Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Resor Bantul berhasil mengungkap 10 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) selama pelaksanaan Operasi Curat Progo 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 April 2026. Operasi ini dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Bantul di wilayah hukum Kabupaten Bantul sebagai upaya menekan angka kriminalitas. Dari total kasus tersebut, lima di antaranya merupakan target operasi (TO) dan lima lainnya non-target operasi. Keberhasilan ini menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, menyampaikan bahwa seluruh target dalam operasi tersebut berhasil diungkap sesuai perencanaan. “Selama pelaksanaan Operasi Curat Progo 2026, kami berhasil mengungkap 5 kasus yang menjadi Target Operasi (TO) dan 5 kasus Non-TO,” ujar AKBP Bayu, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, operasi ini merupakan langkah cipta kondisi (cipkon) yang difokuskan pada pemberantasan tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Penindakan dilakukan terhadap pelaku yang menjalankan aksinya dengan berbagai modus, seperti merusak kunci, memanjat, hingga menggunakan alat tertentu untuk mempermudah kejahatan.
Salah satu kasus yang menonjol terjadi di sebuah outlet minuman di Jalan Pleret. Dalam kasus tersebut, pelaku masuk dengan cara merusak kunci pengaman, lalu mencuri mesin cup press dan tabung gas. Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian gear box truk di wilayah Banguntapan. Pelaku sempat dipergoki warga saat berupaya membawa barang curian menggunakan becak motor sebelum akhirnya diamankan.
Polres Bantul juga menangani sejumlah kasus pencurian di lingkungan permukiman dan tempat usaha kecil. Penanganan dilakukan secara menyeluruh melalui penyelidikan intensif yang memadukan metode konvensional dan pemanfaatan teknologi informasi.
“Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Pengungkapan ini juga didukung oleh penyelidikan intensif, baik secara manual maupun pemanfaatan teknologi IT untuk melacak keberadaan para pelaku,” kata AKBP Bayu.
Dari pengungkapan 10 kasus tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti, antara lain kendaraan bermotor, alat elektronik, mesin pompa air, serta hewan piaraan berupa burung kicau beserta sangkarnya. Sejumlah pelaku yang ditangkap diketahui merupakan residivis, yang kembali melakukan tindak kejahatan serupa.
AKBP Bayu menegaskan, keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Ia mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemui tindak pidana di wilayahnya,” tutupnya.






















