Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan dalam periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan ini, sebanyak 173 tersangka berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama dengan Polres jajaran. Informasi ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin dalam konferensi pers di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Mei 2026.
Kombes Iman menjelaskan bahwa dari total tersangka yang ditangkap, 38 di antaranya ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya, sementara 135 lainnya ditangani oleh Polres jajaran. Kasus-kasus yang diungkap termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, yang dikenal sebagai kejahatan 3C. Kejahatan jalanan ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada rasa aman masyarakat.
Menurut Kombes Iman, beberapa kasus berhasil diungkap berkat laporan masyarakat dan video yang viral di media sosial. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, dan pendalaman barang bukti. “Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku,” ujarnya.
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, laptop, senjata api, kunci letter T, senjata tajam, rekaman CCTV, pakaian, serta barang hasil kejahatan. Kombes Iman menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli skala besar di titik rawan, pembinaan pos keamanan lingkungan atau poskamling, serta pemanfaatan jaringan CCTV.
Saat ini, lebih dari 24.000 titik CCTV telah terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keberadaan CCTV ini dinilai membantu kepolisian mempercepat proses penyelidikan ketika terjadi tindak pidana. “Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” tambahnya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, informasi cepat dari warga sangat membantu proses penanganan dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. “Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara,” katanya.
Kombes Budi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia memastikan setiap penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan berpedoman pada asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas. “Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan. Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan menjaga keamanan lingkungan. “Polri akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menjalankan tugas sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” pungkasnya.






















