Headline.co.id, Jakarta ~ Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Sembako untuk Triwulan II (periode April–Juni 2026) telah berlangsung sejak 10 April 2026. Memasuki bulan Mei ini, masyarakat yang berstatus sebagai penerima manfaat sudah bisa memantau status pencairan dananya secara mandiri. Pengecekan kini lebih praktis karena hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa harus melengkapi nama dan alamat domisili.
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima, kolom status pada program Sembako atau PKH akan menampilkan keterangan “Ya”, lengkap dengan periode penerimaan “April-Juni 2026”.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menekankan bahwa bansos memiliki peran vital dalam menopang konsumsi masyarakat yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) bersama Menko Perekonomian pada Selasa (28/4/2026), Gus Ipul menyampaikan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memperluas jangkauan penerima, bukan sekadar menaikkan besaran dana bantuan.
“Bansos bagian dari komponen pertumbuhan ekonomi. Kami mengusulkan bukan penebalan, tapi perluasan penerima manfaat,” ujar Gus Ipul, dikutip dari siaran pers resmi Kementerian Sosial.
Sasaran utama penyaluran Bansos PKH dan Sembako ini adalah kelompok masyarakat rentan yang berada pada kategori desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Mudah Cek Bansos Mei 2026 Menggunakan NIK
Pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui dua jalur resmi, yakni situs web dan aplikasi ponsel. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Melalui Situs Web Resmi Kemensos:
-
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser Anda.
-
Masukkan 16 digit NIK e-KTP pada kolom yang disediakan.
-
Ketikkan kode captcha atau verifikasi yang tertera di layar (tekan tombol refresh jika kode sulit dibaca).
-
Klik tombol “Cari Data”.
-
Layar akan menampilkan rincian nama, kategori desil, serta status penerimaan bansos Anda.
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
-
Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos di ponsel pintar Anda.
-
Masukkan data NIK atau nama lengkap sesuai KTP.
-
Tentukan wilayah domisili tempat Anda tinggal.
-
Tekan tombol “Cek”. (Catatan: Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur usul dan sanggah bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data).
Sistem Pengelompokan Desil dan Pembaruan Data
Tingkat kesejahteraan masyarakat dipetakan melalui sistem “desil” yang dinilai dari berbagai indikator sosial-ekonomi (seperti pekerjaan, kelayakan tempat tinggal, pendidikan, daya listrik, dan aset).
-
Desil 1–4: Menjadi prioritas utama untuk menerima bantuan pangan dan PKH.
-
Desil 5: Berpeluang mendapatkan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK).
Jika Anda merasa data desil tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, pembaruan data dapat diajukan melalui pihak kelurahan/desa, Dinas Sosial setempat, atau langsung melalui fitur sanggahan di aplikasi Cek Bansos.
Rincian Besaran Dana Bansos 2026
Pencairan dana dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia dan jaringan Bank Himbara, sehingga jadwal masuknya dana ke rekening masing-masing penerima bisa berbeda.
- Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) / Sembako Dana yang diberikan adalah Rp200.000 per bulan. Mengingat pencairan dilakukan untuk periode tiga bulan (triwulan), total yang diterima adalah Rp600.000.
- Program Keluarga Harapan (PKH) Dana PKH dicairkan per triwulan dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kategori penerima manfaat:
-
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
-
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
-
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
-
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
-
Pelajar tingkat SMA/sederajat: Rp500.000
-
Pelajar tingkat SMP/sederajat: Rp375.000
-
Pelajar tingkat SD/sederajat: Rp225.000























