Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Menaker Tegaskan THR Wajib Dibayarkan H-7 Lebaran

Aditya by Aditya
6 years ago
in Nasional, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Jelang perayaan Hari Raya Idulfitri tahun 2020, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan para pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tepat waktu.

“THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh, paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” ujar Menaker Ida Fauziyah saat berkoordinasi dengan Kepala Disnaker Provinsi Se-Indonesia melalui telekonfrensi, Senin (11/5).

You might also like

: Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Ketua, serta anggota Komisi V DPR RI membunyikan sirine menandai dimulainya pekerjaan proyek, pembangunan Peningkatan Pengelolahan Air (IPA) dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp 89miliar di kegiatan Ground Breaking IPA 2 x 50 LPS desa Arang Limbung Sungai Raya Senin, (24/8/2026). (foto:ird/diskominfokkr)

Pemkab Kubu Raya Bangun IPA Arang Limbung untuk Perluas Akses Air Bersih

25 August 2026
Kapolri Listyo Sigit: Tepung Singkong Jadi Alternatif Padamkan Karhutla, Temuan Babinsa Lubuklinggau

Inovasi Tepung Singkong: Alternatif Baru Penanganan Karhutla di Sumatera Selatan

25 August 2026

Baca juga: Pemerintah Inggris Izinkan Premier League Kembali Bergulir 1 Juni 2020

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

THR Keagamaan sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan. Permenaker ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah RI Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Pengusaha yang terlambat membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh dikenai denda, sedangkan pengusaha yang tidak membayar THR dapat dikenai sanksi administratif hingga penghentian sebagian usaha,” tegas Menaker.

Baca juga: Banjir di Oku Timur, ACT Ajak Masyarakat Lampung Ikut Membantu

Sebelumnya, Kemnaker juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor: M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan Dalam Masa Pandemi Covid-19 (selanjutnya disebut SE THR).

Melalui SE ini, para Gubernur seluruh Indonesia diminta untuk memastikan perusahaan membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Jokowi Minta Kapasitas Uji Covid-19 Ditingkatkan

“Semangat surat edaran ini memang mendorong dialog untuk mencapai kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, bila ada pengusaha yang tak mampu membayar THR, tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR Keagamaan,” ungkapnya.

Pengusaha yang terlambat membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh dikenai denda sebesar 5%. Denda ini dikelola dan dipergunakan untuk kesejahteraan pekerja/buruh, serta tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh.

Baca juga: Update Virus Corona di Indonesia Senin 11 Mei 2020: Terdapat 14.265 Kasus dan 2.881 Pasien Sembuh

Jika perusahaan tidak mampu membayar THR pada waktu yang ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, solusi hendaknya diperoleh melalui proses dialog antara pengusaha dan pekerja atau buruh.

“Proses dialog tersebut dilakukan secara kekeluargaan, dilandasi dengan laporan keuangan internal perusahaan yang transparan, dan itikad baik untuk mencapai kesepakatan,” tandas.

Baca juga: Penutupan Gerai McD Sarinah Disebut Langgar Aturan PSBB

Dialog tersebut dapat menyepakati beberapa hal, yakni. Pertama, perusahaan yang tidak mampu membayar THR secara penuh pada waktu yang ditentukan peraturan perundang-undangan, maka pembayaran THR dapat dilakukan secara bertahap. Kedua, perusahaan tidak mampu membayar THR sama sekali pada waktu yang ditentukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maka pembayaran THR dapat dilakukan penundaan sampai dengan jangka waktu tertentu yang disepakati. Ketiga, waktu dan cara pengenaan denda keterlambatan pembayaran THR keagamaan.

Tags: Ida FauziyahMenakerTHR

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

: Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Ketua, serta anggota Komisi V DPR RI membunyikan sirine menandai dimulainya pekerjaan proyek, pembangunan Peningkatan Pengelolahan Air (IPA) dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp 89miliar di kegiatan Ground Breaking IPA 2 x 50 LPS desa Arang Limbung Sungai Raya Senin, (24/8/2026). (foto:ird/diskominfokkr)

Pemkab Kubu Raya Bangun IPA Arang Limbung untuk Perluas Akses Air Bersih

by Fajar
25 August 2026
0

Headline.co.id, Kubu Raya ~ Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tengah membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai...

Kapolri Listyo Sigit: Tepung Singkong Jadi Alternatif Padamkan Karhutla, Temuan Babinsa Lubuklinggau

Inovasi Tepung Singkong: Alternatif Baru Penanganan Karhutla di Sumatera Selatan

by Lia
25 August 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ 25 Agustus 2026 - Inovasi berbahan dasar singkong yang ditemukan oleh anggota Babinsa di Lubuklinggau, Sumatera Selatan,...

: Istimewa

Pemkab Nagan Raya Kirim 14 Pelajar ke Timur Tengah untuk Studi Lanjutan

by Lia
25 August 2026
0

Headline.co.id, Nagan Raya ~ Pemerintah Kabupaten Nagan Raya secara resmi melepas 14 pelajar terbaiknya untuk melanjutkan studi ke Timur Tengah....

: Istimewa

Kebakaran di Tanjung Leban Mulai Terkendali, Petugas Fokus pada Lahan Gambut

by masfajar
25 August 2026
0

Headline.co.id, Kebakaran Hutan Yang Melanda Tanjung Leban Kini Mulai Dapat Dikendalikan ~ namun petugas tetap waspada terhadap bara api yang...

Wakili Presiden Buka MTQ Korpri, Menag Beri Pesan Watak dan Etika ASN

Menag Nasaruddin Umar Buka MTQ Korpri, Tekankan Pentingnya Etika ASN

by Wawan
25 August 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar, mewakili Presiden Prabowo Subianto, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

RUU Perampasan Aset Dikebut, DPR Targetkan Rampung Desember 2026

DPR RI Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember 2026

by Dani
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi III tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

KPK dan Erasmus Huis Edukasi Pelajar dengan Film Antikorupsi di Hari Anak Nasional 2026

KPK dan Erasmus Huis Edukasi Pelajar dengan Film Antikorupsi di Hari Anak Nasional 2026

24 July 2026
Kekayaan Luar Biasa dari Kerajaan Obat Kuat: Kisah tentang Kekuasaan dan Warisan

Kekayaan Triliunan dari Bisnis Obat Kuat: Kisah Dua Keturunan

15 August 2024
Sejumlah petani di Desa Tempurejo Kecamatan Tempursari mengeluhkan mahalnya pupuk subsidi Kepada Bupati Lumajang

Tanggapi Keluhan Pupuk Subsidi Mahal, Bupati Lumajang Minta Kios Umumkan Daftar Penerimanya

25 February 2023
Polda Kalteng dan Pemprov Gelar Program Mudik Gratis untuk Nataru

Polda Kalteng dan Pemprov Gelar Program Mudik Gratis untuk Nataru

23 December 2025
Layanan Pojok Pajak Kini Hadir di Warung Kopi Banda Aceh

Layanan Pojok Pajak Kini Hadir di Warung Kopi Banda Aceh

28 April 2026
Mutasi Pejabat Polri Hari ini

Daftar Lengkap 92 PATI dan PAMEN Yang di Mutasi Oleh Kepolisian

26 February 2023

Pelajar SMK Bunuh Diri di Sungai Liat

2 March 2020

Artikel Terbaru

: Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Ketua, serta anggota Komisi V DPR RI membunyikan sirine menandai dimulainya pekerjaan proyek, pembangunan Peningkatan Pengelolahan Air (IPA) dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp 89miliar di kegiatan Ground Breaking IPA 2 x 50 LPS desa Arang Limbung Sungai Raya Senin, (24/8/2026). (foto:ird/diskominfokkr)

Pemkab Kubu Raya Bangun IPA Arang Limbung untuk Perluas Akses Air Bersih

25 August 2026
Kapolri Listyo Sigit: Tepung Singkong Jadi Alternatif Padamkan Karhutla, Temuan Babinsa Lubuklinggau

Inovasi Tepung Singkong: Alternatif Baru Penanganan Karhutla di Sumatera Selatan

25 August 2026
: Istimewa

Pemkab Nagan Raya Kirim 14 Pelajar ke Timur Tengah untuk Studi Lanjutan

25 August 2026
: Istimewa

Kebakaran di Tanjung Leban Mulai Terkendali, Petugas Fokus pada Lahan Gambut

25 August 2026
Wakili Presiden Buka MTQ Korpri, Menag Beri Pesan Watak dan Etika ASN

Menag Nasaruddin Umar Buka MTQ Korpri, Tekankan Pentingnya Etika ASN

25 August 2026
RUU Perampasan Aset Dikebut, DPR Targetkan Rampung Desember 2026

DPR RI Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember 2026

25 August 2026
Pesan Menag pada Generasi Muda, Teladani Nabi dan Kembangkan Potensi Diri

Menag Nasaruddin Umar Ajak Generasi Muda Teladani Nabi Muhammad SAW

25 August 2026

Popular Story

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling
Hukum

Polda Kalsel Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling Seberat 64 Kg

by masfajar
20 August 2026
0

Headline.co.id, Banjarmasin ~ 20 Agustus 2026 - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)...

Read moreDetails

BPJPH Konsolidasikan UPT Daerah untuk Tingkatkan Layanan Jaminan Produk Halal

PT Bumi Resources Tbk Makin Dekat Akuisisi Loyal Metals, 99,86 Persen Suara Pemegang Saham Setuju

Polantas KARIB Bantu Pengemudi Tersesat di Kedung Halang, Bogor

Kemenag dan Pengelola Zakat Bersinergi Atasi Dampak Karhutla di Kalimantan Barat

Dinsosdukcapil Gorontalo Siapkan Perubahan APBD 2026 untuk Program Pemerintah

Timnas Voli Putra Indonesia Raih Kemenangan Meyakinkan 3-0 atas Kamboja

Menikmati Sisi Tenang Ubud dari Boutique Hotel di Tepi Lembah Maha Raja 

Indonesia dan Tiongkok Sepakati Penguatan Kerja Sama Pertahanan

Klarifikasi Polda Aceh: Narasi Provokatif Mengatasnamakan AKBP Zainuddin Adalah Hoaks

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.