Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Transportasi

Palang Pintu Perlintasan Lempuyangan Patah Ditabrak Mobil, KAI Daop 6 Imbau Pengendara Lebih Disiplin

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Transportasi
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
Palang Pintu Kereta Api di Lempuyangan Patah

Palang Pintu Kereta Api di Lempuyangan Patah

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jogja) ~ Sebuah mobil menabrak palang pintu perlintasan sebidang di JPL 351 Emplasemen Lempuyangan sisi timur pada Rabu (14/5) malam, mengakibatkan kerusakan pada infrastruktur keselamatan tersebut. Menanggapi insiden ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kedisiplinan dan mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan kereta api.

Baca juga: Posyan Temon Polres Kulonprogo Raih Juara 1 Nasional, Kapolres: “Ini Hasil Kerja Keras dan Kolaborasi”

You might also like

Suzuki S-Presso Masuk Daftar City Car Terbaik 2026, Cocok untuk Mobilitas Harian di Kota

Cari City Car Terbaik? Ini 6+ Rekomendasi Pilihan Mobil Compact Irit BBM dan Nyaman, Cocok untuk Mobilitas Harian

25 May 2026
Stasiun Pasarsenen Lumpuh Sementara Akibat Gangguan Dua Kereta, Ini Daftar KA Terdampak

Gangguan KA Jaka Tingkir dan Serayu di Stasiun Pasarsenen Sebabkan Keterlambatan Sejumlah Perjalanan, Ini Daftarnya

22 May 2026

“Perilaku menerobos palang pintu sangat membahayakan keselamatan dan merupakan pelanggaran hukum,” tegas Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih dalam keterangan tertulis yang diterima headline.co.id.

Feni menyebutkan bahwa pengendara yang menabrak palang sempat melarikan diri, namun kini telah berhasil diidentifikasi oleh petugas. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun gangguan terhadap perjalanan kereta api, KAI Daop 6 tetap menilai insiden ini sebagai peringatan serius terkait keselamatan di perlintasan sebidang.

Dalam upaya penanganan cepat dan pencegahan kejadian serupa, KAI telah melakukan koordinasi dengan petugas pengamanan, PPKA, serta Unit Prasarana terkait di lapangan.

Baca juga: Lonjakan Penumpang Saat Libur Waisak 2025, KAI Daop 6 Yogyakarta Catat Kenaikan 65 Persen

Feni menambahkan, aturan berhenti di perlintasan sebidang telah diatur secara jelas dalam perundang-undangan. Ia merujuk pada Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyebut bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

“Dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup. Pengendara juga harus mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dulu melintas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Feni mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan di perlintasan sebidang dapat dikenai sanksi pidana. Berdasarkan Pasal 296 UU LLAJ, pengendara yang nekat menerobos palang pintu atau mengabaikan sinyal peringatan dapat dikenakan pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.000.

Baca juga: Mahasiswa Asal Kalimantan Barat Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Gamping Sleman

Menutup pernyataannya, Feni mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan keselamatan berlalu lintas, khususnya di perlintasan rel kereta.

“Mari jaga keselamatan diri dan orang lain dengan selalu tertib berlalu lintas di sekitar rel kereta api,” ujarnya.

Baca juga: Brutal! Tiga Pelajar Jadi Korban Pelemparan Batu di Jalan Bugisan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tags: Berita JogjaKAI Daop 6 YoogyakartaPalang Pintu LempuyanganPT KAI
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Suzuki S-Presso Masuk Daftar City Car Terbaik 2026, Cocok untuk Mobilitas Harian di Kota

Cari City Car Terbaik? Ini 6+ Rekomendasi Pilihan Mobil Compact Irit BBM dan Nyaman, Cocok untuk Mobilitas Harian

by Hendrawan
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kebutuhan kendaraan praktis untuk aktivitas harian di kawasan perkotaan terus meningkat seiring tingginya mobilitas masyarakat dan padatnya...

Stasiun Pasarsenen Lumpuh Sementara Akibat Gangguan Dua Kereta, Ini Daftar KA Terdampak

Gangguan KA Jaka Tingkir dan Serayu di Stasiun Pasarsenen Sebabkan Keterlambatan Sejumlah Perjalanan, Ini Daftarnya

by Hendrawan
22 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dua rangkaian kereta api mengalami gangguan operasional secara bersamaan di emplasemen Stasiun Pasarsenen, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026)...

Maxim Indonesia menyampaikan hak jawab terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Godean, Sleman, yang menewaskan mitra pengemudi Nico Mochtar dan penumpang bernama Tiwi. Pihak perusahaan menyebut proses koordinasi dengan keluarga korban dan pengajuan santunan melalui YPSSI tengah dilakukan. Ilustrasi: Headline.co.id

Maxim Indonesia Buka Suara soal Kecelakaan Driver di Jalan Godean Sleman, Klaim Santunan Sedang Diproses

by Hendrawan
7 May 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Maxim Indonesia menyampaikan tanggapan resmi terkait kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mitra pengemudi Nico Mochtar dan penumpang...

PUKIS Soroti Catatan Kelam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Minta Perombakan Pejabat Terkait

PUKIS Soroti Catatan Kelam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Minta Perombakan Pejabat Terkait

by Hendrawan
28 April 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) menyoroti kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line...

Kecelakaan KA di Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian Nasional

Kecelakaan KA di Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian Nasional

by Hendrawan
28 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian nasional menyusul kecelakaan antara...

Update Tragedi Bekasi Timur: Korban Meninggal Dunia Bertambah Jadi 14 Orang

Update Tragedi Bekasi Timur: Korban Meninggal Dunia Bertambah Jadi 14 Orang

by Sarwo
28 April 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Jumlah korban jiwa akibat kecelakaan tragis antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh di Stasiun...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Jawa Barat Tetapkan Resbob sebagai Tersangka Ujaran Kebencian

Polda Jawa Barat Tetapkan Resbob sebagai Tersangka Ujaran Kebencian

17 December 2025
Teror Berdarah Menghantui, Nyawa Melayang dalam Aksi Keji

Tragedi Berdarah: Kelompok Bersenjata Tebar Teror, Puluhan Nyawa Melayang

14 September 2024
Kabareskrim Polri Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan

Kabareskrim Polri Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan

6 March 2026
Program MBG Jangkau 61,2 Juta Penerima di Seluruh Indonesia

Program MBG Jangkau 61,2 Juta Penerima di Seluruh Indonesia

5 March 2026
Alternatif Makanan Sebelum Minum Obat Selain Nasi

Alternatif Makanan Sebelum Minum Obat Selain Nasi

9 April 2026
Menkeu Tegaskan Tidak Akan Intervensi Kasus OTT Pegawai Kemenkeu

Menkeu Tegaskan Tidak Akan Intervensi Kasus OTT Pegawai Kemenkeu

5 February 2026
BPH Migas Jamin Ketersediaan BBM di Jawa Timur Selama Libur Nataru

BPH Migas Jamin Ketersediaan BBM di Jawa Timur Selama Libur Nataru

27 December 2025

Artikel Terbaru

Berapa harga Sony ZV-1 II di Indonesia

Sony ZV-1 II Jadi Andalan Kreator Konten, Kamera Vlogging Ringkas dengan Lensa Ultra Lebar dan Video 4K

27 May 2026
Harga Oppo Reno16 Series

Oppo Reno16 Series Resmi Meluncur di China, Usung Kamera 200MP dan Baterai 7.000mAh

27 May 2026
Galaxy Z Fold 7

Daftar HP Tertipis di Dunia 2026, Samsung Galaxy S25 Edge Bukan yang Paling Ramping

27 May 2026
keunggulan utama Vivo V30

Vivo V30 Resmi di Indonesia, Andalkan Kamera 50MP dan Aura Light Portrait untuk Fotografi Malam

27 May 2026
MacBook Pro M5 Pro dan M5 Max

MacBook Pro M5 Pro dan M5 Max Resmi Masuk Indonesia, Usung Performa AI hingga 8 Kali Lebih Cepat

27 May 2026
Petugas melakukan pengecekan lokasi kebakaran usai sebuah mobil Daihatsu Zebra terbakar di garasi rumah warga Gluntung Lor, Caturharjo, Pandak, Bantul, Rabu (27/5/2026). Kebakaran diduga dipicu percikan api saat proses starter kendaraan setelah pengisian daya aki. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp18,8 juta.

Mobil Daihatsu Zebra Terbakar di Garasi Rumah Warga Pandak Bantul, Kerugian Capai Rp18,8 Juta

27 May 2026
Klinik Fertilitas RSCM Kembali Diresmikan, Dukung Pasangan Raih Keturunan

Klinik Fertilitas RSCM Kembali Diresmikan, Dukung Pasangan Raih Keturunan

27 May 2026

Popular Story

Harga dan Spesifikasi VistaTab 11
Smartphone

Harga itel VistaTab 11 Resmi di Indonesia, Tablet Android Rp 2 Jutaan dengan Fitur AI Edukasi dan Parental Control

by Hendrawan
22 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ itel VistaTab 11 hadir sebagai tablet Android entry-level yang...

Read moreDetails

Dispersip Banda Aceh Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip untuk Aparatur Gampong

Pemkab Kubu Raya Lantik Pengurus PKK dan Bunda PAUD untuk Tingkat Kecamatan

BNN: Stigma Sosial Masih Jadi Hambatan bagi Mantan Pecandu Narkotika

Pemkab Lumajang Tingkatkan Standar Website OPD untuk Transparansi Publik

Rakha Ataulah Samil Raih Juara LKS Aceh 2026, Siap Berlaga di Tingkat Nasional

Polda Jabar Anjurkan Masyarakat Hindari Jalur Utama Bandung Saat Perayaan Persib

Turnamen Gaple Kapolres OKU Timur Cup Jadi Ajang Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat di HUT Bhayangkara ke-80

Polda Sumsel Laksanakan Penghijauan di Asrama Polisi

Polemik Gereja GMS Bantul, Ketua RT Mengaku Tidak Pernah Diberi Informasi Bangunan untuk Gereja

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.