Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polri dan Kemnaker Berhasil Selesaikan Perselisihan PHK 134 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

Wawan by Wawan
39 minutes ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Polri dan Kemnaker Berhasil Selesaikan Perselisihan PHK 134 Pekerja PT Amos Indah Indonesia
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Desk Ketenagakerjaan Polri bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil menyelesaikan perselisihan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT Amos Indah Indonesia dan 134 mantan pekerjanya. Kesepakatan yang dicapai melibatkan pembayaran kompensasi PHK dengan total nilai sebesar Rp12,7 miliar. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si., menyatakan bahwa penyelesaian ini merupakan hasil kolaborasi Kemnaker, Desk Ketenagakerjaan Polri, perusahaan, dan serikat pekerja.

Afriansyah menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari PHK terhadap 134 pekerja pada Maret 2026. Para pekerja kemudian menuntut pembayaran hak-hak mereka sesuai dengan masa kerja dan ketentuan yang berlaku. Perselisihan ini kemudian dimediasi oleh Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri, yang akhirnya menghasilkan kesepakatan pembayaran pesangon kepada para pekerja yang terkena PHK.

You might also like

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Lombok Tengah, NTB

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Lombok Tengah, NTB

23 July 2026
Gempa Magnitudo 4.3 Mengguncang Sumbawa, NTB

Gempa Magnitudo 4.3 Mengguncang Sumbawa, NTB

23 July 2026

Ia menambahkan bahwa seluruh kompensasi sebesar Rp12,7 miliar telah dibayarkan oleh perusahaan dan didistribusikan kepada 134 pekerja sesuai kesepakatan. Afriansyah mengapresiasi peran Desk Ketenagakerjaan Polri yang mengawal proses penyelesaian perselisihan ini dengan bijaksana. Menurutnya, kolaborasi Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri sangat penting mengingat luasnya wilayah Indonesia dan banyaknya industri yang tersebar di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han., menyatakan bahwa penyelesaian perselisihan PT Amos Indah Indonesia merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Polri agar persoalan ini dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Irhamni menegaskan bahwa kesepakatan ini memberikan kepastian bagi kedua belah pihak, baik pekerja maupun perusahaan.

Irhamni menjelaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri hadir untuk memastikan hak-hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi dunia usaha. Ia menambahkan bahwa keberadaan desk ini diharapkan dapat menjadi ruang penyelesaian awal bagi persoalan hubungan industrial melalui dialog dan mediasi, sehingga permasalahan tidak selalu berujung pada aksi demonstrasi.

Di sisi lain, Wamenaker Afriansyah menegaskan bahwa PHK dalam kondisi ekonomi global yang penuh tantangan tidak sepenuhnya dapat dihindari. Namun, setiap perusahaan yang melakukan PHK harus tetap mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku serta memenuhi hak-hak pekerja. Pemerintah, lanjutnya, terus berupaya memberikan dukungan kepada pekerja yang terdampak PHK melalui program pelatihan dan peningkatan keterampilan.

Dengan penyelesaian perkara PT Amos Indah Indonesia ini, Desk Ketenagakerjaan Polri bersama Kemnaker menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap hak pekerja, sekaligus menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif bagi perusahaan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Tags: berita jakartaDeskHeadlineJakartaKetenagakerjaan
ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Lombok Tengah, NTB

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Lombok Tengah, NTB

by wahyu
23 July 2026
0

Headline.co.id, Lombok Tengah ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.6 mengguncang wilayah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 23...

Gempa Magnitudo 4.3 Mengguncang Sumbawa, NTB

Gempa Magnitudo 4.3 Mengguncang Sumbawa, NTB

by Fajar
23 July 2026
0

Headline.co.id, Pesisir Barat ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4.3 mengguncang wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 23 Juli...

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Daruba, Maluku Utara

by Aditya
23 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.2 mengguncang wilayah Daruba, Maluku Utara, pada Kamis, 23 Juli 2026. Badan Meteorologi,...

Kapolda Kalimantan Utara Hadiri Peringatan HANI 2026 di Gedung Gubernur

Kapolda Kalimantan Utara Hadiri Peringatan HANI 2026 di Gedung Gubernur

by Ari Wibowo muhammad
23 July 2026
0

Headline.co.id, Kapolda Kalimantan Utara ~ Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)...

Pengamanan Ketat untuk Aksi Unjuk Rasa di Gambir dan DPR RI, Polisi Siapkan Jalur Alternatif

Pengamanan Ketat untuk Aksi Unjuk Rasa di Gambir dan DPR RI, Polisi Siapkan Jalur Alternatif

by Wawan
23 July 2026
0

Headline.co.id, Blora ~ Jakarta. Pada Kamis (23/7/2026), dua aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung di kawasan Gambir dan Gedung DPR RI,...

Polda Sumsel Dukung Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara untuk Promosi UMKM

Polda Sumsel Dukung Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara untuk Promosi UMKM

by masfajar
23 July 2026
0

Headline.co.id, Polda Sumatera Selatan Berperan Aktif Dalam Mendukung Program Prioritas Presiden Republik Indonesia Untuk Memperkuat Perekonomian Nasional Dengan Memberdayakan Usaha...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.