merupakan keputusan akhir atas kasus yang sedang diperiksa. Kebijakan itu diberlakukan hingga seluruh proses pemeriksaan selesai dan universitas menerbitkan keputusan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Penonaktifan sementara tersebut berlaku sampai proses pemeriksaan selesai dan diterbitkan keputusan lebih lanjut oleh Universitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dugaan Pelecehan Seksual Viral di Media Sosial Threads
Dugaan pelecehan tersebut menjadi perhatian publik setelah sebuah akun di platform Threads mengunggah tiga tangkapan layar percakapan WhatsApp. Percakapan itu diduga berasal dari komunikasi seorang dosen dengan tiga mahasiswi yang berbeda.
Isi percakapan dalam tangkapan layar tersebut memperlihatkan pesan dengan kata-kata yang dinilai tidak pantas. Namun, seluruh informasi yang beredar masih menjadi bagian dari materi yang ditelusuri dan diperiksa oleh pihak universitas.
UMY menyatakan tim investigasi tidak hanya memeriksa informasi yang telah beredar. Tim juga akan menelaah kemungkinan adanya kasus lain yang berkaitan, memiliki pola serupa, atau belum pernah dilaporkan.
Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada informasi maupun persoalan yang terabaikan selama proses penanganan. Universitas juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang memiliki informasi untuk menyampaikannya melalui mekanisme pelaporan yang tersedia.
UMY Pastikan Perlindungan dan Pendampingan bagi Korban
Kasubdit Humas dan Media UMY Fitria Rahmawati menegaskan universitas akan berpihak kepada korban dan pihak-pihak yang terdampak. UMY memastikan akan menyediakan dukungan dan pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Universitas berpihak pada korban serta berkomitmen memberikan dukungan, perlindungan, rasa aman, dan pendampingan psikologis kepada pihak-pihak yang terdampak,” kata Fitria.
Menurut Fitria, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Satgas PPKPT UMY. Penonaktifan sementara terhadap dosen tersebut menjadi salah satu rekomendasi awal agar proses penanganan dapat dilakukan secara aman dan objektif.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal, universitas juga telah menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh tugas akademik dan nonakademik hingga proses pemeriksaan selesai dan diterbitkan keputusan lebih lanjut,” ujarnya.
UMY juga menyatakan akan menyediakan ruang pelaporan yang aman, menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan korban, serta memberikan pendampingan psikologis. Kampus berupaya memastikan korban dapat mengikuti seluruh proses penanganan tanpa tekanan ataupun intimidasi.
Kampus Tindak Lanjuti Informasi Sesuai Mekanisme
Sebelum pernyataan resmi diterbitkan, akun Threads UMY telah merespons unggahan yang membahas dugaan kasus tersebut. Kampus menyampaikan bahwa informasi yang beredar telah diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk ditindaklanjuti.
“Terima kasih telah menyampaikan perhatian dan masukan ini. Sebagai kampus Islami tentu kami memahami bahwa isu seperti ini menimbulkan keprihatinan bagi banyak pihak, termasuk di internal kami,” demikian pernyataan akun UMY.
Kampus juga menyatakan berkomitmen mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan memastikan setiap laporan diproses melalui mekanisme yang berlaku.
“Informasi yang disampaikan telah kami teruskan kepada pihak yang berwenang di lingkungan UMY untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. UMY berkomitmen mewujudkan lingkungan kampus yang aman serta memastikan setiap laporan ditangani dengan serius sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.
Baca Halaman selanjutnya terkait dosen dijadwalkan dipanggil dan tindakan tegas UMY


















