Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polda Banten Klarifikasi Peran Personel Paminal dalam Kasus Penarikan Kendaraan

masfajar by masfajar
5 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
420 8
A A
0
Polda Banten Klarifikasi Peran Personel Paminal dalam Kasus Penarikan Kendaraan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pandeglang ~ Polda Banten memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan personel Paminal dan anggota Polres Pandeglang dalam kasus penarikan kendaraan secara paksa. Penjelasan ini disampaikan untuk memastikan informasi yang beredar dipahami secara utuh berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa kehadiran personel Paminal dalam peristiwa tersebut adalah bagian dari tugas kedinasan yang berkaitan dengan fungsi pengamanan internal dan penyelidikan, bukan untuk membantu atau memfasilitasi tindakan melawan hukum.

Kombes Pol. Maruli menjelaskan bahwa kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Nomor 1 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelidikan Pengamanan Internal di Lingkungan Polri. Dalam Pasal 8 huruf f disebutkan bahwa anggota Polri yang menjalankan fungsi Paminal berwenang mengamankan sementara orang dan/atau barang untuk kepentingan keamanan maupun penyelidikan.

You might also like

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang 64 Km Timur Laut Ruteng

25 October 2026
Kunjungan Kerja ke Palangka Raya, Menkes Pastikan Kesiapan Fasilitas Kesehatan Hadapi Kabut Asap

Menkes Cek Fasilitas Kesehatan Palangka Raya Hadapi Kabut Asap

25 October 2026

Lebih lanjut, tindakan pengamanan sementara terhadap objek yang menjadi sengketa atau bagian dari proses penyelidikan adalah kewenangan yang diberikan oleh peraturan dan tidak dapat diartikan sebagai penguasaan barang secara pribadi oleh anggota Polri. Berdasarkan dokumen dan keterangan yang diperoleh, kendaraan yang dipersoalkan terkait dengan hubungan hukum debitur dan perusahaan pembiayaan. Dalam kondisi tertentu, sebagaimana diatur dalam perjanjian pembiayaan, kreditur memiliki hak untuk menguasai kembali objek jaminan apabila debitur tidak memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan perjanjian.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kombes Pol. Maruli juga menyatakan bahwa tindakan personel Paminal sejalan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Pasal 13 huruf j melarang setiap pejabat Polri menyimpan, memiliki, menggunakan, dan/atau memperjualbelikan barang bergerak maupun tidak bergerak secara tidak sah.

Ia memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan personel Paminal telah dilaksanakan sesuai prosedur, profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada pihak yang merasa keberatan, Polri membuka ruang pengawasan, pengaduan, serta mekanisme hukum yang berlaku untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas. “Polda Banten mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan serta tidak membangun opini yang dapat menyesatkan masyarakat sebelum seluruh fakta terungkap secara utuh dan objektif,” ujarnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: BantenBerita PandeglangHeadlinePandeglangPolda

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang 64 Km Timur Laut Ruteng

by Dwina
25 October 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,8 mengguncang wilayah timur laut Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu (24/10/2026)...

Kunjungan Kerja ke Palangka Raya, Menkes Pastikan Kesiapan Fasilitas Kesehatan Hadapi Kabut Asap

Menkes Cek Fasilitas Kesehatan Palangka Raya Hadapi Kabut Asap

by Aditya
25 October 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melakukan kunjungan kerja ke Kota Palangka Raya, Jumat (23/10/2026), untuk meninjau...

Menembus Tutup Inversi: Mengenal Cara Kerja Dry Ice Urai Kabut Asap Karhutla

Operasi Modifikasi Cuaca Dry Ice Kurangi Asap Karhutla

by Aditya
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama pihak terkait menerapkan operasi modifikasi cuaca (OMC) menggunakan dry ice...

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian UMKM Perluas Akses Modal dan Pasar

Kementerian UMKM Perluas Akses Modal dan Pasar bagi UMKM

by Aditya
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas akses pembiayaan, pasar, dan layanan usaha bagi pengusaha mikro,...

Kapolres Metro Bekasi Kota Turun Langsung dalam Upaya Normalisasi Kali Baru, Perkuat Gerakan Green Policing

Normalisasi Kali Baru, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Aksi Green Policing

by Dwina
24 October 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana turun langsung memimpin pembersihan aliran Kali Baru di...

Operasi Katarak Gratis di Belu Bantu Warga Atasi Gangguan Penglihatan

Operasi Katarak Gratis di Belu Digelar Selama Tiga Hari

by Aditya
24 October 2026
0

Headline.co.id, Belu ~ Atambua, Operasi katarak gratis dan pemeriksaan kesehatan mata digelar bagi masyarakat Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Palang Pintu Kereta Api di Lempuyangan Patah

Palang Pintu Perlintasan Lempuyangan Patah Ditabrak Mobil, KAI Daop 6 Imbau Pengendara Lebih Disiplin

15 May 2025

Tak Hanya Operasi Zebra, Satlantas Polres Aceh Timur Gelar Santunan Anak Yatim

21 November 2021
Rakit Mesin Bertenaga Surya, Mahasiswa UGM Olah Ampas Kacang Hijau Jadi Pakan Domba

Inovasi Mahasiswa UGM: Mesin Femixa Bertenaga Surya untuk Olah Ampas Kacang Hijau

3 September 2026
Menkominfo Prioritaskan Pemulihan Jaringan di Sumatera

Menkominfo Prioritaskan Pemulihan Jaringan di Sumatera

14 December 2025
Timnas Indonesia Menang Telak 4-0 atas St. Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Menang Telak 4-0 atas St. Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

29 March 2026
Wamen Nezar Patria: Integrasi Data Penting untuk Efisiensi Layanan Publik

Wamen Nezar Patria: Integrasi Data Penting untuk Efisiensi Layanan Publik

10 June 2026
: LPPL Radio Suara Lumajang

Petani Tebu Lumajang Didorong Tingkatkan Produksi Melalui Bongkar Ratoon

28 August 2026

Artikel Terbaru

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang 64 Km Timur Laut Ruteng

25 October 2026
Sirene Plengkung Gading Yogyakarta Berbunyi Mendadak Selama 5 Menit, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Misteri Sirene Plengkung Gading Berbunyi Sendiri pada Malam Hari, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

25 October 2026
Preview Garudayaksa Vs Persib Tetap Maksimal

PERSIB Hadapi Garudayaksa dengan Persiapan Satu Hari

25 October 2026
Ditreskrimsus Polda Sulteng Salurkan Bansos ke Dua Panti Asuhan di Palu

Ditreskrimsus Polda Sulteng Salurkan Bansos ke Dua Panti Asuhan di Palu

25 October 2026
Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Pilihan Sewa Hiace Cirebon untuk Wisata Keluarga

Libur Nataru di Cirebon, Sewa Hiace untuk Rombongan Mulai Rp1,3 Juta per 12 Jam

25 October 2026
2 Tahun Asta Cita, Bimas Hindu Salurkan Bantuan Rp15,97 Miliar untuk Rumah Ibadah

Bantuan Bimas Hindu Capai Rp15,97 Miliar Selama Asta Cita

25 October 2026
Polda Metro Jaya Jadikan HUT ke-75 Humas Polri sebagai Momentum Berbagi Lewat Donor Darah

Donor Darah Polda Metro Jaya Diikuti 185 Peserta

25 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Pemerintah

Festival Pesona Raja Ampat 2026 Ditutup, Komitmen Jaga Alam Ditekankan

by Dani
20 October 2026
0

Headline.co.id, Raja Ampat ~ Festival Pesona Raja Ampat 2026 resmi ditutup di...

Read moreDetails

Studi PHOTON Uji Suplementasi Gizi untuk Cegah TB di Indonesia

Balad Nobar Biru Digelar di 10 Titik, Dukung Persib Hadapi Persik

PSS Sleman Takluk dari Persik, Matheus Fornazari Minta Tim Berbenah

Nobar Biru PERSIB Digelar di Graha Persib dan CGV

Penyalahgunaan LPG Subsidi di Sidoarjo, Potensi Rugi Rp2,1 M

Kudapanmas Link Kencana Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Paringin

Kemen PPPA dan IBI Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Komcad ASN 2026 Perkuat Bela Negara Hadapi Ancaman Nonmiliter

Indonesia Bidik DK PBB dan Dirjen WHO, Ini Penjelasan Menlu

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.