Headline.co.id, Pemerintah Kota Jambi Sedang Mempercepat Transformasi Pengelolaan Sampah Dengan Pendekatan Ekonomi Sirkular Yang Tidak Hanya Fokus Pada Kebersihan Lingkungan ~ tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satu inisiatif terbaru adalah menjajaki kerja sama dengan PT Pegadaian untuk mengubah sampah rumah tangga menjadi tabungan emas. Inisiatif ini dibahas dalam pertemuan Wali Kota Jambi Maulana dan jajaran PT Pegadaian Area Jambi di Kantor Pegadaian Cabang Jambi pada Sabtu, 6 Juni 2026. Pertemuan tersebut juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, pengelola TPS 3R, bank sampah, serta Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia.
Menurut Pemerintah Kota Jambi, pengelolaan sampah kini dipandang sebagai sumber daya ekonomi yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Wali Kota Jambi Maulana menyatakan bahwa selama satu bulan terakhir, pemerintah daerah telah melakukan pembenahan sistem persampahan dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan sampah di tingkat rumah tangga hingga pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah utama yang diperkuat adalah mendorong masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah menjadi kategori organik dan anorganik.
Maulana menegaskan, “Transformasi tata kelola sampah harus dimulai dari sumbernya. Ketika masyarakat sudah terbiasa memilah sampah, maka sampah yang selama ini menjadi masalah justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi baru.” Program yang dikembangkan Pegadaian melalui konsep ekonomi sirkular dinilai sangat relevan dengan kebijakan Pemerintah Kota Jambi. Sampah yang telah dipilah dan memiliki nilai ekonomi akan dikumpulkan, ditimbang, dan dikonversikan menjadi saldo tabungan emas milik masyarakat.
Sistem yang dirancang akan melibatkan berbagai elemen, mulai dari rumah tangga, operator pengangkutan sampah, TPS 3R, bank sampah, hingga pengelolaan residu di TPA Talang Gulo. Sampah yang telah dipilah akan diangkut oleh operator, kemudian ditimbang dan dinilai secara ekonomi di depo atau TPS 3R. Residu yang tidak dapat dimanfaatkan akan dibawa ke TPA untuk diolah lebih lanjut oleh perusahaan mitra. Konsep ini merupakan bagian dari penerapan ekonomi sirkular, yang memastikan setiap material memiliki nilai guna dan dapat dimanfaatkan kembali, sehingga mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
Sebagai bagian dari transformasi tersebut, Pemerintah Kota Jambi juga terus melakukan penataan kawasan dengan menutup tempat pembuangan sampah liar. Hingga awal Juni 2026, sebanyak 94 titik TPS liar telah ditutup. Penutupan dilakukan secara bertahap setelah layanan pengangkutan sampah berbasis Operasi Bersih Melalui Partisipasi Masyarakat (OPBM) berjalan di wilayah terkait. Maulana menambahkan, “Ini bukan sekadar program pemerintah, tetapi gerakan bersama masyarakat. Kami ingin membangun kesadaran bahwa sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai dapat menjadi sumber pendapatan bahkan investasi.”
Deputi Bisnis Pegadaian Area Jambi, Marzuki, menyambut baik inisiatif Pemerintah Kota Jambi yang sejalan dengan program pengelolaan sampah yang telah dijalankan Pegadaian sejak 2018. Menurutnya, masyarakat cukup memilah sampah yang masih memiliki nilai ekonomi, seperti plastik, logam, kertas, dan karton. Nilai ekonominya kemudian dikonversikan menjadi saldo tabungan emas sesuai harga yang berlaku. “Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki investasi emas dari aktivitas sehari-hari yang sederhana, yaitu memilah sampah,” ujarnya.
Marzuki menilai Kota Jambi berpotensi menjadi model nasional apabila program tersebut berhasil diterapkan secara luas dan berkelanjutan. Dukungan juga datang dari Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia. Kepala Bidang Kemitraan dan Kerja Sama forum tersebut, Yuda, mengatakan bahwa pendekatan ekonomi menjadi salah satu cara efektif mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Menurutnya, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa ketika masyarakat merasakan manfaat ekonomi secara langsung, partisipasi dalam program pemilahan sampah meningkat secara signifikan.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah, Pegadaian, bank sampah, TPS 3R, OPBM, dan masyarakat, Kota Jambi tengah membangun model pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan warga. Jika berjalan optimal, sampah yang selama ini menjadi persoalan perkotaan dapat berubah menjadi instrumen ekonomi yang mendukung terwujudnya Kota Jambi yang bersih, sehat, dan berdaya saing.




















