Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
PemerintahNasional

Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

208
×

Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan SKB tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Penandatanganan SKB tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 ~ Headline.co.id (Jakarta). Pemerintah telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca juga: Kunjungi Pasar Kutoarjo, Bupati Tegur Pengelola Akibat Pasar Bocor dan Kumuh

SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

“Baru saja kita selesai rapat, dan menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy saat konferensi pers usai Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Pemerintah Kolaborasi dengan AFC dan FIFA Ini Langkah Yang Dilakukan Untuk Transformasi Sepak Bola Indonesia

“Total hari libur nasional tahun 2023 sebanyak 16 hari. Untuk cuti bersama tahun 2023 sebanyak 8 hari,” sambungnya.

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023:

Hari Libur Nasional 2023:
1) 1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi
2) 22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
3) 18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw.
4) 22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
5) 7 April (Jum’at), Wafat Isa Al Masih.

Baca juga: Atasi Kolesterol! Ini Makanan Yang Harus Kamu Hindari

6) 22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
7) 1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.
8) 18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih.
9) 1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila.
10) 4 Juni (Minggu), Hari Raya Waisak 2567 BE.

Baca juga: Hafiz Indonesia Diundang Raja Maroko Hadiri Peringatan Maulid Nabi

11) 29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
12) 19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.
13) 17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekan Republik Indonesia.
14) 28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad Saw.
15) 25 Desember (Senin), Hari Raya Natal.

Baca juga: Diundang ke Sulbar, Ganjar Berbagi Penanganan Stunting dan Integritas

Cuti Bersama 2023:

1) 23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
2) 23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
3) 21, 24, 25, dan 26 April (Jum’at, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.
4) 2 Juni (Jum’at), Hari Raya Waisak.
5) 26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal.

Baca juga: Lirik Lagu Sholawat Sholatun Bissalamil Mubin Arab Latin dan Artinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *