Headline.co.id, Jakarta ~ Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UPN “Veteran” Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus menyusul viralnya dugaan kasus yang melibatkan seorang dosen di media sosial. Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul unggahan di platform X yang memuat dugaan tindakan kekerasan seksual beserta tangkapan layar percakapan yang diklaim sebagai bukti awal. Satgas memastikan akan melakukan penelusuran secara objektif dan profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban. Keterangan resmi itu disampaikan Ketua Satgas PPKS UPNVY, Iva Rachmawati, pada Selasa (19/5/2026).
Iva menyampaikan keprihatinan mendalam atas informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta.
“Satgas PPKS menyampaikan keprihatinan mendalam atas informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan kekerasan seksual di lingkungan UPN Veteran Yogyakarta,” ujar Iva dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, kampus memiliki komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan relasi kuasa.
“UPN Veteran Yogyakarta tidak menoleransi segala bentuk kekerasan. Kampus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan relasi kuasa,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah sebuah akun di platform X mengunggah utas yang berisi dugaan tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Dalam unggahan tersebut turut disertakan sejumlah tangkapan layar percakapan yang disebut sebagai bukti awal. Terduga pelaku disebut menggunakan pola pendekatan tertentu, termasuk ajakan makan, dalam berkomunikasi dengan korban.
Menanggapi situasi tersebut, Satgas PPKS UPNVY menyatakan telah menyediakan ruang aman dan layanan pendampingan bagi korban maupun pihak terdampak lainnya. Selain itu, mekanisme pelaporan juga dipastikan menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan korban.
Satgas mengimbau sivitas akademika yang mengalami, menyaksikan, atau memiliki informasi terkait dugaan kekerasan seksual untuk melapor melalui kanal resmi yang telah disediakan. Laporan dapat disampaikan melalui nomor 0812 2557 3747 atau email satgas.ppks@upnvyk.ac.id.
“Setiap laporan, sekecil apa pun, memiliki arti penting dalam membantu perlindungan korban, penguatan proses penanganan, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Keamanan dan rasa aman sivitas akademika adalah tanggung jawab bersama,” kata Iva.
Ia menambahkan, Satgas memahami adanya hambatan psikologis maupun sosial yang kerap dihadapi korban kekerasan seksual, mulai dari rasa takut terhadap stigma, relasi kuasa, hingga kekhawatiran terhadap dampak pada aktivitas akademik.
Karena itu, Satgas memastikan setiap laporan dan informasi yang diterima akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku dengan prinsip kehati-hatian dan perlindungan korban.
“Setiap informasi dan bukti yang diterima akan ditindaklanjuti secara hati-hati sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya.





















