Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Transportasi

Palang Pintu Perlintasan Lempuyangan Patah Ditabrak Mobil, KAI Daop 6 Imbau Pengendara Lebih Disiplin

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Transportasi
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
Palang Pintu Kereta Api di Lempuyangan Patah

Palang Pintu Kereta Api di Lempuyangan Patah

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jogja) ~ Sebuah mobil menabrak palang pintu perlintasan sebidang di JPL 351 Emplasemen Lempuyangan sisi timur pada Rabu (14/5) malam, mengakibatkan kerusakan pada infrastruktur keselamatan tersebut. Menanggapi insiden ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kedisiplinan dan mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan kereta api.

Baca juga: Posyan Temon Polres Kulonprogo Raih Juara 1 Nasional, Kapolres: “Ini Hasil Kerja Keras dan Kolaborasi”

You might also like

Bukan Sekadar Mobil Listrik, iCAR V23 Tawarkan Desain Ikonik dan Hemat Biaya Operasional

Ingin Pindah ke Mobil Listrik? iCAR V23 Tawarkan Desain Keren, Fitur Lengkap, dan Hemat Biaya

29 June 2026
Suzuki Grand Vitara

6 Mobil SUV Terbaik untuk Aktivitas Harian, Suzuki Grand Vitara Masuk Rekomendasi Utama

27 June 2026

“Perilaku menerobos palang pintu sangat membahayakan keselamatan dan merupakan pelanggaran hukum,” tegas Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih dalam keterangan tertulis yang diterima headline.co.id.

ADVERTISEMENT

Feni menyebutkan bahwa pengendara yang menabrak palang sempat melarikan diri, namun kini telah berhasil diidentifikasi oleh petugas. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun gangguan terhadap perjalanan kereta api, KAI Daop 6 tetap menilai insiden ini sebagai peringatan serius terkait keselamatan di perlintasan sebidang.

Dalam upaya penanganan cepat dan pencegahan kejadian serupa, KAI telah melakukan koordinasi dengan petugas pengamanan, PPKA, serta Unit Prasarana terkait di lapangan.

Baca juga: Lonjakan Penumpang Saat Libur Waisak 2025, KAI Daop 6 Yogyakarta Catat Kenaikan 65 Persen

Feni menambahkan, aturan berhenti di perlintasan sebidang telah diatur secara jelas dalam perundang-undangan. Ia merujuk pada Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyebut bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

“Dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup. Pengendara juga harus mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dulu melintas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Feni mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan di perlintasan sebidang dapat dikenai sanksi pidana. Berdasarkan Pasal 296 UU LLAJ, pengendara yang nekat menerobos palang pintu atau mengabaikan sinyal peringatan dapat dikenakan pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.000.

Baca juga: Mahasiswa Asal Kalimantan Barat Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Gamping Sleman

Menutup pernyataannya, Feni mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan keselamatan berlalu lintas, khususnya di perlintasan rel kereta.

“Mari jaga keselamatan diri dan orang lain dengan selalu tertib berlalu lintas di sekitar rel kereta api,” ujarnya.

Baca juga: Brutal! Tiga Pelajar Jadi Korban Pelemparan Batu di Jalan Bugisan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tags: Berita JogjaKAI Daop 6 YoogyakartaPalang Pintu LempuyanganPT KAI
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Bukan Sekadar Mobil Listrik, iCAR V23 Tawarkan Desain Ikonik dan Hemat Biaya Operasional

Ingin Pindah ke Mobil Listrik? iCAR V23 Tawarkan Desain Keren, Fitur Lengkap, dan Hemat Biaya

by Hendrawan
29 June 2026
0

Highlight Berita iCAR V23 Resmi Meluncur di Indonesia, SUV Listrik Bergaya Klasik Dibanderol Mulai Rp 389,9 Juta: iCAR V23 resmi...

Suzuki Grand Vitara

6 Mobil SUV Terbaik untuk Aktivitas Harian, Suzuki Grand Vitara Masuk Rekomendasi Utama

by Hendrawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Mobil SUV terbaik menjadi pilihan banyak masyarakat Indonesia karena menawarkan perpaduan antara kenyamanan berkendara, posisi duduk yang...

Suzuki Burgman Street 125EX warna biru, motor matic premium 125 cc yang nyaman untuk aktivitas harian dengan teknologi SEP-α dan desain ergonomis

7 Rekomendasi Motor Matic Paling Nyaman untuk Aktivitas Harian, Suzuki Burgman 125EX Masuk Pilihan Teratas

by Hendrawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Motor matic paling nyaman menjadi pilihan banyak masyarakat untuk menunjang mobilitas sehari-hari, terutama di kawasan perkotaan yang...

Honda Vario 160 Evo Resmi Meluncur, Tampil Lebih Gagah dengan Warna Baru dan Torsi Lebih Besar

Bukan Sekadar Facelift, Ini 7 Perubahan Besar pada Honda Vario 160 Evo 2026

by Hendrawan
24 June 2026
0

Highlight Berita Honda Vario 160 Evo 2026: AHM resmi meluncurkan Honda Vario Evo 160 di Indonesia pada Rabu (24/6/2026) sebagai...

Jadwal KRL Jogja-Solo Hari ini

Cek Jadwal KRL Jogja-Solo 8-11 Juni 2026 Lengkap, Cek Jam Keberangkatan dan Tarifnya

by Hendrawan
14 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Jadwal KRL Jogja-Solo 8-11 Juni 2026 menjadi informasi penting bagi masyarakat yang akan bepergian antara Daerah Istimewa...

MPTRANS Hadirkan Layanan Sewa Hiace Premio Luxury untuk Perjalanan Premium dan Rombongan Nyaman

MPTRANS Hadirkan Layanan Sewa Hiace Premio Luxury untuk Perjalanan Premium dan Rombongan Nyaman

by Hendrawan
28 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kebutuhan transportasi premium untuk perjalanan wisata, bisnis, hingga acara keluarga terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Menjawab...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Pacitan, Jawa Timur

17 January 2026
Pengemudi Mengantuk, Mobil Trailblazer Tabrak Tiang Listrik dan Kios Jamu di Bantul, Kerugian Capai Rp15 Juta

Pengemudi Mengantuk, Mobil Trailblazer Tabrak Tiang Listrik dan Kios Jamu di Bantul, Kerugian Capai Rp15 Juta

6 April 2026
Polda Banten Bangun 49 SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi

Polda Banten Bangun 49 SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi

29 December 2025
Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-80: Warga Bekasi Terima Pemeriksaan Kesehatan dan Sembako

Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-80: Warga Bekasi Terima Pemeriksaan Kesehatan dan Sembako

26 June 2026
Keterbukaan Informasi Publik Harus Memberikan Manfaat Nyata

Keterbukaan Informasi Publik Harus Memberikan Manfaat Nyata

16 December 2025
Pemkab Sumenep Dorong Generasi Muda Berprestasi Melalui SSC

Pemkab Sumenep Dorong Generasi Muda Berprestasi Melalui SSC

14 May 2026
Kapolri Ungkap Keberhasilan Desk Ketenagakerjaan Polri di Hadapan Komisi III DPR

Kapolri Ungkap Keberhasilan Desk Ketenagakerjaan Polri di Hadapan Komisi III DPR

26 January 2026

Artikel Terbaru

Arti Ayam Kampus dalam Bahasa Gaul, Jangan Salah Memahami Istilah Ini

Arti Ayam Kampus, Pengertian Istilah dan Risiko Stigma bagi Mahasiswi

12 July 2026
Live Norwegia vs Inggris Piala Dunia 2026 Jadwal, Jam Tayang, dan Link Streaming

Live Norwegia vs Inggris Piala Dunia 2026: Jadwal, Jam Tayang, dan Streaming Resmi

12 July 2026
Norwegia vs Inggris Live Piala Dunia 2026 Prediksi, Susunan Pemain, dan Jadwal

Live Norwegia vs Inggris Jam 04.00 WIB: Cara Menonton dan Fakta Penting

12 July 2026
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy Fold 8

Galaxy Fold 8 Lebih Lebar dan Hadirkan Varian Ultra, Ini Analisis Strategi Samsung

12 July 2026
Xiaomi Redmi Note 17 Jadi Sorotan, Baterai Besar dan Layar 120Hz

Xiaomi Redmi Note 17 Andalkan Baterai Besar, Strategi Baru di Pasar Kelas Menengah

12 July 2026
Live Streaming Norwegia vs Inggris Misi Sejarah Haaland Hadapi The Three Lions

Live Norwegia vs Inggris: Analisis Haaland vs Kane dan Prediksi Perempat Final

12 July 2026
Heboh Cahaya Misterius Mirip Meteor Jatuh di Langit Ciamis, Melintas Cepat dari Arah Utara

Viral! Cahaya Misterius Mirip Meteor Jatuh Hebohkan Langit Ciamis, Melintas Cepat dari Arah Utara

12 July 2026

Popular Story

Kemenkes Perkuat Kolaborasi untuk Eliminasi Kusta 2030
Berita

Kemenkes Perkuat Kolaborasi untuk Eliminasi Kusta 2030

by Aditya
9 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan eliminasi kusta pada tahun 2030...

Read moreDetails

Program BSPS Targetkan 400 Ribu Rumah Tak Layak Huni

Waspada Cuaca Ekstrem Besok! BMKG Sebut Siklon Tropis Bavi Picu Hujan Lebat di Indonesia

Pemkot Pontianak Perbaiki Rumah Ani yang Roboh di Sungai Kapuas

Kapolda Aceh dan Bea Cukai Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

8 Besar Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan, Fase Gugur Masuk Tahap Paling Menentukan

Wisata Bhumi Merapi Cocok untuk Anak-Anak, Ada Edukasi Hewan, Pertanian, dan Outbound

Kecelakaan Maut di Jalan Wonosari Sleman, Dua Pengendara Motor Tewas usai Tabrak Dump Truk

BMKG Temukan 22 Titik Panas di Riau, Masyarakat Diimbau Waspada

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.