Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengapresiasi langkah platform gim Roblox yang telah menerapkan verifikasi usia bagi pengguna di Indonesia. Kebijakan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (30/4/2026), Meutya menyatakan bahwa langkah tersebut sangat signifikan mengingat tingginya jumlah pengguna anak di platform tersebut.
Dari total 45 juta pengguna Roblox di Indonesia, sebanyak 23 juta di antaranya adalah anak-anak di bawah usia 16 tahun. “Langkah ini penting untuk memastikan keamanan anak-anak dalam menggunakan platform digital,” ujar Meutya. Selain itu, Roblox juga menyediakan fitur pengaturan waktu layar yang dapat dikendalikan oleh orang tua untuk mengurangi risiko kecanduan gim pada anak.
Meutya menambahkan bahwa hingga saat ini, delapan platform digital besar, termasuk Facebook, Instagram, Threads, X (sebelumnya Twitter), Bigo Live, YouTube, dan TikTok, telah berkomitmen untuk mematuhi PP Tunas. Implementasi perlindungan anak ini juga didukung oleh berbagai Pemerintah Daerah melalui kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. “Sinergi regulasi, kepatuhan platform, dan pengawasan orang tua diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, turut mengapresiasi ketegasan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam menegakkan PP Tunas. Menurutnya, regulasi ini menjadi benteng penting dalam melindungi generasi muda dari paparan radikalisme dan propaganda terorisme di ruang digital. “Kami akan terus melakukan mitigasi agar anak-anak tidak menjadi sasaran empuk jaringan teroris yang memanfaatkan media sosial,” ungkap Komjen Eddy.
Pemerintah berharap bahwa dengan adanya sinergi regulasi, kepatuhan platform, dan pengawasan orang tua, ekosistem digital yang lebih aman dapat tercipta untuk mendukung tumbuh kembang anak di Indonesia.




















